Dikbud Enrekang Dorong Peningkatan Kompetensi Guru, Teken MoU dengan UMPAR
- account_circle Basir
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Enrekang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah menjalin kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Parepare (UMPAR) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Penandatanganan MoU dilaksanakan di sela-sela Pertemuan Rutin Forum Komunikasi Kepala Sekolah Dasar (FKKSD) Kabupaten Enrekang yang berlangsung di Gedung Halal Center, Rabu (5/8/2026).
Mewakili Bupati Enrekang, Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan Dr. Dadang Sumarna, mengajak para guru agar tidak berhenti belajar. Menurutnya, tuntutan dunia pendidikan terus berkembang sehingga peningkatan jenjang pendidikan menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.
“Bagi guru yang masih berkualifikasi S-1, mari melanjutkan ke S-2. Yang sudah S-2, teruskan ke S-3. Standar kualitas pendidikan terus meningkat, sehingga kualitas pendidik juga harus terus berkembang,” ujarnya. Ia juga memberi inspirasi tentang pentingnya guru berpendidikan tinggi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Enrekang, Erik, S.IP., MM menegaskan bahwa peningkatan kompetensi guru tidak cukup hanya melalui pelatihan, seminar, lokakarya, maupun organisasi profesi. Menurutnya, penguatan kompetensi juga harus ditempuh melalui pendidikan formal pada jenjang yang lebih tinggi.
Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen Dikbud Enrekang untuk memperluas akses guru dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang magister maupun doktoral.
“Kualitas pendidikan sangat bergantung pada kualitas pendidiknya. Karena itu, kami terus mendorong guru untuk meningkatkan kompetensi, baik melalui berbagai forum pengembangan profesi maupun dengan melanjutkan pendidikan ke jenjang magister dan doktor,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa dorongan tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menegaskan bahwa guru merupakan tenaga profesional yang berkewajiban mengembangkan kompetensinya secara berkelanjutan. Selain itu, regulasi terkait pengembangan keprofesian berkelanjutan juga menempatkan peningkatan kompetensi sebagai bagian dari pengembangan karier guru.
Erik memaparkan, menempuh pendidikan pascasarjana memberikan banyak manfaat bagi guru, antara lain memperdalam penguasaan bidang keilmuan, meningkatkan kemampuan melakukan penelitian dan inovasi pembelajaran, memperkuat kapasitas kepemimpinan di sekolah, serta membuka peluang pengembangan karier. Guru dengan kompetensi akademik yang lebih tinggi diharapkan mampu menghadirkan pembelajaran yang lebih bermutu dan berdampak pada peningkatan kualitas peserta didik.
Rektor Universitas Muhammadiyah Parepare, Dr. Patahuddin, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Enrekang, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dalam membangun kualitas sumber daya manusia.
lUMPAR siap menjadi mitra strategis bagi para guru yang ingin melanjutkan studi. Kampus akan memberikan berbagai kemudahan, mulai dari proses perkuliahan yang fleksibel, penyediaan fasilitas akademik yang memadai, hingga biaya pendidikan yang terjangkau sehingga para guru tetap dapat menjalankan tugasnya sambil menempuh pendidikan tinggi.
Melalui kerja sama ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Enrekang berharap semakin banyak guru yang melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Pada akhirnya, peningkatan kualitas guru diharapkan menjadi fondasi lahirnya pendidikan yang semakin maju, profesional, dan mampu menghasilkan generasi yang unggul. Sehingga visi Enrekang Sejahtera dapat terwujud.(Ombass)
- Penulis: Basir

Saat ini belum ada komentar