Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Sidrap Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Senilai Rp728 Juta

Kejari Sidrap Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Senilai Rp728 Juta

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • visibility 568
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK — Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang (Kejari Sidrap) resmi menahan tiga mantan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sidrap terkait dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2022–2024. Penahanan dilakukan tepat pada momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Selasa (9/12/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adhi Kusumo Wibowo, SH, MH, dalam rilis pers di kantor Kejari Sidrap, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik Tindak Pidana Khusus memperoleh sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah.

“Tiga orang mantan pengurus KONI Sidrap ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan dana hibah APBD, yang seharusnya digunakan untuk peningkatan prestasi olahraga,” ujarnya.

Tiga Tersangka yang Ditahan

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:

  1. H, Bendahara KONI Sidrap periode 2020–2024
    • Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-1/P.4.30/Fd.2/12/2025
    • Dasar penyidikan: PRINT-511/P.4.30/Fd.2/05/2025 (7 Mei 2025)
  2. MBL, Ketua KONI Sidrap periode 2020–2024
    • Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-3/P.4.30/Fd.2/12/2025
    • Dasar penyidikan: PRINT-1717/P.4.30/Fd.2/12/2025 (9 Desember 2025) Jo PRINT-511/P.4.30/Fd.2/05/2025
  3. AJ, Sekretaris KONI Sidrap periode 2020–2024
    • Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-2/P.4.30/Fd.2/12/2025
    • Dasar penyidikan: PRINT-1716/P.4.30/Fd.2/12/2025 (9 Desember 2025) Jo PRINT-511/P.4.30/Fd.2/05/2025

Modus Penyimpangan

Hasil penyidikan mengungkap sejumlah dugaan perbuatan melawan hukum, di antaranya:

  • Pertanggungjawaban fiktif berupa laporan kegiatan dan nota belanja yang tidak sesuai kondisi riil.
  • Mark-up anggaran pada program pembinaan atlet maupun operasional organisasi.
  • Penggunaan dana tidak sesuai peruntukan, dialihkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp728.400.000.

Jeratan Hukum

Para tersangka disangkakan Pasal:

  • Primair: Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18
  • Subsidair: Pasal 3 Jo Pasal 18

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Ditahan 20 Hari ke Depan

Untuk memperlancar proses penyidikan serta mencegah para tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, penyidik memutuskan melakukan penahanan.

Penahanan dilakukan berdasarkan:

  • AJ: Surat Perintah Penahanan Nomor 1721/P.4.30/Fd.2/12/2025
  • H: Surat Perintah Penahanan Nomor 1718/P.4.30/Fd.2/12/2025
  • MBL: Surat Perintah Penahanan Nomor 1721/P.4.30/Fd.2/12/2025

Ketiganya dititipkan di Lapas Kelas IIB Sidrap untuk masa tahanan awal selama 20 hari. (Gnd)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Orang Tua Mahasiswa Pertanyakan Kejelasan Akreditasi Profesi Dokter di Universitas Bosowa

    Orang Tua Mahasiswa Pertanyakan Kejelasan Akreditasi Profesi Dokter di Universitas Bosowa

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Haji Bintang
    • visibility 649
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KABAR KITA – Sejumlah orang tua mahasiswa Universitas Bosowa angkat suara terkait belum jelasnya status akreditasi program profesi dokter di kampus tersebut. Mereka mengaku resah dengan ketidakpastian yang bisa berdampak langsung pada masa depan pendidikan anak-anak mereka. “Universitas Bosowa ini yang tidak ada titik terang akreditasi B. Kasian anak-anak nanti tidak bisa ambil spesialis […]

  • Syaharuddin Alrif Hadiri Mappadendang Aka-Akae: Panen Melimpah, Sidrap Torehkan Lonjakan Produksi Padi 660 Ribu Ton

    Syaharuddin Alrif Hadiri Mappadendang Aka-Akae: Panen Melimpah, Sidrap Torehkan Lonjakan Produksi Padi 660 Ribu Ton

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 189
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif menghadiri Pesta Panen dan Mappadendang di Dusun II Kampung Baru, Desa Aka-Akae, Kecamatan Watang Sidenreng, Sabtu (18/10/2025). Kegiatan adat yang sarat makna syukur atas hasil panen itu berlangsung meriah, dihadiri berbagai unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan jajaran pemerintah daerah. Turut hadir Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, […]

  • Tim Audisi D’Academy 8 Tiba di Sulsel, Sidrap Siap Sambut Lahirnya Bintang Dangdut Baru

    Tim Audisi D’Academy 8 Tiba di Sulsel, Sidrap Siap Sambut Lahirnya Bintang Dangdut Baru

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 91
    • 0Komentar

    SIDRAP,KBK — Kehadiran LO dan tim audisi D’Academy 8 dari Indosiar disambut antusias di Sulawesi Selatan. Rombongan tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin pada Kamis, 23 April 2026, sebelum melanjutkan perjalanan menuju Sidenreng Rappang yang dikenal dengan julukan Bumi Nene Mallomo. LO Audisi DA8 Sidrap, Ilham Junaidi menyampaikan bahwa seluruh persiapan telah dimatangkan untuk […]

  • Sidrap Siap Sambut Audisi DA8, Umbul-Umbul dan Baliho Hiasi Jalur SKPD

    Sidrap Siap Sambut Audisi DA8, Umbul-Umbul dan Baliho Hiasi Jalur SKPD

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 67
    • 0Komentar

    SIDRAP — Suasana berbeda mulai terlihat di sepanjang jalur kantor SKPD di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Pemasangan alat peraga promosi Audisi Dangdut Academy 8 (DA8) berupa umbul-umbul, baliho, dan banner mulai dilakukan secara intensif dan ditargetkan rampung, Rabu, 22 April 2026. Pemasangan dilakukan secara serentak dan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Umum Setda […]

  • Pastikan Kondusifitas, Kapolres Sidrap Terjun Langsung Pantau Pelaksanaan Ibadah Natal 2025

    Pastikan Kondusifitas, Kapolres Sidrap Terjun Langsung Pantau Pelaksanaan Ibadah Natal 2025

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 124
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Dalam rangka memastikan pelaksanaan Ibadah Natal Tahun 2025 berjalan aman, tertib, dan kondusif, Kapolres Sidenreng Rappang AKBP Fantry Taherong, S.I.K. melaksanakan pengecekan langsung terhadap personel pengamanan serta lokasi pelaksanaan ibadah Natal di sejumlah rumah ibadah di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Kamis (25/12/2025) siang. Pengecekan dilakukan pada beberapa rumah ibadah yang menjadi […]

  • Babinsa Koramil 1419-04/Alla Kawal Pengangkutan Sampah di Pasar Agro Sumillan

    Babinsa Koramil 1419-04/Alla Kawal Pengangkutan Sampah di Pasar Agro Sumillan

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 63
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Babinsa (Bintara Pembina Desa) Koramil 1419-04/Alla, Pelda Suwahyun, terus menunjukkan aksi nyata dalam menjaga kebersihan lingkungan. Salah satunya dengan mengawal langsung kegiatan pengangkutan sampah di area Pasar Agro, Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Minggu (03/05/2026). Kegiatan pembersihan tersebut melibatkan 1 unit excavator serta 9 unit dump truck pada hari sebelumnya, dan dilanjutkan […]

expand_less