Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Sabu 80 Kg di Parepare, Dua Tersangka Dibekuk

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Sabu 80 Kg di Parepare, Dua Tersangka Dibekuk

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
  • visibility 387
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, KBK – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 80 kilogram dalam operasi gabungan bersama Bea Cukai di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Senin (11/8/2025).

Dalam operasi itu, tiga pria diamankan. Mereka adalah Bukhori, Muhammad Alwi, dan Herman. Dari ketiganya, Bukhori dan Muhammad Alwi telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Herman masih berstatus saksi.

Barang bukti sabu ditemukan dalam 80 bungkus teh hijau merek Guanyiwang. Selain itu, polisi juga menyita satu paket kecil sabu seberat 1,5 gram, uang tunai Rp20 juta, dua unit mobil, dan sejumlah telepon genggam.

Pengintaian dan Penangkapan

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan pihaknya menerima informasi adanya transaksi narkoba berskala besar di Jalan Mattirotasi, Parepare. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan pengintaian intensif bersama tim Bea Cukai Parepare.

“Tim melihat dua pria memindahkan barang dari mobil Suzuki Carry ke mobil double cabin putih dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas langsung melakukan pengejaran,” ujar Brigjen Pol Eko kepada wartawan.

Aksi cepat aparat membuahkan hasil. Kedua pria beserta sopir mobil berhasil diamankan bersama seluruh barang bukti.

Peran Para Pelaku

Berdasarkan pemeriksaan awal, Bukhori diduga sebagai kurir pengendali, sementara Muhammad Alwi berperan sebagai kurir pengangkut. Adapun Herman mengaku hanya diminta mengantar kedua tersangka dari Kabupaten Barru ke Parepare.

“Meski masih berstatus saksi, keterangan Herman tetap kami dalami untuk memastikan keterlibatannya dalam jaringan ini,” tegas Brigjen Pol Eko.

Polisi kini terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan sindikat antarprovinsi. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabag Ops Polres Enrekang Cek Kesiapan Pos Pelayanan Terpadu Operasi Ketupat 2026

    Kabag Ops Polres Enrekang Cek Kesiapan Pos Pelayanan Terpadu Operasi Ketupat 2026

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 79
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat menjelang arus mudik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah, Kabag Ops Polres Enrekang Kompol Andi Asdar, A.Md., bersama para Pejabat Utama dan Kasat Lantas Polres Enrekang melaksanakan pengecekan Posko Pelayanan Terpadu Operasi Ketupat 2026 yang berlokasi di Pos Lantas Enrekang, Jumat (13/03/2026). Kegiatan pengecekan ini dilakukan […]

  • Pengerjaan Jembatan Perintis Garuda Merah Putih di Maiwa Resmi Dimulai

    Pengerjaan Jembatan Perintis Garuda Merah Putih di Maiwa Resmi Dimulai

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 29
    • 0Komentar

    ENREKANG KABAR KITA.CO.ID – Pengerjaan Jembatan Perintis Garuda Merah Putih di Dusun Salokaraja, Desa Pattondonsalu, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, kini mulai dilaksanakan. Pembangunan jembatan tersebut merupakan langkah nyata dalam meningkatkan akses transportasi masyarakat, khususnya yang menghubungkan Dusun Santunan dengan Dusun Salokaraja. Senin 06/07/2026 Sebelumnya, Komandan Kodim 1419/Enrekang telah meninjau langsung lokasi rencana pembangunan guna memastikan […]

  • DPRD Enrekang Batalkan Anggaran  Belanja Perabot Rujab Ketua DPRD

    DPRD Enrekang Batalkan Anggaran  Belanja Perabot Rujab Ketua DPRD

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 242
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– DPRD Kabupaten Enrekang angkat bicara terkait sorotan publik mengenai anggaran pengadaan sejumlah perabot di Rumah Jabatan (Rujab) Ketua DPRD Enrekang. Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata terhadap kritik masyarakat, dan siap membatalkan proses pengadaan belanja pengadaan di Rujab. Jumat.( 5/9/2025) “Kami paham, masyarakat berhak tahu dan […]

  • Kapolres Enrekang Hadiri Penandatanganan MoU BAZNAS–Kejari, Perkuat Sinergi Forkopimda Dukung Tata Kelola Zakat Berintegritas

    Kapolres Enrekang Hadiri Penandatanganan MoU BAZNAS–Kejari, Perkuat Sinergi Forkopimda Dukung Tata Kelola Zakat Berintegritas

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 95
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola zakat yang akuntabel, transparan, dan berlandaskan hukum diwujudkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding/MoU) antara Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Enrekang dengan Kejaksaan Negeri Enrekang tentang Pendampingan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara., bertempat di Aula Kantor Kejari Enrekang. Pada Rabu pagi (14/01/2026) Kegiatan […]

  • UNIMEN Kembangkan Gula Aren Enrekang Menuju Pasar Nasional Melalui Teknologi dan Digitalisasi

    UNIMEN Kembangkan Gula Aren Enrekang Menuju Pasar Nasional Melalui Teknologi dan Digitalisasi

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 38
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID— Tim riset Program Kemitraan Masyarakat (PKM) Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) menggelar serangkaian pelatihan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas gula aren di Desa Tapong, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Kegiatan tersebut merupakan implementasi program PKM yang didanai oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Mengusung tema “Peningkatan […]

  • PUTUSAN BEBAS BAZNAS ENREKANG DIGUGAT BANDING: KEJAKSAAN JANGAN MEMPERMALUKAN HUKUM DI DEPAN PUBLIK

    PUTUSAN BEBAS BAZNAS ENREKANG DIGUGAT BANDING: KEJAKSAAN JANGAN MEMPERMALUKAN HUKUM DI DEPAN PUBLIK

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 73
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID–Keputusan Kejaksaan Negeri Enrekang yang tetap memaksakan upaya banding atas putusan bebas enam terdakwa perkara dugaan korupsi dana BAZNAS Enrekang bukan hanya keliru secara hukum, tetapi juga berbahaya bagi kepastian hukum dan kewibawaan negara hukum itu sendiri. Ini bukan lagi sekadar perbedaan tafsir. Ini soal keberanian atau ketidakberanian menghormati putusan pengadilan. Majelis Hakim […]

expand_less