Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Banding Kejari Enrekang Ditolak, Ini Pernyataan Resmi  Tim Advokat BAZNAS Enrekang

Banding Kejari Enrekang Ditolak, Ini Pernyataan Resmi  Tim Advokat BAZNAS Enrekang

  • account_circle Basir
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID--Ditolaknya permohonan banding Jaksa Penuntut Umum terhadap putusan bebas para Komisioner BAZNAS Enrekang semakin membuktikan bahwa apa yang kami sampaikan sejak awal bukanlah retorika pembelaan, melainkan fakta hukum yang terang benderang.

Sejak hari pertama putusan bebas dibacakan, kami sudah menyatakan secara terbuka bahwa upaya banding tersebut berpotensi besar kandas karena berhadapan langsung dengan ketentuan hukum acara yang sangat jelas. Sayangnya, peringatan itu tidak diindahkan.

KUHAP bukan buku bacaan yang boleh ditafsirkan sesuka hati. Hukum acara pidana telah mengatur secara tegas batas-batas upaya hukum. Karena itu, ketika permohonan banding tersebut akhirnya ditolak, publik tentu berhak bertanya: apakah sejak awal yang sedang diperjuangkan adalah penegakan hukum atau sekadar upaya mempertahankan ego penuntutan?

Perkara ini sejak awal memang dipenuhi berbagai kejanggalan. Dakwaan dibangun seolah-olah telah terjadi korupsi besar, tetapi di persidangan unsur-unsur pokok yang menjadi fondasi dakwaan justru runtuh satu per satu. Tidak terbukti memperkaya diri sendiri. Tidak terbukti adanya niat jahat. Tidak terbukti adanya kerugian negara sebagaimana yang didalilkan. Pada akhirnya yang tersisa hanyalah asumsi dan konstruksi yang tidak mampu bertahan di hadapan fakta persidangan.

Ironisnya, setelah gagal membuktikan dakwaan di persidangan, masih ada upaya untuk memaksakan banding terhadap putusan yang secara hukum sudah sangat jelas posisinya. Akibatnya, yang terjadi bukan penguatan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, melainkan semakin terbukanya pertanyaan mengenai kualitas dan kehati-hatian dalam proses penuntutan itu sendiri.

Kami menghormati institusi kejaksaan sebagai bagian penting dari sistem peradilan pidana. Namun penghormatan terhadap institusi tidak berarti membenarkan setiap tindakan aparatnya. Justru karena menghormati institusi itulah, kami berharap ada evaluasi yang jujur dan objektif terhadap perkara ini.

Jangan sampai kewenangan penuntutan digunakan dengan prinsip “maju terus pantang mundur meskipun dasar hukumnya rapuh.” Sebab dalam negara hukum, ukuran keberhasilan bukanlah seberapa banyak orang yang berhasil didudukkan di kursi terdakwa, melainkan seberapa tepat hukum diterapkan terhadap orang yang benar-benar bersalah.

Perkara BAZNAS Enrekang telah mengajarkan satu hal penting: ketika sebuah perkara dipaksakan sejak tahap penyidikan hingga penuntutan, maka pada akhirnya hukum sendiri yang akan mengoreksinya.

Hari ini, putusan bebas tetap berdiri kokoh. Banding ditolak. Dan fakta hukum berbicara lebih nyaring daripada narasi apa pun yang selama ini dibangun.

Mungkin inilah saat yang tepat bagi semua pihak untuk kembali mengingat prinsip dasar penegakan hukum: lebih baik menghentikan perkara yang lemah daripada memaksakan perkara yang sejak awal tidak layak dipertahankan.(Ombass)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Koramil 1419-03/Baraka Laksanakan Pemantauan Wilayah dan Komsos Bersama Warga

    Babinsa Koramil 1419-03/Baraka Laksanakan Pemantauan Wilayah dan Komsos Bersama Warga

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 45
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Babinsa Koramil 1419-03/Baraka, Peltu Harsyad melaksanakan kegiatan pemantauan wilayah sekaligus komunikasi sosial (komsos) bersama masyarakat di Desa Eran Batu, Kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang, Minggu (15/03/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tugas pembinaan teritorial Babinsa dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban wilayah binaan agar tetap aman dan kondusif. Dalam kesempatan tersebut, Peltu […]

  • Sorotan Publik Menguat, Temuan BPK Rp734 Juta di DPRD Sidrap Mulai Ditindaklanjuti

    Sorotan Publik Menguat, Temuan BPK Rp734 Juta di DPRD Sidrap Mulai Ditindaklanjuti

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 838
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali mengungkap temuan serius dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 31.B/LHP/XIX.MKS/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025, BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan serta Anggota DPRD Sidrap yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja […]

  • Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle Uterus
    • visibility 590
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Sidrap Tekankan Pentingnya Perlindungan Sejak Dini di Hari Pelanggan Nasional

    BPJS Ketenagakerjaan Sidrap Tekankan Pentingnya Perlindungan Sejak Dini di Hari Pelanggan Nasional

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 174
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – BPJS Ketenagakerjaan menegaskan kembali komitmennya untuk menghadirkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh bagi pekerja sejak dini. Pesan itu disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidenreng Rappang Pangkajene, Aminah Arsyad, dalam rangkaian peringatan Hari Pelanggan Nasional 2025. “Kami ingin memastikan setiap pekerja di Sidenreng Rappang dan sekitarnya terlindungi sejak awal. Perlindungan sosial bukan […]

  • Pemkab Enerekang Ambil Sikap Tegas, Kontrak Dibatalkan

    Pemkab Enerekang Ambil Sikap Tegas, Kontrak Dibatalkan

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 336
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, diguncang skandal. Sebanyak 64 peserta seleksi tahun 2023 diduga menggunakan surat keterangan honorer fiktif demi memenuhi syarat pengalaman kerja. Kasus ini tidak hanya mengusik keabsahan proses seleksi, tetapi juga mempertanyakan integritas penyelenggara birokrasi. Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, menyebut pihaknya sudah […]

  • Kapolres dan Bupati Sidrap Resmikan SPPG Watang Sidenreng: Sinergi Nyata Dukung Ketahanan Pangan dan Gizi Anak

    Kapolres dan Bupati Sidrap Resmikan SPPG Watang Sidenreng: Sinergi Nyata Dukung Ketahanan Pangan dan Gizi Anak

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 154
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Kapolres Sidenreng Rappang, AKBP Fantry Taherong, bersama Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif, meresmikan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Senin (27/10/2025). Peresmian yang berlangsung meriah ini turut dihadiri oleh Kajari Sidrap, Kasdim 1420 Sidrap, para kepala OPD, Camat Watang Sidenreng, serta para kepala sekolah tingkat SD […]

expand_less