Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dinilai Belum Penuhi Rasa Keadilan, Keluarga Korban Desak Hukuman Maksimal untuk Pembunuh Rustam

Dinilai Belum Penuhi Rasa Keadilan, Keluarga Korban Desak Hukuman Maksimal untuk Pembunuh Rustam

  • account_circle Basir
  • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Sidang kasus pembunuhan Rustam (21), pemuda asal Desa Kendenan, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, kembali menjadi perhatian publik.

Keluarga korban mendesak majelis hakim Pengadilan Negeri Enrekang menjatuhkan hukuman berat kepada terdakwa karena menilai masih banyak fakta yang belum terungkap dalam perkara tersebut.

Perwakilan keluarga korban, Hamzah, menyampaikan sejumlah kejanggalan yang menurut mereka perlu mendapat perhatian serius dalam proses persidangan.

Keluarga menduga pelaku dalam peristiwa yang merenggut nyawa Rustam tidak hanya satu orang, bahkan terdapat indikasi perencanaan sebelum kejadian berlangsung.

“Kami melihat ada banyak kejanggalan. Dugaan kami, pelaku lebih dari satu orang dan kemungkinan peristiwa ini sudah direncanakan sebelumnya. Handphone korban sempat hilang dua hari dan uang tunai Rp1,7 juta juga hilang,” ujar Hamzah usai mengikuti persidangan, Rabu (24/6/2026).

Keluarga mempertanyakan sejumlah fakta yang dianggap belum mendapat penjelasan memadai, terutama terkait kondisi korban saat insiden terjadi.

Berdasarkan hasil visum, Rustam mengalami luka tusuk tembus di paha kiri yang menyebabkan pendarahan hebat hingga meninggal dunia.

Menurut keluarga, muncul pertanyaan besar mengenai minimnya perlawanan yang dilakukan korban apabila benar hanya menghadapi satu orang pelaku.

Mereka juga menyoroti keberadaan beberapa saksi di sekitar lokasi kejadian yang dinilai tidak melakukan upaya pencegahan maupun pertolongan yang dapat menyelamatkan korban.

Kecurigaan keluarga semakin menguat setelah telepon genggam korban dilaporkan tidak diketahui keberadaannya selama dua hari pascakejadian. Selain itu, uang tunai sebesar Rp1,7 juta yang disebut berada di saku korban juga dilaporkan hilang.

“Kami berharap jaksa dan hakim benar-benar jeli melihat seluruh fakta yang terungkap. Banyak hal yang menurut kami masih sangat ganjal,” tegas Hamzah.

Keluarga juga meminta majelis hakim mempertimbangkan dugaan adanya unsur perencanaan.

Mereka menyoroti fakta bahwa senjata tajam berupa parang yang digunakan dalam kejadian tersebut merupakan milik salah seorang saksi yang berada di lokasi.

Dalam persidangan, saksi Anca menerangkan bahwa sebelum insiden terjadi, korban, terdakwa Joni alias Bapak Najwa, dan beberapa orang lainnya sempat berkumpul sambil mengonsumsi minuman tradisional jenis ballo. Saat kejadian berlangsung, Anca mengaku berada sekitar 30 meter dari lokasi.

Ketika kembali, ia melihat Rustam telah tergeletak bersimbah darah dengan luka serius, sementara terdakwa masih berada di sekitar tempat kejadian.

“Saya kembali dan melihat korban sudah bersimbah darah. Saat itu pelaku juga masih ada di lokasi,” ungkap Anca di hadapan majelis hakim.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman 13 tahun penjara. Namun keluarga korban menilai tuntutan tersebut belum memenuhi rasa keadilan yang mereka harapkan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Enrekang, peristiwa bermula pada 18 Februari 2026 saat terdakwa, korban, dan sejumlah saksi berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras tradisional.

Perselisihan terjadi setelah terdakwa menanyakan sosok perempuan dalam sebuah video yang ditonton korban. Jawaban korban disebut memicu emosi terdakwa hingga terjadi perkelahian.

Jaksa mengungkapkan, setelah sempat dilerai, terdakwa diduga mengambil parang milik salah seorang saksi dan kembali mendekati korban. Dalam kondisi emosi serta dipengaruhi minuman keras, terdakwa kemudian menusukkan parang tersebut ke paha kiri korban.

Hasil Visum Et Repertum menunjukkan korban mengalami luka tusuk tembus sedalam 12 sentimeter yang menyebabkan pendarahan hebat hingga berujung pada syok hipovolemik dan kematian.

Meski proses hukum masih berjalan, keluarga berharap seluruh fakta dalam perkara tersebut dapat terungkap secara terang benderang. Mereka meminta majelis hakim memberikan putusan yang mencerminkan rasa keadilan sekaligus mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kematian Rustam. ( Ombass)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TP2DD Terbaik 2025 Jadi Motivasi, Sidrap Terus Pacu Perluasan Digitalisasi Daerah

    TP2DD Terbaik 2025 Jadi Motivasi, Sidrap Terus Pacu Perluasan Digitalisasi Daerah

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 40
    • 0Komentar

    SIDRAP — Raihan predikat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Terbaik 2025 untuk Kawasan Sulawesi menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk terus memperluas implementasi digitalisasi daerah. Komitmen tersebut ditegaskan dalam High Level Meeting (HLM) TP2DD serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Triwulan II Tahun 2026 yang […]

  • Wujud Peduli, Kapolres–Dandim Sidrap Beri Bantuan Kambing untuk Pak Amir

    Wujud Peduli, Kapolres–Dandim Sidrap Beri Bantuan Kambing untuk Pak Amir

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 126
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Kapolres Sidenreng Rappang (Sidrap), AKBP Fantry Taherong, menunjukkan kepedulian besar terhadap warga kurang mampu dengan menyerahkan bantuan seekor kambing dan paket sembako kepada Amir (50), warga yang tinggal di rumah tidak layak huni di Kelurahan Bilokka, Kecamatan Panca Lautang, Selasa (18/11/25) siang. Bantuan tersebut diberikan setelah kondisi rumah Amir—yang hanya berukuran sekitar […]

  • Kantor Pertanahan Kabupaten Sidrap dan Universitas Ichsan Sidrap Teken Perjanjian Kerja Sama dan Nota Kesepahaman

    Kantor Pertanahan Kabupaten Sidrap dan Universitas Ichsan Sidrap Teken Perjanjian Kerja Sama dan Nota Kesepahaman

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Sidrap. – Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Ichsan Sidrap yang digelar di kantor BPN Sidrap, Rabu 4 Maret 2026. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara institusi pemerintah dan perguruan tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di […]

  • Polres Enrekang Sambut Kapolres Baru Dengan Tari Paduppa dan Pedang Pora

    Polres Enrekang Sambut Kapolres Baru Dengan Tari Paduppa dan Pedang Pora

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 68
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Suasana penuh khidmat dan semangat kebersamaan mewarnai penyambutan Kapolres Enrekang yang baru, AKBP Ketut Yoga Saputra, S.IK, di Markas Polres Enrekang. Prosesi penyambutan berlangsung secara adat dan kedinasan sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat baru yang akan memimpin Polres Enrekang, Jumat siang (31/7/2026). Setibanya di Mapolres Enrekang, AKBP Ketut Yoga Saputra, S.IK bersama […]

  • Mahasiswa KKN-T 115 UNHAS Inovasi Daerah Desa Carawali, Melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti-Bullying: Membangun Karakter Positif dan Empati Sejak Dini   

    Mahasiswa KKN-T 115 UNHAS Inovasi Daerah Desa Carawali, Melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti-Bullying: Membangun Karakter Positif dan Empati Sejak Dini  

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Sidrap.– Mahasiswa KKNT Inovasi Daerah Desa Carawali, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Anti-Bullying: Membangun Karakter Positif dan Empati Sejak Dini” sebagai salah satu program kerja utama yang berfokus pada peningkatan kesadaran serta pembentukan karakter positif anak guna menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Sosialisasi anti-bullying menyasar siswa kelas 3 dan […]

  • Semarak HUT Bhayangkara Ke-80, Kapolres Enrekang Resmi Buka Turnamen Catur Piala Kapolres 2026

    Semarak HUT Bhayangkara Ke-80, Kapolres Enrekang Resmi Buka Turnamen Catur Piala Kapolres 2026

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 46
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Semangat kebersamaan dan kedekatan antara Polri dengan masyarakat kembali terasa dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara Ke-80. Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. secara resmi membuka Turnamen Catur Piala Kapolres Enrekang Tahun 2026 yang digelar di Aula Wira Pratama Polres Enrekang, Sabtu (27/06/2026). Kegiatan yang mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri […]

expand_less