Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Empat Bulan Bergulir, Korban Dugaan Pemerasan Oknum Siber Polda Sulteng Masih Menanti Kepastian Hukum

Empat Bulan Bergulir, Korban Dugaan Pemerasan Oknum Siber Polda Sulteng Masih Menanti Kepastian Hukum

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • visibility 67
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK – Penanganan dugaan kasus pemerasan yang diduga melibatkan sejumlah oknum anggota Unit Siber Polda Sulawesi Tengah hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum. Meski telah berlangsung sekitar empat bulan sejak mencuat pada April 2026, perkembangan perkara tersebut dinilai belum memberikan kejelasan bagi pihak korban.

Korban berinisial MS bersama tiga rekannya mengaku telah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Bidang Paminal Propam Polda Sulawesi Tengah yang turun langsung melakukan penyelidikan pada 16 hingga 19 Juni 2026. Pemeriksaan berlangsung selama beberapa hari, termasuk konfrontasi terhadap para pihak yang dianggap mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.

Menurut keterangan korban, dugaan pemerasan bermula saat dirinya bersama tiga rekannya diamankan atas dugaan tindak pidana penipuan. Dalam proses tersebut, korban mengaku terjadi negosiasi yang berujung pada kesepakatan penyerahan uang sebesar Rp600 juta, setelah sebelumnya disebut diminta membayar Rp900 juta.

Korban menyebut uang tersebut diserahkan dalam dua tahap, yakni Rp320 juta melalui transfer ke rekening yang disebut ditunjuk oleh oknum petugas, sedangkan Rp280 juta lainnya diberikan secara tunai di wilayah Aressie, Kecamatan Baranti, perbatasan Kabupaten Sidrap dan Pinrang.

Selain uang, korban juga mengaku sejumlah barang elektronik turut diamankan, terdiri atas puluhan telepon genggam dan dua unit laptop. Menurut korban, sebagian barang telah dikembalikan sesuai kesepakatan, namun masih ada barang yang belum diterima kembali.

Korban juga mempertanyakan adanya dugaan perbedaan antara jumlah uang dan barang yang diserahkan dengan yang tercantum dalam laporan resmi. Ia mengklaim total uang yang diserahkan mencapai Rp600 juta, sementara yang dilaporkan sebagai barang bukti hanya sekitar Rp320 juta disertai 48 unit telepon genggam. Padahal, menurut pengakuannya, jumlah perangkat yang diamankan mencapai 72 unit serta dua unit laptop.

Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Sejumlah oknum anggota Unit Siber Polda Sulawesi Tengah dikabarkan telah menjalani pemeriksaan internal oleh Propam.

Korban mengaku sempat optimistis karena tim Paminal dinilai bekerja secara profesional saat melakukan pemeriksaan terhadap dirinya maupun para saksi. Namun hingga kini, ia menyatakan belum menerima informasi resmi mengenai hasil penyidikan maupun tindak lanjut terhadap para terperiksa.

Menurut korban, penyidik Paminal beberapa kali menyampaikan bahwa perkara tersebut akan diselesaikan secepatnya mengingat menjadi perhatian publik. Korban juga masih menunggu pengembalian uang maupun barang elektronik yang disebut akan diproses setelah pemeriksaan selesai.

Di tengah belum adanya kejelasan, berbagai spekulasi pun bermunculan di masyarakat. Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat bukti yang dapat memastikan adanya upaya sengaja memperlambat ataupun menghentikan penanganan perkara. Dugaan tersebut tetap memerlukan pembuktian melalui mekanisme pengawasan dan penyelidikan yang objektif.

Masyarakat berharap Divisi Propam Polri, pengawas internal, maupun lembaga pengawas eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut mengawal penanganan perkara ini serta memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan prosesnya.

Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran etik atau disiplin, masyarakat berhak mengetahui tindak lanjut yang diberikan. Sebaliknya, apabila masih terdapat kendala dalam pembuktian, penjelasan resmi juga diperlukan agar tidak memunculkan berbagai asumsi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polda Sulawesi Tengah maupun Bidang Propam terkait perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang disampaikan korban masih merupakan bagian dari proses pemeriksaan internal dan menunggu hasil resmi dari pihak berwenang.

Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus menjadi ujian terhadap komitmen penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam penanganan dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat penegak hukum.(GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Kapolres Enrekang Terima Penghormatan Peserta Gerak Jalan Tingkat SD  ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Kapolres Enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra, S.I.K. menerima penghormatan dari peserta gerak jalan dalam rangkaian kegiatan menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (15/8/26). Kegiatan gerak jalan tersebut diikuti oleh para pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD)  se-Kecamatan Enrekang. Dengan penuh semangat dan disiplin, para peserta mengikuti […]

  • Jelang Idul adha 1446 H  Pemkab Enrekang Hadirkan Gerakan Pangan Murah

    Jelang Idul adha 1446 H  Pemkab Enrekang Hadirkan Gerakan Pangan Murah

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Enrekang, KABAR KITA.CO.ID- Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H, Pemkab Enrekang kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat, khususnya dalam menghadapi fluktuasi harga kebutuhan pokok. Selama tiga hari berturut-turut, Pemkab Enrekang menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM), sebuah kegiatan yang tak hanya menyentuh sektor ekonomi, tetapi juga langsung menyapa kehidupan masyarakat kecil. Bupati Enrekang, Muh. Yusuf Ritangnga […]

  • Perkuat SDM ASN, Bupati Sidrap Teken Komitmen Bersama Kepala BKN

    Perkuat SDM ASN, Bupati Sidrap Teken Komitmen Bersama Kepala BKN

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 392
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menandatangani Komitmen Bersama Akselerasi Penerapan Manajemen Talenta di wilayah kerja Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar, Selasa (12/8/2025). Penandatanganan dilakukan bersama Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, disaksikan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Seluruh kepala daerah se-Sulsel turut menandatangani dokumen serupa pada kegiatan yang […]

  • Pinrang Darurat Rokok Ilegal: Penegak Hukum Mati Rasa, Pasar Gelap Berpesta

    Pinrang Darurat Rokok Ilegal: Penegak Hukum Mati Rasa, Pasar Gelap Berpesta

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 753
    • 0Komentar

    PINRANG — Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, semakin mengkhawatirkan. Tidak hanya menggerus potensi penerimaan negara, tetapi juga memperlihatkan wajah buram dari lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh aparat terkait. Aktivis lokal, Sainal, angkat bicara dan menyuarakan keresahan masyarakat yang kian jengah terhadap pembiaran sistemik ini. “Rokok ilegal berbagai merek beredar bebas tiap […]

  • Mogan Riuh, Bupati Syaharuddin Buka Pertunjukan Seni Pajoge

    Mogan Riuh, Bupati Syaharuddin Buka Pertunjukan Seni Pajoge

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 280
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Monumen Ganggawa (Mogan) riuh dan semarak saat Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) H. Syaharuddin Alrif resmi membuka Pertunjukan Seni Sanggar Pajoge Andino yang berkolaborasi dengan Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu malam (15/11/2025). Kehadiran orang nomor satu di Bumi Nene Mallomo itu menjadi magnet bagi masyarakat yang memadati arena pertunjukan. Hadir dalam kegiatan tersebut […]

  • Bupati Sidrap Dalami Pengelolaan Sirkuit Mandalika, Siapkan Puncak Mario Jadi Destinasi Otomotif Unggulan

    Bupati Sidrap Dalami Pengelolaan Sirkuit Mandalika, Siapkan Puncak Mario Jadi Destinasi Otomotif Unggulan

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 217
    • 0Komentar

    MANDALIKA, KBK — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, melakukan kunjungan langsung ke Sirkuit Internasional Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Ahad (7/12/2025). Kunjungan ini menjadi langkah strategis Pemkab Sidrap untuk mendalami standar pengelolaan sirkuit kelas dunia sebagai referensi pengembangan Sirkuit Puncak Mario yang tengah dipersiapkan sebagai pusat otomotif terbesar di Sulawesi Selatan. Syaharuddin hadir bersama […]

expand_less