Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PUTUSAN BEBAS BAZNAS ENREKANG DIGUGAT BANDING: KEJAKSAAN JANGAN MEMPERMALUKAN HUKUM DI DEPAN PUBLIK

PUTUSAN BEBAS BAZNAS ENREKANG DIGUGAT BANDING: KEJAKSAAN JANGAN MEMPERMALUKAN HUKUM DI DEPAN PUBLIK

  • account_circle Basir
  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • visibility 126
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID–Keputusan Kejaksaan Negeri Enrekang yang tetap memaksakan upaya banding atas putusan bebas enam terdakwa perkara dugaan korupsi dana BAZNAS Enrekang bukan hanya keliru secara hukum, tetapi juga berbahaya bagi kepastian hukum dan kewibawaan negara hukum itu sendiri.

Ini bukan lagi sekadar perbedaan tafsir.
Ini soal keberanian atau ketidakberanian menghormati putusan pengadilan.

Majelis Hakim Tipikor Makassar telah memeriksa perkara ini berbulan-bulan. Seluruh saksi dihadirkan. Ahli diperiksa. Dokumen diuji. Fakta persidangan dibedah satu per satu.

Dan hasil akhirnya sangat jelas: para terdakwa dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
<span;><span;>Tetapi yang terjadi hari ini justru memalukan.

Alih-alih melakukan evaluasi terhadap gagalnya dakwaan dibuktikan di persidangan,

Kejari Enrekang malah mempertontonkan sikap keras kepala hukum dengan memaksakan banding terhadap putusan bebas yang secara tegas telah dibatasi oleh Undang-Undang /KUHAP. <span;>Pasal 67 KUHAP jelas menyatakan:

“Terhadap putusan bebas tidak dapat dimintakan banding.”
Pasal 244 KUHAP bahkan lebih tegas lagi:
“Terhadap putusan bebas tidak dapat diajukan permintaan kasasi.”

Bahasanya terang. Tidak multitafsir. Tidak abu-abu.

Tetapi anehnya, norma sejelas itu masih juga ditabrak seolah hukum bisa dibengkokkan sesuai selera institusi.

Kalau hukum mulai diperlakukan berdasarkan ego kekuasaan, maka itu bukan lagi penegakan hukum. Itu penyalahgunaan kewenangan yang dibungkus prosedur.

Bahkan akhir-akhir ini, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Hukum Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, hingga Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman berulang kali mengingatkan dan menegaskan pentingnya kepastian hukum dan penghormatan terhadap putusan pengadilan, terutama terhadap putusan bebas yang tidak boleh terus-menerus dikejar dengan berbagai upaya hukum demi memuaskan ego penuntutan.

Pernyataan-pernyatan itu lahir karena negara hukum tidak boleh dipenuhi praktik balas dendam prosedural.

Ketika pengadilan telah menyatakan seseorang tidak terbukti bersalah, maka negara wajib menghormati putusan itu sebagai bentuk kepastian hukum bagi warga negara.

Sebab tanpa kepastian hukum, tidak ada keadilan.

Dan tanpa penghormatan terhadap putusan pengadilan, maka seluruh sistem peradilan hanya akan berubah menjadi panggung formalitas yang kehilangan makna.

Publik tidak bodoh.

Publik tahu perkara BAZNAS Enrekang sejak awal sarat kontroversi. Publik juga tahu perkara ini lahir di era oknum mantan Kajari Enrekang yang hari ini justru duduk sebagai terdakwa dalam perkara dugaan pemerasan terhadap para mantan Komisioner BAZNAS.

Ini fakta yang tidak bisa dihapus dari sejarah perkara ini.

Maka ketika putusan bebas masih dipaksakan untuk dikejar melalui banding, publik sangat berhak curiga bahwa ada kepentingan besar untuk menyelamatkan muka pihak-pihak tertentu yang sejak awal membangun perkara ini secara brutal dan dipaksakan.

Jangan jadikan institusi kejaksaan sebagai benteng melindungi kesalahan oknum.
Jangan jadikan hukum pidana sebagai alat balas dendam birokrasi.

Dan jangan memperpanjang kriminalisasi terhadap orang yang oleh pengadilan telah dinyatakan tidak bersalah.

Kalau setiap putusan bebas masih terus dikejar hanya karena jaksa tidak siap kalah, lalu untuk apa ada pengadilan?

Untuk apa ada hakim?

Untuk apa ada asas praduga tak bersalah?

Negara hukum akan hancur kalau aparat penegak hukum mulai alergi terhadap putusan bebas.

Sebab dalam sistem hukum yang sehat, putusan bebas harus dihormati sebagai koreksi terhadap penuntutan yang gagal. Bukan malah dianggap ancaman terhadap harga diri institusi.

Yang lebih ironis, sampai hari ini tidak ada keberanian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap konstruksi perkara BAZNAS Enrekang yang sejak awal dipenuhi kejanggalan.

Tidak ada keberanian mengaudit proses penyidikan. Tidak ada keberanian memeriksa bagaimana perkara ini dibangun. Yang ada justru semangat membabi buta mempertahankan perkara meskipun sudah dipatahkan di persidangan.

Ini berbahaya.

Karena ketika hukum dipaksakan berjalan demi mempertahankan gengsi, maka hukum sedang berubah menjadi alat kekuasaan.

Dan ketika institusi lebih sibuk menyelamatkan muka dibanding mencari kebenaran, maka yang lahir bukan keadilan, melainkan kriminalisasi yang dilegalkan.

Perkara ini tidak boleh berhenti hanya pada polemik banding. Ini harus menjadi pintu masuk untuk melakukan eksaminasi total terhadap seluruh proses penanganan perkara BAZNAS Enrekang, termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan yang mengiringinya sejak awal.

Kami memastikan persoalan ini akan dibawa ke Komisi III DPR RI, Komisi Kejaksaan, dan seluruh lembaga pengawas penegakan hukum sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik penegakan hukum yang dipertontonkan secara arogan di hadapan publik.

Sebab hukum tidak boleh tunduk pada ego.

Hukum tidak boleh menjadi alat menutupi kegagalan penuntutan.

Dan institusi penegak hukum tidak boleh berubah menjadi mesin kriminalisasi yang terus bergerak meskipun pengadilan telah berkata:
“Tidak terbukti.” (Ombass)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bulan Puasa Tak Jadi Penghalang, Siswa Tetap Semangat Belajar di SMPN 2 Watang Sidenreng

    Bulan Puasa Tak Jadi Penghalang, Siswa Tetap Semangat Belajar di SMPN 2 Watang Sidenreng

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Sidrap. — Bulan suci Ramadan tidak menjadi penghalang bagi para siswa untuk tetap menuntut ilmu. Hal ini terlihat di SMPN 2 Watang Sidenreng, di mana kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung seperti biasa dengan semangat dari para siswa dan guru. Kepala Sekolah SMPN 2 Watang Sidenreng, Suparman, mengatakan bahwa meskipun sedang menjalankan ibadah puasa, para siswa […]

  • Bupati Sidrap Cek Sawah Bangkai, Pastikan Program Listrik Masuk Sawah Jaga Produktivitas Padi

    Bupati Sidrap Cek Sawah Bangkai, Pastikan Program Listrik Masuk Sawah Jaga Produktivitas Padi

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SIDRAP — Untuk memastikan pertanian padi sawah tetap produktif di tengah ancaman El Niño, Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif turun langsung mengecek kondisi persawahan di Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watang Pulu, Selasa (8/9/2026). Pengecekan dilakukan di kawasan persawahan Toddang Bojo, tepatnya di sekitar Perkampungan Batu Pute. Sebelumnya, Bupati juga berada di wilayah tersebut untuk meninjau […]

  • Antusias Warga Bersama Satgas TMMD 125 Kodim 1419/Enrekang Semangat Kebersamaan Merapikan Bahu Jalan

    Antusias Warga Bersama Satgas TMMD 125 Kodim 1419/Enrekang Semangat Kebersamaan Merapikan Bahu Jalan

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 460
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID— Kebersamaan dan semangat gotong royong kembali terlihat dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Kodim 1419/Enrekang. Warga bersama personel Satgas TMMD bergotong royong merapikan bahu jalan pada sasaran fisik pengerasan jalan yang menjadi prioritas kegiatan tahun ini yang sudah capai 80 %. Sabtu 02/08/2025 Kegiatan yang berlangsung di wilayah Desa Pekalobean […]

  • PERSONEL KODIM 1419/ENREKANG GELAR LATIHAN PENCAT SIKAT MILITER, TINGKATKAN KESIAPAN DAN KETERAMPILAN BELA DIRI

    PERSONEL KODIM 1419/ENREKANG GELAR LATIHAN PENCAT SIKAT MILITER, TINGKATKAN KESIAPAN DAN KETERAMPILAN BELA DIRI

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 61
    • 0Komentar

    PERSONEL KODIM 1419/ENREKANG GELAR LATIHAN PENCAT SIKAT MILITER, TINGKATKAN KESIAPAN DAN KETERAMPILAN BELA DIRI ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Seluruh personel Komando Distrik Militer (Kodim) 1419/Enrekang melaksanakan latihan Pencat Sikat Militer (PSM) di Lapangan Upacara Makodim 1419/Enrekang, pada hari Rabu (26/08/2026). Kegiatan ini digelar sebagai upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keterampilan bela diri, ketangkasan, serta kesiapan fisik dan mental […]

  • Doa Lintas Ulama dan Santri Bersama Bupati Syaharuddin: Sidrap Panjatkan Keselamatan Bangsa dan Negeri

    Doa Lintas Ulama dan Santri Bersama Bupati Syaharuddin: Sidrap Panjatkan Keselamatan Bangsa dan Negeri

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 237
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Malam penuh keberkahan menyelimuti Pondok Pesantren Al Urwatul Wutsqa, Benteng, Kecamatan Baranti, Senin (1/9/2025). Ribuan jamaah dari berbagai kalangan berkumpul dalam istighotsah Yasinan dan doa keselamatan bangsa yang dihadiri langsung Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif. Kegiatan religius tersebut semakin bermakna dengan hadirnya jajaran Forkopimda, di antaranya Ketua DPRD Sidrap H. […]

  • Kapolres Sidrap Pimpin Pengamanan Humanis, Aksi Damai Berjalan Tertib

    Kapolres Sidrap Pimpin Pengamanan Humanis, Aksi Damai Berjalan Tertib

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 396
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Aksi unjuk rasa yang digelar pada Senin (1/9/2025) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) berlangsung aman, tertib, dan damai. Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H, memimpin langsung jalannya pengamanan dengan melibatkan ratusan personel Polres Sidrap. Sejak pagi, massa aksi mulai berkumpul menyampaikan aspirasi mereka di depan kantor DPRD Sidrap. Kehadiran […]

expand_less