BNN Kabupaten Sidenreng Rappang Gelar Bimbingan Teknis Penggiat P4GN: Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkoba
- account_circle Iful -
- calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
- visibility 49
- comment 0 komentar

SIDRAP, KBK — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidenreng Rappang melalui Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 5–6 November 2025, bertempat di Hadide Café and Resto, Sidenreng Rappang.
Bimtek ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, menyelaraskan langkah, serta memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan (stakeholder) di berbagai lapisan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sidenreng Rappang.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BNN Kabupaten Sidenreng Rappang, Syahril Said, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah awal memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.
“BNN Kabupaten Sidenreng Rappang masih tergolong baru, sehingga kita membutuhkan dukungan dan kolaborasi semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Syahril Said.
Peserta Bimtek berasal dari berbagai unsur strategis, di antaranya Karang Taruna dan KNPI Kecamatan se-Kabupaten Sidrap, Institut Teknologi Kesehatan dan Sains Muhammadiyah Sidenreng Rappang, serta Universitas Ichsan Sidenreng Rappang.
Materi dan Narasumber
Pada hari pertama, narasumber Hj. Nurhidayah, S.K.M., M.Kes. memaparkan materi bertema “Pengenalan Penggiat P4GN dan Metode Pencegahan.”
Ia menjelaskan peran dan karakter penting yang harus dimiliki seorang penggiat P4GN, yang menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi, penyuluhan, serta menciptakan lingkungan masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkoba.
Sementara pada hari kedua, A. Diana Syamsuddin, S.T. menyampaikan materi bertajuk “Aspek Hukum dan Rehabilitasi Napza.”
Dalam paparannya, Diana menjelaskan secara rinci mengenai klasifikasi narkotika, bentuk-bentuk tindak pidana yang terkait dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta prosedur hukum dan mekanisme rehabilitasi bagi pengguna yang ingin pulih.
Antusiasme Peserta dan Harapan ke Depan
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari seluruh peserta. Mereka menyampaikan berbagai saran dan masukan kepada BNN Sidrap, antara lain perlunya peningkatan koordinasi dengan organisasi kepemudaan dan lembaga pendidikan tinggi agar upaya pencegahan bisa menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas, terutama kalangan remaja dan pelajar.
Menutup kegiatan, Kepala BNN Sidrap Syahril Said berharap agar melalui kegiatan ini dapat terbentuk penggiat P4GN di 11 kecamatan se-Kabupaten Sidenreng Rappang, yang berperan sebagai perpanjangan tangan BNN dalam kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.
“Harapan kami, sinergi ini dapat melahirkan gerakan nyata menuju Kabupaten Sidenreng Rappang Bersih Narkoba (Bersinar),” tutupnya. (Gnd)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar