Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dinilai Belum Penuhi Rasa Keadilan, Keluarga Korban Desak Hukuman Maksimal untuk Pembunuh Rustam

Dinilai Belum Penuhi Rasa Keadilan, Keluarga Korban Desak Hukuman Maksimal untuk Pembunuh Rustam

  • account_circle Basir
  • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
  • visibility 75
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Sidang kasus pembunuhan Rustam (21), pemuda asal Desa Kendenan, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, kembali menjadi perhatian publik.

Keluarga korban mendesak majelis hakim Pengadilan Negeri Enrekang menjatuhkan hukuman berat kepada terdakwa karena menilai masih banyak fakta yang belum terungkap dalam perkara tersebut.

Perwakilan keluarga korban, Hamzah, menyampaikan sejumlah kejanggalan yang menurut mereka perlu mendapat perhatian serius dalam proses persidangan.

Keluarga menduga pelaku dalam peristiwa yang merenggut nyawa Rustam tidak hanya satu orang, bahkan terdapat indikasi perencanaan sebelum kejadian berlangsung.

“Kami melihat ada banyak kejanggalan. Dugaan kami, pelaku lebih dari satu orang dan kemungkinan peristiwa ini sudah direncanakan sebelumnya. Handphone korban sempat hilang dua hari dan uang tunai Rp1,7 juta juga hilang,” ujar Hamzah usai mengikuti persidangan, Rabu (24/6/2026).

Keluarga mempertanyakan sejumlah fakta yang dianggap belum mendapat penjelasan memadai, terutama terkait kondisi korban saat insiden terjadi.

Berdasarkan hasil visum, Rustam mengalami luka tusuk tembus di paha kiri yang menyebabkan pendarahan hebat hingga meninggal dunia.

Menurut keluarga, muncul pertanyaan besar mengenai minimnya perlawanan yang dilakukan korban apabila benar hanya menghadapi satu orang pelaku.

Mereka juga menyoroti keberadaan beberapa saksi di sekitar lokasi kejadian yang dinilai tidak melakukan upaya pencegahan maupun pertolongan yang dapat menyelamatkan korban.

Kecurigaan keluarga semakin menguat setelah telepon genggam korban dilaporkan tidak diketahui keberadaannya selama dua hari pascakejadian. Selain itu, uang tunai sebesar Rp1,7 juta yang disebut berada di saku korban juga dilaporkan hilang.

“Kami berharap jaksa dan hakim benar-benar jeli melihat seluruh fakta yang terungkap. Banyak hal yang menurut kami masih sangat ganjal,” tegas Hamzah.

Keluarga juga meminta majelis hakim mempertimbangkan dugaan adanya unsur perencanaan.

Mereka menyoroti fakta bahwa senjata tajam berupa parang yang digunakan dalam kejadian tersebut merupakan milik salah seorang saksi yang berada di lokasi.

Dalam persidangan, saksi Anca menerangkan bahwa sebelum insiden terjadi, korban, terdakwa Joni alias Bapak Najwa, dan beberapa orang lainnya sempat berkumpul sambil mengonsumsi minuman tradisional jenis ballo. Saat kejadian berlangsung, Anca mengaku berada sekitar 30 meter dari lokasi.

Ketika kembali, ia melihat Rustam telah tergeletak bersimbah darah dengan luka serius, sementara terdakwa masih berada di sekitar tempat kejadian.

“Saya kembali dan melihat korban sudah bersimbah darah. Saat itu pelaku juga masih ada di lokasi,” ungkap Anca di hadapan majelis hakim.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman 13 tahun penjara. Namun keluarga korban menilai tuntutan tersebut belum memenuhi rasa keadilan yang mereka harapkan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Enrekang, peristiwa bermula pada 18 Februari 2026 saat terdakwa, korban, dan sejumlah saksi berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras tradisional.

Perselisihan terjadi setelah terdakwa menanyakan sosok perempuan dalam sebuah video yang ditonton korban. Jawaban korban disebut memicu emosi terdakwa hingga terjadi perkelahian.

Jaksa mengungkapkan, setelah sempat dilerai, terdakwa diduga mengambil parang milik salah seorang saksi dan kembali mendekati korban. Dalam kondisi emosi serta dipengaruhi minuman keras, terdakwa kemudian menusukkan parang tersebut ke paha kiri korban.

Hasil Visum Et Repertum menunjukkan korban mengalami luka tusuk tembus sedalam 12 sentimeter yang menyebabkan pendarahan hebat hingga berujung pada syok hipovolemik dan kematian.

Meski proses hukum masih berjalan, keluarga berharap seluruh fakta dalam perkara tersebut dapat terungkap secara terang benderang. Mereka meminta majelis hakim memberikan putusan yang mencerminkan rasa keadilan sekaligus mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kematian Rustam. ( Ombass)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Wilayah Hukum Aman, Personel Satlantas Polres Enrekang Laksanakan Patroli Blue Light

    Pastikan Wilayah Hukum Aman, Personel Satlantas Polres Enrekang Laksanakan Patroli Blue Light

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 31
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Dalam rangka untuk memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang di malam hari tetap aman, Personel satlantas polres enrekang  melaksanakan Patroli Blue Light, minggu (06/09/2026).malam Patroli blue light yang dimaksud adalah patroli dengan menggunakan kendaraan mobil patroli satlantas yang menyasar titik rawan terjadinya gangguan kamtibmas sembari menyalakan lampu rotator mobil patroli  […]

  • Kapolres Enrekang Bersama Forkopimda Pantau Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H, Tegaskan Kesiapan Tindak Lanjuti Arahan Kapolri dan Panglima TNI 

    Kapolres Enrekang Bersama Forkopimda Pantau Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H, Tegaskan Kesiapan Tindak Lanjuti Arahan Kapolri dan Panglima TNI 

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 100
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID,-Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan menjelang malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah mengikuti arahan langsung dari Kapolri dan Panglima TNI dalam kegiatan pemantauan nasional kesiapan pengamanan Idul Fitri yang dilaksanakan secara virtual. Pada tingkat Kabupaten Enrekang, kegiatan tersebut […]

  • Maulid Akbar Polewali–Teteaji, Bupati Syaharuddin: Kekompakan Jadi Sumber Berkah dan Kemajuan

    Maulid Akbar Polewali–Teteaji, Bupati Syaharuddin: Kekompakan Jadi Sumber Berkah dan Kemajuan

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 223
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, menghadiri peringatan Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW yang digelar secara kolaboratif oleh Pemerintah Desa Polewali dan Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, di Lapangan Polewali, Sabtu malam (18/10/2025). Acara keagamaan yang dihadiri ribuan masyarakat itu berlangsung penuh kekhidmatan dan kebersamaan. Lapangan desa tampak semarak dengan ratusan […]

  • Dekatkan Diri ke Konstituen, Andi Insan Serap Aspirasi Warga Panca Lautang

    Dekatkan Diri ke Konstituen, Andi Insan Serap Aspirasi Warga Panca Lautang

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 371
    • 0Komentar

    SIDRAP – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Insan P Tanri, terus tancap gas menyerap aspirasi masyarakat. Dalam agenda reses keduanya tahun ini, legislator dari Fraksi NasDem itu menggelar pertemuan dengan warga di Desa Corawali, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap, Jumat, 25 Juli 2025. Kegiatan yang berlangsung di kediaman Andi Agus itu dihadiri sekitar 200 […]

  • Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

    Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Kudus. — Pengukuran bidang tanah merupakan tahap dalam pembuatan sertipikat yang waktu pelaksanaannya bergantung pada kegiatan di lapangan. Selain dipengaruhi faktor ketersediaan petugas, proses ini juga memerlukan koordinasi dengan pemohon dan pemilik tanah yang berbatasan. Untuk memberikan kepastian waktu soal jadwal pengukuran, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan layanan Pengukuran Terjadwal yang […]

  • Keluarga Aparat Desa Masuk Pengurus Koperasi, Warga Passeno Sidrap Meradang

    Keluarga Aparat Desa Masuk Pengurus Koperasi, Warga Passeno Sidrap Meradang

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 518
    • 0Komentar

    SIDRAP — Pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Passeno, Kecamatan Baranti, Sidrap, menuai protes warga. Sejumlah masyarakat menuding adanya monopoli oleh aparat desa dalam proses pembentukan, yang dinilai sarat kepentingan keluarga. Menurut warga, rapat pembentukan pengurus koperasi terkesan tertutup dan hanya dihadiri orang-orang tertentu yang sudah ditentukan sebelumnya. “Nama-nama pengurusnya itu dari keluarga dekat […]

expand_less