Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

  • account_circle Admin
  • calendar_month 38 menit yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Kabarkita.co.id.Jakarta. — Sejak Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-81, Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) sudah berjalan di 17 Kantor Pertanahan (Kantah). Layanan tersebut menerapkan standar operasional prosedur (SOP) layanan peralihan hak maksimal diselesaikan dalam 10 hari. Untuk proses di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau instansi pemerintah tingkat daerah yang mengelola pendapatan daerah ditargetkan selesai maksimal 3 hari, proses di Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) maksimal 2 hari, dan proses di Kantah selesai maksimal 5 hari.

“Setelah ada layanan PERINTIS ini, kalau sekarang kita PPAT harus gerak cepat, harus langsung dikerjakan (untuk proses Aktanya) karena sudah ada ketentuan pastinya maksimal dua hari,” ujar Sujito, salah satu staf PPAT dalam keterangannya saat ditemui di Kantah Kota Jakarta Selatan pada Jumat (28/08/2026).

Sujito merasa, semenjak diberlakukan PERINTIS, proses pengecekan berkas yang harus dilakukan sebelum pembuatan Akta di PPAT juga berjalan lebih cepat. “Pengecekan itu cepat, misal Jumat pagi ini berkasnya masuk, nanti sore sudah selesai. Lalu, untuk pemohon juga saat melakukan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) cuma sebentar, bisa lewat bank, kemudian baru lanjut PPAT validasi,” jelasnya.

Peningkatan kualitas layanan sebelum dan sesudah penerapan PERINTIS, bagi Sujito sudah mulai bisa dirasakan. Setelah berkas pemohon selesai divalidasi PPAT dan permohonan Peralihan Hak diajukan ke loket Kantah, pergerakan petugas juga makin cepat dan terukur. Mulai dari proses pengecekan data seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), BPHTB, hingga sertipikat tanah selesai diproses ditargetkan selesai benar lima hari sesuai ketentuan ATR/BPN.

“Saya merasa saat ini keluar SPS (Surat Perintah Setor) lebih cepat, kalau kemarin kan dicek dulu agak lama, kalau sekarang langsung keluar SPS dan diinfokan langsung estimasi lima hari kerja. Ini jadi waktunya lebih pasti,” terang Sujito.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Marcellinus Wiendarto, berharap dengan adanya PERINTIS 10 Hari, kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan bisa semakin meningkat. “Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap berkas masuk akan langsung kami eksekusi sepanjang semua itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Sebagai salah satu lokasi _pilot project_ penerapan PERINTIS 10 Hari, Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan akan memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) dan memastikan layanan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Kami mengejar agar SOP itu _on the track_. Tidak hanya dari sisi BPN, namun diharapkan ini juga mengontrol alur dari PPAT. Jangan sampai ada jeda waktu antara pengecekan (di PPAT) dengan proses pembuatan Akta, ini satu integrasi yang tidak bisa dipisahkan,” lanjut Marcellinus Wiendarto.

Layanan PERINTIS 10 Hari untuk saat ini hanya bisa masyarakat gunakan untuk peralihan hak secara elektronik berdasarkan Akta PPAT. Di antaranya untuk peralihan hak karena jual beli, peralihan hak karena hibah, peralihan hak karena pembagian hak bersama, peralihan hak karena tukar-menukar, dan peralihan hak karena pemasukan dalam perusahaan (Inbreng). (AR/FA)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa KKN-T Unhas Gel 116 Memperkenalkan Pestisida Nabati Sebagai Alternatif Pengendalian Hama yang Ramah Lingkungan.

    Mahasiswa KKN-T Unhas Gel 116 Memperkenalkan Pestisida Nabati Sebagai Alternatif Pengendalian Hama yang Ramah Lingkungan.

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Pinrang. – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanuddin, Syelki Aulia Ilmang, dari Program Studi Proteksi Tanaman, Fakultas Pertanian, melaksanakan program kerja berupa sosialisasi pestisida nabati kepada petani di Desa Mangki, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang. Kegiatan yang dilaksanakan Senin, 13 Juli 2026, dengan metode door to door melalui kunjungan langsung ke rumah-rumah […]

  • Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Enrekang Diperkuat Kehadiran Iptu Fadly Fachrezi Kongguasa,  di Bidang Kehumasan dan ITE

    Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Enrekang Diperkuat Kehadiran Iptu Fadly Fachrezi Kongguasa,  di Bidang Kehumasan dan ITE

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 458
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Dalam suasana semarak peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polres Enrekang mendapat suntikan kekuatan baru di bidang Kehumasan dengan hadirnya salah satu perwira muda terbaik Polda Sulawesi Selatan, Iptu Fadly Fachrezi Kongguasa, S.Tr.K., Sebagaimana berita yang dirangkum awak media pada pelaksanaan HUT Bhayangkara di Kantor bupati Enrekang pada Selasa […]

  • Polda Sulsel Tanam Jagung 812 Hektar pada Kuartal I 2026, Targetkan Swasembada Jagung

    Polda Sulsel Tanam Jagung 812 Hektar pada Kuartal I 2026, Targetkan Swasembada Jagung

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Makassar, Sulsel, KBK — Dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung program ketahanan pangan nasional, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) telah melakukan penanaman jagung seluas 812 hektar pada Kuartal I Tahun 2026. Lahan tersebut tersebar di seluruh kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Selatan. Penanaman jagung ini memanfaatkan berbagai jenis lahan binaan Polri, mulai dari lahan […]

  • Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan masih Ada ASN  terlambat  absensi di lingkup Pemkab Enrekang.

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan masih Ada ASN  terlambat  absensi di lingkup Pemkab Enrekang.

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 442
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA .CO.ID-Hal ini terlihat saat Kasatpol PP Burhanuddin bersama anggota Satpol PP melakukan pengecekan absensi kantor-kantor lingkup Pemkab. Enrekang. ” Pengecekan ini dilakukan untuk penindakan terhadap edaran yang dikeluarkan Bupati terkait peningkatan kedisiplinan ASN,” Kata Burhanuddin. Burhanuddin mengatakan pengecekan dan pengumpulan absensi ke kantor-kantor dilakukan secara acak. ” Jadi kita kumpul absen secara acak. […]

  • Sasaran Tambahan TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang, Pembuatan Sumur Bor di MTs DDI Tuppu Capai 80 Persen

    Sasaran Tambahan TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang, Pembuatan Sumur Bor di MTs DDI Tuppu Capai 80 Persen

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 57
    • 0Komentar

    PINRANG,KABAR KITA.CO.ID- Pengerjaan sasaran tambahan berupa pembuatan sumur bor dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 1404/Pinrang di MTs DDI Tuppu terus menunjukkan progres yang menggembirakan, pekerjaan telah mencapai sekitar 80 persen. Jumat (24/07/2026), Pembuatan sumur bor tersebut merupakan salah satu sasaran tambahan TMMD Ke-129 yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air bersih di […]

  • Sidrap Dorong ASN Bugar Jasmani-Rohani Lewat Metode Rockport

    Sidrap Dorong ASN Bugar Jasmani-Rohani Lewat Metode Rockport

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 192
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga kesehatan fisik dan mental dalam menunjang produktivitas kerja. Hal itu ditunjukkan lewat kegiatan pengukuran kebugaran jasmani dengan metode Rockport yang digelar di Kompleks SKPD Sidrap, Kamis (25/9/2025). Sekitar 400 ASN dari berbagai instansi mengikuti tes kebugaran yang menitikberatkan pada […]

expand_less