Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Kabarkita.co.id.Jakarta. — Sejak Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-81, Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) sudah berjalan di 17 Kantor Pertanahan (Kantah). Layanan tersebut menerapkan standar operasional prosedur (SOP) layanan peralihan hak maksimal diselesaikan dalam 10 hari. Untuk proses di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau instansi pemerintah tingkat daerah yang mengelola pendapatan daerah ditargetkan selesai maksimal 3 hari, proses di Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) maksimal 2 hari, dan proses di Kantah selesai maksimal 5 hari.

“Setelah ada layanan PERINTIS ini, kalau sekarang kita PPAT harus gerak cepat, harus langsung dikerjakan (untuk proses Aktanya) karena sudah ada ketentuan pastinya maksimal dua hari,” ujar Sujito, salah satu staf PPAT dalam keterangannya saat ditemui di Kantah Kota Jakarta Selatan pada Jumat (28/08/2026).

Sujito merasa, semenjak diberlakukan PERINTIS, proses pengecekan berkas yang harus dilakukan sebelum pembuatan Akta di PPAT juga berjalan lebih cepat. “Pengecekan itu cepat, misal Jumat pagi ini berkasnya masuk, nanti sore sudah selesai. Lalu, untuk pemohon juga saat melakukan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) cuma sebentar, bisa lewat bank, kemudian baru lanjut PPAT validasi,” jelasnya.

Peningkatan kualitas layanan sebelum dan sesudah penerapan PERINTIS, bagi Sujito sudah mulai bisa dirasakan. Setelah berkas pemohon selesai divalidasi PPAT dan permohonan Peralihan Hak diajukan ke loket Kantah, pergerakan petugas juga makin cepat dan terukur. Mulai dari proses pengecekan data seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), BPHTB, hingga sertipikat tanah selesai diproses ditargetkan selesai benar lima hari sesuai ketentuan ATR/BPN.

“Saya merasa saat ini keluar SPS (Surat Perintah Setor) lebih cepat, kalau kemarin kan dicek dulu agak lama, kalau sekarang langsung keluar SPS dan diinfokan langsung estimasi lima hari kerja. Ini jadi waktunya lebih pasti,” terang Sujito.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Marcellinus Wiendarto, berharap dengan adanya PERINTIS 10 Hari, kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan bisa semakin meningkat. “Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap berkas masuk akan langsung kami eksekusi sepanjang semua itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Sebagai salah satu lokasi _pilot project_ penerapan PERINTIS 10 Hari, Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan akan memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) dan memastikan layanan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Kami mengejar agar SOP itu _on the track_. Tidak hanya dari sisi BPN, namun diharapkan ini juga mengontrol alur dari PPAT. Jangan sampai ada jeda waktu antara pengecekan (di PPAT) dengan proses pembuatan Akta, ini satu integrasi yang tidak bisa dipisahkan,” lanjut Marcellinus Wiendarto.

Layanan PERINTIS 10 Hari untuk saat ini hanya bisa masyarakat gunakan untuk peralihan hak secara elektronik berdasarkan Akta PPAT. Di antaranya untuk peralihan hak karena jual beli, peralihan hak karena hibah, peralihan hak karena pembagian hak bersama, peralihan hak karena tukar-menukar, dan peralihan hak karena pemasukan dalam perusahaan (Inbreng). (AR/FA)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lansia dan janda tinggal sendiri di gubuk mau roboh, dapat bantuan bedah rumah dari BAZNAS Enrekang

    Lansia dan janda tinggal sendiri di gubuk mau roboh, dapat bantuan bedah rumah dari BAZNAS Enrekang

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 237
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– BAZNAS Kabupaten Enrekang, hari mulia ini jumat berkah , BAZNAS menyalurkan dana ZIS untuk program bedah rumah di Desa Boiya Dusun Balajonga kec Maiwa,Jumat,(7/11/2025) Turut hadir dalam kegiatan penyaluran tersebut pimpinan BAZNAS Enrekang, Baharuddin, bersama aparat desa, UPZ Maiwa Agus As dkk , serta tokoh masyarakat setempat. Kegiatan ini berlangsung penuh senyum bahagia […]

  • Polres Sidrap Ungkap Tiga Kasus Besar Sekaligus: Arisan Bodong, Curanmor, dan Pencurian Emas Total Kerugian Capai Rp1 Miliar, Pelaku Arisan Palsu Ditangkap di Masamba

    Polres Sidrap Ungkap Tiga Kasus Besar Sekaligus: Arisan Bodong, Curanmor, dan Pencurian Emas Total Kerugian Capai Rp1 Miliar, Pelaku Arisan Palsu Ditangkap di Masamba

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 561
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Kepolisian Resor Sidenreng Rappang (Polres Sidrap) berhasil mengungkap tiga kasus kriminal dalam waktu berdekatan, yakni penipuan arisan online bodong, pencurian sepeda motor (curanmor), dan pencurian emas. Total kerugian dari ketiga kasus tersebut mencapai hampir Rp1 miliar. Salah satu kasus yang mencuat adalah penipuan berkedok arisan online dengan iming-iming hadiah emas. Polisi menetapkan […]

  • Satreskrim Polres Enrekang Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kebun Salak Dusun Lintik, Alla : Tersangka Peragakan 41 Adegan di TKP

    Satreskrim Polres Enrekang Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kebun Salak Dusun Lintik, Alla : Tersangka Peragakan 41 Adegan di TKP

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 254
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Satuan Reserse Kriminal Polres Enrekang melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan masyarakat, bertempat di Dusun Lintik Desa Sumillan Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang. Kamis (13/11/2025) Kegiatan ini dilakukan langsung di Tempat Kejadian Perkara, yaitu di area kebun salak di lereng perbukitan Dusun Lintik, di mana sebelumnya korban SY ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung. […]

  • Sidrap Mantapkan Peran Lumbung Pangan Nasional lewat Panen Raya Jagung Kuartal III

    Sidrap Mantapkan Peran Lumbung Pangan Nasional lewat Panen Raya Jagung Kuartal III

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 235
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — kembali meneguhkan perannya sebagai lumbung pangan nasional dengan melaksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Kecamatan Tellu Limpoe, Sabtu (27/9/2025). Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, bersama jajaran Forkopimda hadir langsung sebagai bentuk komitmen mendukung program Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan. Panen raya kali ini digelar serentak secara nasional, dengan […]

  • Pemkab Enrekang Siapkan Asuransi Gagal Panen untuk Padi dan Jagung

    Pemkab Enrekang Siapkan Asuransi Gagal Panen untuk Padi dan Jagung

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 48
    • 0Komentar

    ENREKANG,,KABAR KITA.CO.ID–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang kembali melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk Bantuan Premi Asuransi Usaha Tani komoditas Padi dan Jagung, Rabu, (07/10/2026 ) di Ruang Rapat Bupati. Tahun ini, Pemkab Enrekang menyiapkan anggaran untuk program gagal panen terdiri dari 1.000 hektare lahan padi dan 500 hektare lahan […]

  • Satgas TMMD 125 /Kodim 1419 Enrekang: Bangun Jalan Impian Dua Desa Segera Terhubung

    Satgas TMMD 125 /Kodim 1419 Enrekang: Bangun Jalan Impian Dua Desa Segera Terhubung

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 477
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- Pengerjaan fisik berupa pengerasan jalan penghubung antara Desa Pekalobean dan Desa Saludewata dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 yang dilaksanakan oleh Kodim 1419/Enrekang kini telah mencapai batas kedua desa tersebut. Progres ini menunjukkan hasil yang signifikan dan berjalan lancar berkat sinergi yang kuat antara personel Satgas TMMD ke-125 dan warga setempat. […]

expand_less