Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dinilai Belum Penuhi Rasa Keadilan, Keluarga Korban Desak Hukuman Maksimal untuk Pembunuh Rustam

Dinilai Belum Penuhi Rasa Keadilan, Keluarga Korban Desak Hukuman Maksimal untuk Pembunuh Rustam

  • account_circle Basir
  • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
  • visibility 83
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Sidang kasus pembunuhan Rustam (21), pemuda asal Desa Kendenan, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, kembali menjadi perhatian publik.

Keluarga korban mendesak majelis hakim Pengadilan Negeri Enrekang menjatuhkan hukuman berat kepada terdakwa karena menilai masih banyak fakta yang belum terungkap dalam perkara tersebut.

Perwakilan keluarga korban, Hamzah, menyampaikan sejumlah kejanggalan yang menurut mereka perlu mendapat perhatian serius dalam proses persidangan.

Keluarga menduga pelaku dalam peristiwa yang merenggut nyawa Rustam tidak hanya satu orang, bahkan terdapat indikasi perencanaan sebelum kejadian berlangsung.

“Kami melihat ada banyak kejanggalan. Dugaan kami, pelaku lebih dari satu orang dan kemungkinan peristiwa ini sudah direncanakan sebelumnya. Handphone korban sempat hilang dua hari dan uang tunai Rp1,7 juta juga hilang,” ujar Hamzah usai mengikuti persidangan, Rabu (24/6/2026).

Keluarga mempertanyakan sejumlah fakta yang dianggap belum mendapat penjelasan memadai, terutama terkait kondisi korban saat insiden terjadi.

Berdasarkan hasil visum, Rustam mengalami luka tusuk tembus di paha kiri yang menyebabkan pendarahan hebat hingga meninggal dunia.

Menurut keluarga, muncul pertanyaan besar mengenai minimnya perlawanan yang dilakukan korban apabila benar hanya menghadapi satu orang pelaku.

Mereka juga menyoroti keberadaan beberapa saksi di sekitar lokasi kejadian yang dinilai tidak melakukan upaya pencegahan maupun pertolongan yang dapat menyelamatkan korban.

Kecurigaan keluarga semakin menguat setelah telepon genggam korban dilaporkan tidak diketahui keberadaannya selama dua hari pascakejadian. Selain itu, uang tunai sebesar Rp1,7 juta yang disebut berada di saku korban juga dilaporkan hilang.

“Kami berharap jaksa dan hakim benar-benar jeli melihat seluruh fakta yang terungkap. Banyak hal yang menurut kami masih sangat ganjal,” tegas Hamzah.

Keluarga juga meminta majelis hakim mempertimbangkan dugaan adanya unsur perencanaan.

Mereka menyoroti fakta bahwa senjata tajam berupa parang yang digunakan dalam kejadian tersebut merupakan milik salah seorang saksi yang berada di lokasi.

Dalam persidangan, saksi Anca menerangkan bahwa sebelum insiden terjadi, korban, terdakwa Joni alias Bapak Najwa, dan beberapa orang lainnya sempat berkumpul sambil mengonsumsi minuman tradisional jenis ballo. Saat kejadian berlangsung, Anca mengaku berada sekitar 30 meter dari lokasi.

Ketika kembali, ia melihat Rustam telah tergeletak bersimbah darah dengan luka serius, sementara terdakwa masih berada di sekitar tempat kejadian.

“Saya kembali dan melihat korban sudah bersimbah darah. Saat itu pelaku juga masih ada di lokasi,” ungkap Anca di hadapan majelis hakim.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman 13 tahun penjara. Namun keluarga korban menilai tuntutan tersebut belum memenuhi rasa keadilan yang mereka harapkan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Enrekang, peristiwa bermula pada 18 Februari 2026 saat terdakwa, korban, dan sejumlah saksi berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras tradisional.

Perselisihan terjadi setelah terdakwa menanyakan sosok perempuan dalam sebuah video yang ditonton korban. Jawaban korban disebut memicu emosi terdakwa hingga terjadi perkelahian.

Jaksa mengungkapkan, setelah sempat dilerai, terdakwa diduga mengambil parang milik salah seorang saksi dan kembali mendekati korban. Dalam kondisi emosi serta dipengaruhi minuman keras, terdakwa kemudian menusukkan parang tersebut ke paha kiri korban.

Hasil Visum Et Repertum menunjukkan korban mengalami luka tusuk tembus sedalam 12 sentimeter yang menyebabkan pendarahan hebat hingga berujung pada syok hipovolemik dan kematian.

Meski proses hukum masih berjalan, keluarga berharap seluruh fakta dalam perkara tersebut dapat terungkap secara terang benderang. Mereka meminta majelis hakim memberikan putusan yang mencerminkan rasa keadilan sekaligus mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kematian Rustam. ( Ombass)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GTRA Sidrap Bahas Pemanfaatan Tanah Terlantar untuk Kesejahteraan Masyarakat

    GTRA Sidrap Bahas Pemanfaatan Tanah Terlantar untuk Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 28
    • 0Komentar

    SIDRAP — Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sidenreng Rappang membahas strategi pemanfaatan tanah terlantar agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan. Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat integrasi penataan aset dan penataan akses di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 3, Kompleks SKPD Sidrap, Selasa (22/9/2026). Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sidrap, Amir, menyampaikan […]

  • Wakapolres Enrekang  Gelar Waskat pada Sidak Gaktiplin Dan Tes Urine Personil

    Wakapolres Enrekang  Gelar Waskat pada Sidak Gaktiplin Dan Tes Urine Personil

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 414
    • 0Komentar

    ENREKANG-KABAR KITA.CO.ID-Guna menegakkan kedisiplinan dan menjaga integritas internal Polri, Wakapolres Enrekang Kompol Ali Maksum, S.Sos., M.M., memantau langsung pelaksanaan Inspeksi tes urine terhadap seluruh personel Polres dan jajaran Polsek, di Mapolres Enrekang. Kamis (24/07/2025). Kegiatan yang digelar usai apel skala besar ini merupakan bagian dari program pencegahan penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri, hasil kerja sama […]

  • UNIMEN Kembangkan Gula Aren Enrekang Menuju Pasar Nasional Melalui Teknologi dan Digitalisasi

    UNIMEN Kembangkan Gula Aren Enrekang Menuju Pasar Nasional Melalui Teknologi dan Digitalisasi

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 71
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID— Tim riset Program Kemitraan Masyarakat (PKM) Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) menggelar serangkaian pelatihan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas gula aren di Desa Tapong, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Kegiatan tersebut merupakan implementasi program PKM yang didanai oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Mengusung tema “Peningkatan […]

  • Evhy Boutique Hadirkan Berbagai Pakaian Import Berkualitas di Sidrap, Fashion Bangkok dan Cina

    Evhy Boutique Hadirkan Berbagai Pakaian Import Berkualitas di Sidrap, Fashion Bangkok dan Cina

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.sidrap..-– Evhy Boutique hadir memenuhi kebutuhan fashion masyarakat dengan menyediakan berbagai pakaian impor berkualitas di Kabupaten Sidrap fashion Bangkok dan Cina. Evhy Boutique yang beralamat di Jalan Wolter Monginsidi, tepat di depan Rumah Sakit Nene Mallomo Pangkajene Sidrap. Berbagai produk fashion tersedia di Evhy Boutique, mulai dari fashion Bangkok, baju wanita impor, celana jeans, daster […]

  • TMMD 125 Kodim 1419/ Enrekang Bangun Kedekatan dengan Warga di Balik Proyek Jalan Penghubung Desa Pakalobean Ke Desa Salo Dewata

    TMMD 125 Kodim 1419/ Enrekang Bangun Kedekatan dengan Warga di Balik Proyek Jalan Penghubung Desa Pakalobean Ke Desa Salo Dewata

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 380
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID- Satgas TMMD Ke-125 TA. 2025 Kodim 1419/Enrekang melaksanakan program sasaran fisik pengerasan jalan sepanjang 1.760 Meter dengan lebar 3,5 Meter di Desa Pekalobean Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang, sesuai permintaan dari masyarakat untuk meningkatkan aksesibilitas warga, memperlancar distribusi hasil pertanian sehingga dapat mendukung perputaran roda  perekonomian masyarakat lebih baik. Minggu 27/07/2025. Komandan Satuan […]

  • Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights 07.09 Play Button

    Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Safid Deen
    • visibility 482
    • 0Komentar

    All it took was five minutes for Lionel Messi to make his mark at the start of Inter Miami’s 2025 Major League Soccer season. About 95 minutes later, Messi shined again, saving Inter Miami’s night. Messi found new teammate Telasco Segovia, trailing on his right side, and delivered his second assist of the game in […]

expand_less