Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dinilai Belum Penuhi Rasa Keadilan, Keluarga Korban Desak Hukuman Maksimal untuk Pembunuh Rustam

Dinilai Belum Penuhi Rasa Keadilan, Keluarga Korban Desak Hukuman Maksimal untuk Pembunuh Rustam

  • account_circle Basir
  • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
  • visibility 74
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Sidang kasus pembunuhan Rustam (21), pemuda asal Desa Kendenan, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, kembali menjadi perhatian publik.

Keluarga korban mendesak majelis hakim Pengadilan Negeri Enrekang menjatuhkan hukuman berat kepada terdakwa karena menilai masih banyak fakta yang belum terungkap dalam perkara tersebut.

Perwakilan keluarga korban, Hamzah, menyampaikan sejumlah kejanggalan yang menurut mereka perlu mendapat perhatian serius dalam proses persidangan.

Keluarga menduga pelaku dalam peristiwa yang merenggut nyawa Rustam tidak hanya satu orang, bahkan terdapat indikasi perencanaan sebelum kejadian berlangsung.

“Kami melihat ada banyak kejanggalan. Dugaan kami, pelaku lebih dari satu orang dan kemungkinan peristiwa ini sudah direncanakan sebelumnya. Handphone korban sempat hilang dua hari dan uang tunai Rp1,7 juta juga hilang,” ujar Hamzah usai mengikuti persidangan, Rabu (24/6/2026).

Keluarga mempertanyakan sejumlah fakta yang dianggap belum mendapat penjelasan memadai, terutama terkait kondisi korban saat insiden terjadi.

Berdasarkan hasil visum, Rustam mengalami luka tusuk tembus di paha kiri yang menyebabkan pendarahan hebat hingga meninggal dunia.

Menurut keluarga, muncul pertanyaan besar mengenai minimnya perlawanan yang dilakukan korban apabila benar hanya menghadapi satu orang pelaku.

Mereka juga menyoroti keberadaan beberapa saksi di sekitar lokasi kejadian yang dinilai tidak melakukan upaya pencegahan maupun pertolongan yang dapat menyelamatkan korban.

Kecurigaan keluarga semakin menguat setelah telepon genggam korban dilaporkan tidak diketahui keberadaannya selama dua hari pascakejadian. Selain itu, uang tunai sebesar Rp1,7 juta yang disebut berada di saku korban juga dilaporkan hilang.

“Kami berharap jaksa dan hakim benar-benar jeli melihat seluruh fakta yang terungkap. Banyak hal yang menurut kami masih sangat ganjal,” tegas Hamzah.

Keluarga juga meminta majelis hakim mempertimbangkan dugaan adanya unsur perencanaan.

Mereka menyoroti fakta bahwa senjata tajam berupa parang yang digunakan dalam kejadian tersebut merupakan milik salah seorang saksi yang berada di lokasi.

Dalam persidangan, saksi Anca menerangkan bahwa sebelum insiden terjadi, korban, terdakwa Joni alias Bapak Najwa, dan beberapa orang lainnya sempat berkumpul sambil mengonsumsi minuman tradisional jenis ballo. Saat kejadian berlangsung, Anca mengaku berada sekitar 30 meter dari lokasi.

Ketika kembali, ia melihat Rustam telah tergeletak bersimbah darah dengan luka serius, sementara terdakwa masih berada di sekitar tempat kejadian.

“Saya kembali dan melihat korban sudah bersimbah darah. Saat itu pelaku juga masih ada di lokasi,” ungkap Anca di hadapan majelis hakim.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman 13 tahun penjara. Namun keluarga korban menilai tuntutan tersebut belum memenuhi rasa keadilan yang mereka harapkan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Enrekang, peristiwa bermula pada 18 Februari 2026 saat terdakwa, korban, dan sejumlah saksi berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras tradisional.

Perselisihan terjadi setelah terdakwa menanyakan sosok perempuan dalam sebuah video yang ditonton korban. Jawaban korban disebut memicu emosi terdakwa hingga terjadi perkelahian.

Jaksa mengungkapkan, setelah sempat dilerai, terdakwa diduga mengambil parang milik salah seorang saksi dan kembali mendekati korban. Dalam kondisi emosi serta dipengaruhi minuman keras, terdakwa kemudian menusukkan parang tersebut ke paha kiri korban.

Hasil Visum Et Repertum menunjukkan korban mengalami luka tusuk tembus sedalam 12 sentimeter yang menyebabkan pendarahan hebat hingga berujung pada syok hipovolemik dan kematian.

Meski proses hukum masih berjalan, keluarga berharap seluruh fakta dalam perkara tersebut dapat terungkap secara terang benderang. Mereka meminta majelis hakim memberikan putusan yang mencerminkan rasa keadilan sekaligus mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kematian Rustam. ( Ombass)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GERAK CEPAT BABINSA BERSAMA BHABINKAMTIBMAS DAN WARGA PADAMKAN KEBAKARAN LAHAN DI DUSUN KUNYI

    GERAK CEPAT BABINSA BERSAMA BHABINKAMTIBMAS DAN WARGA PADAMKAN KEBAKARAN LAHAN DI DUSUN KUNYI

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 28
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID – Gerak cepat ditunjukkan Babinsa Koramil 1419-02/Enrekang Kopka Jemy Siswanto bersama Bhabinkamtibmas dan masyarakat dalam menangani kebakaran lahan yang terjadi di Dusun Kunyi, Desa Pinang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, Minggu (6/9/2026). Kebakaran diketahui terjadi pada titik koordinat 3°35’02.52″S, 119°45’32.1″E. Mendapat informasi adanya titik api, Koptu Jemy Siswanto bersama Bhabinkamtibmas dan warga segera […]

  • Rentenir Berkedok Penolong Resahkan Warga Sidrap, Bunga Mencekik Jadi Jerat

    Rentenir Berkedok Penolong Resahkan Warga Sidrap, Bunga Mencekik Jadi Jerat

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 362
    • 0Komentar

    SIDRAP – Warga Kabupaten Sidrap kembali dibuat gelisah oleh maraknya praktik rentenir yang berkedok pemberi bantuan keuangan cepat. Alih-alih menjadi solusi, tawaran pinjaman tanpa agunan justru menjerat warga dalam lingkaran utang berbunga tinggi yang mencekik. Kemudahan proses tanpa syarat ribet menjadi daya tarik utama. Namun di baliknya, bunga pinjaman yang tidak masuk akal jadi bom […]

  • DANDIM 1419/ENREKANG PIMPIN UPACARA HAORNAS 2026, OLAHRAGA JADI INVESTASI BANGSA

    DANDIM 1419/ENREKANG PIMPIN UPACARA HAORNAS 2026, OLAHRAGA JADI INVESTASI BANGSA

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 35
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-– Komandan Kodim (Dandim) 1419/Enrekang Letkol Inf Hendra Kusuma Wijaya, S.Sos., M.M., memimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Tahun 2026 yang diikuti seluruh prajurit dan PNS Kodim 1419/Enrekang, bertempat di Lapangan Upacara Makodim 1419/Enrekang, Jl. Pahlawan No. 12, Lingkungan Talaga, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Rabu (09/09/2026). Dalam kesempatan tersebut, Dandim membacakan […]

  • Jelang Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026, PJU Polres Enrekang Ikuti Zoom Arahan Kapolri

    Jelang Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026, PJU Polres Enrekang Ikuti Zoom Arahan Kapolri

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 128
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Sebelum pelaksanaan penanaman jagung serentak Kuartal I Tahun 2026, jajaran Pejabat Utama Polres Enrekang mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo,M.Si., sebagai bagian dari konsolidasi nasional program ketahanan pangan Polri. Pada tingkat polres Enrekang ini, kegiatan diikuti secara virtual dari lokasi penanaman di Desa Karrang Kecamatan Cendana […]

  • Tim FLS2N Sidrap Siap Ikuti Jejak Sukses GSI, Wabup Nurkanaah: “Kami Yakin Kalian Bisa!”

    Tim FLS2N Sidrap Siap Ikuti Jejak Sukses GSI, Wabup Nurkanaah: “Kami Yakin Kalian Bisa!”

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 243
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Setelah torehan gemilang tim Gala Siswa Indonesia (GSI) di tingkat nasional, kini semangat juang itu berlanjut lewat tim Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) yang siap berlaga dan menorehkan prestasi serupa. Kesiapan tersebut ditandai dengan pelepasan resmi peserta FLS2N 2025 tingkat nasional oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, […]

  • Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Periode Juli 2025

    Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Periode Juli 2025

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 502
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Suasana penuh semangat dan khidmat mewarnai pelaksanaan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Polres Enrekang periode Juli 2025 yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Enrekang, Rabu (02/07/2025). Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh para Pejabat Utama, para Perwira, Bhayangkari, serta seluruh personel Polres Enrekang. […]

expand_less