Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polda Sulsel Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Gowa, Pelaku Tembak Perangkat Desa dengan Senapan Angin

Polda Sulsel Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Gowa, Pelaku Tembak Perangkat Desa dengan Senapan Angin

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
  • visibility 324
  • comment 0 komentar

Makassar, KBK — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menggelar press release terkait pengungkapan kasus penganiayaan berat yang terjadi di Kabupaten Gowa. Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., serta Kapolres Gowa AKBP Muh. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bertempat di Mapolda Sulsel, Selasa (08/07/2025).

Dalam keterangan resminya, Kabid Humas Polda Sulsel menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut menimpa seorang perangkat desa berinisial H (35), yang berdomisili di Dusun Je’netallasa, Kelurahan Panaiakang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa. Sementara pelaku berinisial N (42), seorang pedagang, diketahui tinggal di alamat yang sama dan merupakan ipar korban.

Kejadian bermula pada Rabu dini hari, 26 Juni 2025, sekitar pukul 00.30 WITA. Saat itu, korban tengah berjalan kaki menuju rumahnya setelah berkunjung ke rumah tetangga. Tanpa diduga, pelaku menembak korban dari jarak sekitar empat meter menggunakan senapan angin jenis Sharp Tiger kaliber 4,5 mm. Tembakan mengenai bagian ketiak kanan korban dan menyebabkan luka serius, sehingga korban harus menjalani operasi dan perawatan intensif di rumah sakit.

Dalam proses penyidikan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 1 unit senapan angin Sharp Tiger kaliber 4,5 mm
  • 1 proyektil
  • 1 unit handphone
  • 1 bilah senjata tajam jenis badik

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa motif pelaku didasari oleh dendam pribadi terkait pembagian tanah warisan dari pihak mertuanya. Pelaku merasa tidak mendapatkan bagian yang adil, sementara korban yang merupakan saudara kandung istrinya, memperoleh porsi lebih besar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kesempatan ini, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara bijak melalui jalur hukum, tanpa menggunakan kekerasan atau cara-cara melanggar hukum. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “60 Hektare Tanah Negara Diduga Dijual Ilegal, DPRD Sidrap Bentuk Satgassus Bongkar Mafia HGU”

    “60 Hektare Tanah Negara Diduga Dijual Ilegal, DPRD Sidrap Bentuk Satgassus Bongkar Mafia HGU”

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 390
    • 0Komentar

     SIDRAP, KBK — Dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Sedikitnya 60 hektare lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) eks Margareksa, yang sejatinya merupakan aset negara, diduga diperjualbelikan secara ilegal oleh oknum tertentu. Ironisnya, lahan tersebut bahkan disebut-sebut telah bersertifikat atas nama pihak-pihak tertentu yang diduga tidak memiliki hak […]

  • Skandal di Lapas Parepare: Napi Bebas Pakai HP, Kalapas Jadi Sorotan

    Skandal di Lapas Parepare: Napi Bebas Pakai HP, Kalapas Jadi Sorotan

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 280
    • 0Komentar

    PAREPARE – Publik dikejutkan dengan terungkapnya aktivitas ilegal seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Parepare, Sulawesi Selatan, yang dengan leluasa menggunakan handphone untuk melakukan penipuan online. Korban penipuan ini mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, dan kasus ini memicu kemarahan serta kritik tajam terhadap pihak Lapas, terutama Kepala Lapas (Kalapas) yang dianggap lalai. Ketua LSM […]

  • IAI DDI Sidrap Beri Penghargaan kepada Dr. Bunyamin Yafid atas Gagasan Ekoteologi dalam Dunia Akademik

    IAI DDI Sidrap Beri Penghargaan kepada Dr. Bunyamin Yafid atas Gagasan Ekoteologi dalam Dunia Akademik

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 259
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Institut Agama Islam Darud Da’wah wal Irsyad (IAI DDI) Sidenreng Rappang memberikan penghargaan kepada Dr. H. Bunyamin Yafid, Lc., M.H., Tenaga Ahli Menteri Agama RI, atas kontribusinya dalam menyampaikan kuliah umum bertema “Penguatan Ekoteologi sebagai Program Prioritas Kementerian Agama RI” di kampus IAI DDI Sidrap, Sabtu, 19 Juli 2025 . Kuliah umum tersebut […]

  • Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Dave McMenamin
    • visibility 281
    • 0Komentar

    DENVER — It took Luka Doncic only one quarter Saturday to match his highest scoring output from his first three games with the Los Angeles Lakers, tallying 16 points while L.A. built an early lead on the Denver Nuggets. He kept rolling from there — and so did the Lakers — as Doncic finished with a game-high 32 points […]

  • Kapolsek Pitu Riase Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai Standar, Pimpin Personel Turun Lakukan Pemantauan

    Kapolsek Pitu Riase Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai Standar, Pimpin Personel Turun Lakukan Pemantauan

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 105
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG), jajaran Satuan Tugas MBG Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama seluruh pemangku kepentingan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi pelaksanaan program tersebut. Rakor yang digelar sehari sebelumnya itu dibuka langsung oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, S.Pt., M.M., dan dihadiri unsur Forkopimda, Kepala OPD, para camat, […]

  • Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto Laksanakan Program Rutin  “Jumat Berkah”

    Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto Laksanakan Program Rutin  “Jumat Berkah”

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 241
    • 0Komentar

    ENREKAMG,KABAR KITA.CO.ID-Komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat bukan hanya terlihat dari tugas menjaga keamanan dan ketertiban, namun juga diwujudkan melalui aksi nyata penuh empati. Salah satunya tercermin dalam kegiatan rutin bertajuk “Jumat Berkah” yang digagas langsung oleh Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. Pada Jumat (11/07/2025) Kegiatan ini kembali dilaksanakan di […]

expand_less