Masyarakat Pancasila, Teralienasi dari Nilai-Nilai Pancasila, Refleksi Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 1945 – 1 Juni 2025
- account_circle Admin
- calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
- visibility 935
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh : Murni Parembai, SS.M.Ag
KABARKITA — Kerinduan akan kemerdekaan adalah cita-cita luhur yang muncul di setiap generasi bangsa yang terjajah. Semangat itulah yang membakar jiwa bangsa Indonesia sejak masa Kebangkitan Nasional tahun 1908 sebagai fase awal kebangkitan kolektif.
Disusul oleh momentum Sumpah Pemuda tahun 1928, di mana para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara menyatakan persatuan dalam semangat Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa: Indonesia.
Tahun 1945 menjadi babak penting dalam sejarah bangsa. Di tengah situasi Perang Dunia II, ketika Jepang menjanjikan kemerdekaan, para pendiri bangsa dengan cerdas memanfaatkannya untuk memikirkan arah berdirinya negara. Di sinilah terjadi dialektika, diskusi dan perdebatan tentang bentuk negara dan Ideologi yang akan memayungi kehidupan bangsa yang merdeka.
Bukan hal yang mudah, namun mengedepankan prinsip kesamaan nasib dalam penjajahan, sehingga diskusi itu berlangsung penuh heroik berhasil menemukan kesepakatan bersama.
Lahir dari semangat untuk keluar dari belenggu penjajahan, keterbelakangan, dan penindasa, para pendiri bangsa merumuskan nilai-nilai luhur sebagai penuntun hidup berbangsa dan bernegara.
Tanggal 1 Juni 1945, dalam sidang BPUPKI, menjadi tonggak kelahiran Pancasila. Ir. Soekarno dengan jernih dan mendalam menyampaikan nilai-nilai yang telah hidup sejak zaman Sriwijaya dan Majapahit: lima sila yang integral, holistik, dan dinamis, yang kemudian kita kenal sebagai Pancasila.
Pancasila bukan sekadar rumusan politik, melainkan nilai hidup bangsa Indonesia. Menurut Soekarno, Pancasila dalah bintang penuntun (leitstar), bukan hanya untuk membentuk negara, tetapi juga untuk membentuk manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya. Menyatukan anak bangsa dalam kemajemukaan kultur, budaya, agama dan bahasa.
Namun kini, setelah Indonesia merdeka selama delapan dekade, Pancasila tampak kehilangan daya ikatnya. Nilai-nilai yang terkandung dalam setiap silanya semakin menjauh dari kenyataan hidup masyarakat. Pancasila hadir hanya sebagai simbol formal, teks dalam pembukaan UUD, dan hafalan di ruang kelas, tetapi teralienasi dari perbuatan nyata.
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar