Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Sidrap Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Senilai Rp728 Juta

Kejari Sidrap Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Senilai Rp728 Juta

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • visibility 592
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK — Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang (Kejari Sidrap) resmi menahan tiga mantan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sidrap terkait dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2022–2024. Penahanan dilakukan tepat pada momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Selasa (9/12/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adhi Kusumo Wibowo, SH, MH, dalam rilis pers di kantor Kejari Sidrap, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik Tindak Pidana Khusus memperoleh sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah.

“Tiga orang mantan pengurus KONI Sidrap ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan dana hibah APBD, yang seharusnya digunakan untuk peningkatan prestasi olahraga,” ujarnya.

Tiga Tersangka yang Ditahan

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:

  1. H, Bendahara KONI Sidrap periode 2020–2024
    • Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-1/P.4.30/Fd.2/12/2025
    • Dasar penyidikan: PRINT-511/P.4.30/Fd.2/05/2025 (7 Mei 2025)
  2. MBL, Ketua KONI Sidrap periode 2020–2024
    • Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-3/P.4.30/Fd.2/12/2025
    • Dasar penyidikan: PRINT-1717/P.4.30/Fd.2/12/2025 (9 Desember 2025) Jo PRINT-511/P.4.30/Fd.2/05/2025
  3. AJ, Sekretaris KONI Sidrap periode 2020–2024
    • Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-2/P.4.30/Fd.2/12/2025
    • Dasar penyidikan: PRINT-1716/P.4.30/Fd.2/12/2025 (9 Desember 2025) Jo PRINT-511/P.4.30/Fd.2/05/2025

Modus Penyimpangan

Hasil penyidikan mengungkap sejumlah dugaan perbuatan melawan hukum, di antaranya:

  • Pertanggungjawaban fiktif berupa laporan kegiatan dan nota belanja yang tidak sesuai kondisi riil.
  • Mark-up anggaran pada program pembinaan atlet maupun operasional organisasi.
  • Penggunaan dana tidak sesuai peruntukan, dialihkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp728.400.000.

Jeratan Hukum

Para tersangka disangkakan Pasal:

  • Primair: Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18
  • Subsidair: Pasal 3 Jo Pasal 18

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Ditahan 20 Hari ke Depan

Untuk memperlancar proses penyidikan serta mencegah para tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, penyidik memutuskan melakukan penahanan.

Penahanan dilakukan berdasarkan:

  • AJ: Surat Perintah Penahanan Nomor 1721/P.4.30/Fd.2/12/2025
  • H: Surat Perintah Penahanan Nomor 1718/P.4.30/Fd.2/12/2025
  • MBL: Surat Perintah Penahanan Nomor 1721/P.4.30/Fd.2/12/2025

Ketiganya dititipkan di Lapas Kelas IIB Sidrap untuk masa tahanan awal selama 20 hari. (Gnd)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Stabilitas Harga, Babinsa Koramil Mattiro Sompe Pantau Harga Sembako di Pasar Tradisional

    Jaga Stabilitas Harga, Babinsa Koramil Mattiro Sompe Pantau Harga Sembako di Pasar Tradisional

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 32
    • 0Komentar

    PINRANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam rangka memantau perkembangan harga kebutuhan pokok sekaligus mengetahui kondisi perekonomian masyarakat, Babinsa Koramil 1404-02/Mattiro Sompe, Kopda Darwan melaksanakan pemantauan harga sembako di pasar tradisional Kelurahan Langnga Kecamatan Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang, Minggu (30/08/2026). Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi sejumlah pedagang dan melihat secara langsung perkembangan harga berbagai kebutuhan pokok yang menjadi konsumsi masyarakat […]

  • Berkat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang Impian Bapak Aris Miliki Runah Layak Huni Terwujud

    Berkat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang Impian Bapak Aris Miliki Runah Layak Huni Terwujud

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 51
    • 0Komentar

    PINRANG,KABAR KITA.CO.ID– Kebahagiaan terpancar dari wajah Bapak Aris setelah impiannya untuk memiliki rumah yang layak huni akhirnya terwujud melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 1404/Pinrang. Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) miliknya telah rampung dikerjakan oleh personel Satgas TMMD di Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Selasa (28/07/2026). Program rehabilitasi RTLH ini merupakan salah […]

  • Polda Sulsel Gelar Assessment Center Kasatlantas, Wakapolres Enrekang Ditugaskan Sebagai Asesor

    Polda Sulsel Gelar Assessment Center Kasatlantas, Wakapolres Enrekang Ditugaskan Sebagai Asesor

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 61
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Dalam rangka mendukung pembinaan karier personel Polri serta mencetak pejabat yang profesional dan kompeten di bidang lalu lintas, Polda Sulawesi Selatan menggelar Assessment Center seleksi jabatan Kasatlantas Eselon IV A jajaran Polda Sulsel, bertempat di Ruang Assessment Center Biro SDM Polda Sulsel, Kamis (21/5/2026). Sebanyak 12 perwira mengikuti tahapan assessment dengan melibatkan 28 asesor […]

  • Upaya Percepatan Pembangunan KDKMP, Dandim 1419/Enrekang Pimpin Rapat Terbatas Bersama Danramil dan Babinsa

    Upaya Percepatan Pembangunan KDKMP, Dandim 1419/Enrekang Pimpin Rapat Terbatas Bersama Danramil dan Babinsa

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Upaya Percepatan Pembangunan KDKMP, Dandim 1419/Enrekang Pimpin Rapat Terbatas Bersama Danramil dan Babinsa ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan koperasi Desa/kelurahan merah putih( KDKMP), Komandan Kodim (Dandim) 1419/Enrekang Letkol Inf Hendra Kusuma Wijaya, S.sos., M.M. pimpin rapat terbatas bersama para Danramil dan jajaran Babinsa di wilayah Kodim 1419/Enrekang. Selasa 7/04/2026 Kegiatan rapat […]

  • Perdagangan Emas Asal Papua di Samarinda Jadi Sorotan, Ada Dugaan Terkait Tambang Ilegal

    Perdagangan Emas Asal Papua di Samarinda Jadi Sorotan, Ada Dugaan Terkait Tambang Ilegal

    • calendar_month 6 jam yang lalu
    • account_circle Uterus
    • visibility 40
    • 0Komentar

    IlustrasiilustrasSAMARINDA — Peredaran emas yang disebut berasal dari wilayah Papua mulai menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai dugaan masuknya komoditas tersebut ke pasar perdagangan emas di Samarinda, Kalimantan Timur. Informasi yang beredar menyebutkan, emas tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan tanpa izin di Papua. Namun, hingga kini belum ada keterangan terverifikasi mengenai jumlah emas yang […]

  • Personel Koramil 1419-01/Maiwa Bersama Yonif TP 872/Andi Jemma Kebut Renovasi Jembatan Gantung Perintis

    Personel Koramil 1419-01/Maiwa Bersama Yonif TP 872/Andi Jemma Kebut Renovasi Jembatan Gantung Perintis

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 49
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- – Personel Koramil 1419-01/Maiwa bersama prajurit Yonif TP 872/Andi Jemma terus berpacu dengan waktu dalam menyelesaikan renovasi Jembatan Gantung Perintis yang berada di Dusun Salokaraja, Desa Pattondon Salu, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Sabtu (25/07/2026). Renovasi jembatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian TNI dalam membantu meningkatkan akses transportasi masyarakat, sekaligus memperlancar mobilitas warga dalam […]

expand_less