Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Empat Bulan Bergulir, Korban Dugaan Pemerasan Oknum Siber Polda Sulteng Masih Menanti Kepastian Hukum

Empat Bulan Bergulir, Korban Dugaan Pemerasan Oknum Siber Polda Sulteng Masih Menanti Kepastian Hukum

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK – Penanganan dugaan kasus pemerasan yang diduga melibatkan sejumlah oknum anggota Unit Siber Polda Sulawesi Tengah hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum. Meski telah berlangsung sekitar empat bulan sejak mencuat pada April 2026, perkembangan perkara tersebut dinilai belum memberikan kejelasan bagi pihak korban.

Korban berinisial MS bersama tiga rekannya mengaku telah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Bidang Paminal Propam Polda Sulawesi Tengah yang turun langsung melakukan penyelidikan pada 16 hingga 19 Juni 2026. Pemeriksaan berlangsung selama beberapa hari, termasuk konfrontasi terhadap para pihak yang dianggap mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.

Menurut keterangan korban, dugaan pemerasan bermula saat dirinya bersama tiga rekannya diamankan atas dugaan tindak pidana penipuan. Dalam proses tersebut, korban mengaku terjadi negosiasi yang berujung pada kesepakatan penyerahan uang sebesar Rp600 juta, setelah sebelumnya disebut diminta membayar Rp900 juta.

Korban menyebut uang tersebut diserahkan dalam dua tahap, yakni Rp320 juta melalui transfer ke rekening yang disebut ditunjuk oleh oknum petugas, sedangkan Rp280 juta lainnya diberikan secara tunai di wilayah Aressie, Kecamatan Baranti, perbatasan Kabupaten Sidrap dan Pinrang.

Selain uang, korban juga mengaku sejumlah barang elektronik turut diamankan, terdiri atas puluhan telepon genggam dan dua unit laptop. Menurut korban, sebagian barang telah dikembalikan sesuai kesepakatan, namun masih ada barang yang belum diterima kembali.

Korban juga mempertanyakan adanya dugaan perbedaan antara jumlah uang dan barang yang diserahkan dengan yang tercantum dalam laporan resmi. Ia mengklaim total uang yang diserahkan mencapai Rp600 juta, sementara yang dilaporkan sebagai barang bukti hanya sekitar Rp320 juta disertai 48 unit telepon genggam. Padahal, menurut pengakuannya, jumlah perangkat yang diamankan mencapai 72 unit serta dua unit laptop.

Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Sejumlah oknum anggota Unit Siber Polda Sulawesi Tengah dikabarkan telah menjalani pemeriksaan internal oleh Propam.

Korban mengaku sempat optimistis karena tim Paminal dinilai bekerja secara profesional saat melakukan pemeriksaan terhadap dirinya maupun para saksi. Namun hingga kini, ia menyatakan belum menerima informasi resmi mengenai hasil penyidikan maupun tindak lanjut terhadap para terperiksa.

Menurut korban, penyidik Paminal beberapa kali menyampaikan bahwa perkara tersebut akan diselesaikan secepatnya mengingat menjadi perhatian publik. Korban juga masih menunggu pengembalian uang maupun barang elektronik yang disebut akan diproses setelah pemeriksaan selesai.

Di tengah belum adanya kejelasan, berbagai spekulasi pun bermunculan di masyarakat. Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat bukti yang dapat memastikan adanya upaya sengaja memperlambat ataupun menghentikan penanganan perkara. Dugaan tersebut tetap memerlukan pembuktian melalui mekanisme pengawasan dan penyelidikan yang objektif.

Masyarakat berharap Divisi Propam Polri, pengawas internal, maupun lembaga pengawas eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut mengawal penanganan perkara ini serta memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan prosesnya.

Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran etik atau disiplin, masyarakat berhak mengetahui tindak lanjut yang diberikan. Sebaliknya, apabila masih terdapat kendala dalam pembuktian, penjelasan resmi juga diperlukan agar tidak memunculkan berbagai asumsi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polda Sulawesi Tengah maupun Bidang Propam terkait perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang disampaikan korban masih merupakan bagian dari proses pemeriksaan internal dan menunggu hasil resmi dari pihak berwenang.

Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus menjadi ujian terhadap komitmen penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam penanganan dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat penegak hukum.(GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setahun Kinerja Ucu – Iwan Pimpin Kabupaten Enrekang, 

    Setahun Kinerja Ucu – Iwan Pimpin Kabupaten Enrekang, 

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 131
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID- Satu tahun kepemimpinan Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga dan Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang La Tinro telah ditandai dengan perwujudan beberapa program-program prioritas yang telah dijanjikan dalam Visi dan misi saat kampanye. Disektor pertanian misalnya dalam kampanye, pasangan yang familiar disapa UCU-IWAN ini secara perlahan telah menghadirkan Program jaminan gagal […]

  • Ajang Duta Budaya Internasional di Pinrang Tuai Sorotan, Peserta Keluhkan Penilaian dan Transparansi Pengumuman

    Ajang Duta Budaya Internasional di Pinrang Tuai Sorotan, Peserta Keluhkan Penilaian dan Transparansi Pengumuman

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 233
    • 0Komentar

    PINRANG, KBK — Gelaran Pemilihan Duta Budaya Internasional yang berlangsung di Lapangan Lasinrang, Kabupaten Pinrang, Selasa malam (25/11/2026), mendapat sorotan tajam dari sejumlah peserta dan pendamping yang menilai pelaksanaan acara tidak sepenuhnya sesuai standar penjurian dan tata kelola event. Salah satu pihak yang menyampaikan kritik adalah Sapruddin A.Md, Founder Model Intertaimen, yang juga mengikutsertakan model […]

  • SEPI Gelar Aksi di DPRD Enrekang, Sampaikan Lima Tuntutan.

    SEPI Gelar Aksi di DPRD Enrekang, Sampaikan Lima Tuntutan.

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 268
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID— Solidaritas Enrekang Peduli Indonesia (SEPI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Enrekang, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Puserren, Senin (1/9/2025). Aksi tersebut berlangsung dengan orasi bergantian dari para peserta untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait kondisi sosial, hukum, dan kebijakan pemerintah pusat. Dipimpin oleh Jenderal Lapangan Herman Mangeza, massa SEPI menegaskan bahwa aksi […]

  • Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Enrekang  Pantau Antrian SPBU Massemba.

    Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Enrekang  Pantau Antrian SPBU Massemba.

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 43
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA .CO.ID – Satlantas Polres Enrekang melaksanakan pengamanan di antrian SPBU Massemba Enrekang kota pada hari kamis (8/10/2026) Kegiatan ini juga untuk memberikan himbauan kepada pengendara agar tidak parkir sembarangan saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU demi mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman. Kasat Lantas Polres Enrekang .AKP.Muh.Ali.S.Sos ditemui  lokasi SPBU […]

  • Diduga Langgar Prosedur, Oknum Polisi Geledah Rumah Warga di Parepare Tanpa Surat Tugas

    Diduga Langgar Prosedur, Oknum Polisi Geledah Rumah Warga di Parepare Tanpa Surat Tugas

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 599
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Aksi sekelompok pria berpakaian preman yang mengaku sebagai anggota polisi menggeledah rumah warga di BTN Bukit Madani Permai, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, pada Selasa sore (8/7/2025), memicu keresahan dan dugaan pelanggaran prosedur hukum. Dewi Tamala (35), pemilik rumah, mengaku kaget saat rumahnya didatangi oleh sekitar enam orang yang langsung masuk dan melakukan […]

  • Bantahan Resmi Polres Enrekang Terkait Isu Gagalnya Ops Antik Lipu 2025

    Bantahan Resmi Polres Enrekang Terkait Isu Gagalnya Ops Antik Lipu 2025

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 637
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Beredarnya unggahan di salah satu platform media sosial yang menyebut Polres Enrekang gagal total dalam Operasi Antik Lipu 2025 menuai sorotan dan dinilai keliru. Faktanya, Sat Resnarkoba Polres Enrekang justru menjadi salah satu yang tercepat dalam pengungkapan Target Operasi (TO) di hari pertama pelaksanaan Operasi Antik Lipu yang dimulai pada 10 Juni 2025. […]

expand_less