Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polda Sulsel Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Gowa, Pelaku Tembak Perangkat Desa dengan Senapan Angin

Polda Sulsel Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Gowa, Pelaku Tembak Perangkat Desa dengan Senapan Angin

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
  • visibility 197
  • comment 0 komentar

Makassar, KBK — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menggelar press release terkait pengungkapan kasus penganiayaan berat yang terjadi di Kabupaten Gowa. Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., serta Kapolres Gowa AKBP Muh. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bertempat di Mapolda Sulsel, Selasa (08/07/2025).

Dalam keterangan resminya, Kabid Humas Polda Sulsel menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut menimpa seorang perangkat desa berinisial H (35), yang berdomisili di Dusun Je’netallasa, Kelurahan Panaiakang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa. Sementara pelaku berinisial N (42), seorang pedagang, diketahui tinggal di alamat yang sama dan merupakan ipar korban.

Kejadian bermula pada Rabu dini hari, 26 Juni 2025, sekitar pukul 00.30 WITA. Saat itu, korban tengah berjalan kaki menuju rumahnya setelah berkunjung ke rumah tetangga. Tanpa diduga, pelaku menembak korban dari jarak sekitar empat meter menggunakan senapan angin jenis Sharp Tiger kaliber 4,5 mm. Tembakan mengenai bagian ketiak kanan korban dan menyebabkan luka serius, sehingga korban harus menjalani operasi dan perawatan intensif di rumah sakit.

Dalam proses penyidikan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 1 unit senapan angin Sharp Tiger kaliber 4,5 mm
  • 1 proyektil
  • 1 unit handphone
  • 1 bilah senjata tajam jenis badik

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa motif pelaku didasari oleh dendam pribadi terkait pembagian tanah warisan dari pihak mertuanya. Pelaku merasa tidak mendapatkan bagian yang adil, sementara korban yang merupakan saudara kandung istrinya, memperoleh porsi lebih besar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kesempatan ini, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara bijak melalui jalur hukum, tanpa menggunakan kekerasan atau cara-cara melanggar hukum. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) Buka Recrutmen Dosen Tatap.

    Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) Buka Recrutmen Dosen Tatap.

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 254
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA .CO.ID– Universitas Muhammadiyah Enrekang   ( UNIMEN ) membuka Recruitmen dosen tetap. 1. Rekayasa Sistem Komputer  dibutuhkan tiga Orang 2. Teknik Sipil  dibutuhkan  dua Orang. Benefit: – Gaji Pokok (per bulan) – Tunjangan (Kinerja, Masa Kerja, Fungsional, THR, Makan) – Layanan BPJS Kesehatan – Peluang beasiswa lanjut studi – Penghargaan atas prestasi akademik […]

  • Kapolres Enrekang  Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Damai Aliansi PPPK Formasi 2023

    Kapolres Enrekang  Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Damai Aliansi PPPK Formasi 2023

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 153
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam menjaga stabilitas keamanan dan memastikan situasi tetap kondusif, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. turun langsung memimpin jalannya pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi PPPK Formasi Tahun 2023 di Kabupaten Enrekang. Selasa (17/06/2025) Dilaporkan, Aksi Unjuk rasa tersebut dimulai sejak pukul 09.30 WITA, bertempat di depan Rumah Jabatan Bupati […]

  • Perkuat Ketahanan Pangan, Sidrap dan Tomohon Teken MoU Kerja Sama Perdagangan Komoditas Unggulan

    Perkuat Ketahanan Pangan, Sidrap dan Tomohon Teken MoU Kerja Sama Perdagangan Komoditas Unggulan

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 152
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara, resmi menjalin kerja sama antar daerah dalam bidang pemenuhan kebutuhan pangan strategis. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Hyatt Hotel Makassar, Kamis (17/7/2025). Penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret dalam mendorong sinergi lintas daerah […]

  • BPBD Sidrap Bekali Pramuka Keterampilan Mitigasi dan Evakuasi Bencana

    BPBD Sidrap Bekali Pramuka Keterampilan Mitigasi dan Evakuasi Bencana

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 133
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sidenreng Rappang memberikan edukasi terkait mitigasi dan evakuasi mandiri kepada anggota Pramuka dalam rangkaian peringatan Hari Pramuka ke-64. Kegiatan yang berlangsung Selasa (12/8/2025) pukul 09.00–12.00 Wita di Kompleks SKPD Sidrap ini menjadi bagian dari acara Kabar Jamekab (Kemah Akbar II & Jambore Cabang X) 2025 yang […]

  • Sat Resnarkoba Polres Sidrap Bekuk 3 Pemuda Makassar, Amankan 500 Ekstasi dan Sabu

    Sat Resnarkoba Polres Sidrap Bekuk 3 Pemuda Makassar, Amankan 500 Ekstasi dan Sabu

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 198
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sidenreng Rappang kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Senin (7/7/2025), tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Didi Sutikno Mugiarno bersama Kanit Lidik IPDA Azriel Munandar berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan menangkap tiga terduga pelaku di Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Ketiga […]

  • Bidpropam Polda Sulsel Gelar Operasi Gaktibplin dan Tes Urine di Polres Enrekang, 

    Bidpropam Polda Sulsel Gelar Operasi Gaktibplin dan Tes Urine di Polres Enrekang, 

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 140
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam rangka menjaga kedisiplinan dan integritas personel Polri, Tim Bidang Profesi dan Pengamanan bersama Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sulawesi Selatan menggelar Operasi Gaktibplin sekaligus pemeriksaan urine di Polres Enrekang, Kamis (24/07/2025). Operasi ini menyasar seluruh personel Polres Enrekang dan jajaran Polsek sebagai langkah preventif guna memastikan tidak ada penyimpangan perilaku serta untuk menjaga […]

expand_less