Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemkab dan DPRD Sidrap Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2025, Jadi Dasar Penyusunan R-APBD

Pemkab dan DPRD Sidrap Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2025, Jadi Dasar Penyusunan R-APBD

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
  • visibility 262
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman No. 324, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kamis (31/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rasyid Ridha Bakri dan Arifin Damis. Hadir pula Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Awaloeddin, Wakapolres Kompol Zulkarnain, serta Kasi Datun Kejari Juanda M. Akbar.

Turut hadir pula Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, hingga sejumlah kepala sekolah dari berbagai wilayah di Sidrap.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Takyuddin Masse menyampaikan apresiasi atas kehadiran semua pihak yang terlibat dalam proses tersebut. Ia berharap kesepakatan yang dicapai dapat menjadi pijakan yang kuat dalam penyusunan R-APBD Tahun Anggaran 2025.

“Dengan ini dinyatakan bahwa penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2025 telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” ujar Takyuddin.

Kesepakatan tersebut memuat berbagai asumsi dasar penyusunan R-APBD, termasuk kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Seluruh poin penting tersebut akan menjadi landasan dalam penyusunan PPAS Perubahan 2025.

Dokumen kebijakan umum anggaran secara rinci tercantum dalam lampiran nota kesepakatan, yang menjadi bagian tak terpisahkan dan selanjutnya dijadikan dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2025. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan Kepala BBPP Batangkaluku Panen Perdana MT I di Desa Sereang

    Bupati dan Kepala BBPP Batangkaluku Panen Perdana MT I di Desa Sereang

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 66
    • 0Komentar

    SIDRAP — Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif bersama Kepala Balai Besar Pelatihan Pertanian Batangkaluku, Jamaluddin Al Afgani, melakukan panen perdana Musim Tanam Pertama (MT I) di Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, Rabu (28/1/2026). Panen ini merupakan hasil musim tanam Oktober–Desember 2025 dan menunjukkan komitmen pemerintah daerah, petani, serta penyuluh dalam menjaga produktivitas sektor tanaman pangan di Sidrap. […]

  • Polres Enrekang Gelar Syukuran Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

    Polres Enrekang Gelar Syukuran Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 244
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polres Enrekang menggelar acara syukuran yang berlangsung dengan penuh khidmat di Aula Wira Pratama Mapolres Enrekang, Selasa (1/7/2025). Acara ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sarat makna sebagai wujud rasa syukur atas pengabdian panjang Polri kepada masyarakat dan bangsa. Syukuran […]

  • Polda Sulsel Tangkap Dua Passobis Sidrap–Wajo, Sindikat Penipuan HP Murah di TikTok

    Polda Sulsel Tangkap Dua Passobis Sidrap–Wajo, Sindikat Penipuan HP Murah di TikTok

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 705
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan berhasil membongkar sindikat penipuan online bermodus penjualan handphone murah melalui aplikasi TikTok. Dua pelaku yang diamankan adalah La Tamming (37), warga Desa Loppong Kalosi Lau, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, dan Yamma (32), ibu rumah tangga asal Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo. Keduanya ditangkap pada […]

  • Pengadilan Agama Sidrap Tegaskan Eksekusi Perkara 346/Pdt.G/2024 Sesuai Hukum Acara Perdata

    Pengadilan Agama Sidrap Tegaskan Eksekusi Perkara 346/Pdt.G/2024 Sesuai Hukum Acara Perdata

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 199
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pengadilan Agama (PA) Sidenreng Rappang menegaskan bahwa seluruh proses penanganan hingga pelaksanaan eksekusi Putusan Perkara Nomor 346/Pdt.G/2024/PA.Sidrap telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum acara perdata yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya aksi penyampaian aspirasi di halaman Kantor Pengadilan Agama Sidrap, Kamis (15/1/2026), yang berkaitan dengan permintaan penghentian proses eksekusi perkara dimaksud. Aksi […]

  • Pra Peradilan Baznas Enrekang Mengguncang Kejaksaan: Ahli Tegaskan Zakat Bukan Keuangan Negara, Audit Inspektorat Cacat Hukum

    Pra Peradilan Baznas Enrekang Mengguncang Kejaksaan: Ahli Tegaskan Zakat Bukan Keuangan Negara, Audit Inspektorat Cacat Hukum

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 127
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- — Proses pra peradilan dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang kini resmi bergulir di Pengadilan Negeri Enrekang. Sidang ini tidak sekadar menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka, tetapi juga membuka fakta serius adanya dugaan kesalahan kewenangan, salah penerapan rezim hukum, serta cacat prosedural sejak tahap […]

  • Lapas Parepare Gelar Pemberian Remisi HUT RI ke-80 dan Dasawarsa, Dua Warga Binaan Langsung Bebas

    Lapas Parepare Gelar Pemberian Remisi HUT RI ke-80 dan Dasawarsa, Dua Warga Binaan Langsung Bebas

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 323
    • 0Komentar

     PAREPARE, KBK 17 Agustus 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menggelar upacara pemberian remisi umum (RU) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus pemberian remisi dasawarsa (RD). Kegiatan berlangsung di Lapangan Upacara Lapas Parepare dan dihadiri Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, S.E., M.H., Wakil Wali Kota, jajaran SKPD, […]

expand_less