Respons Cepat Polres Sidrap, URC Satreskrim Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan
- account_circle kabarkita
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sidrap — Respons cepat ditunjukkan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sidrap dalam menangani laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Monumen Ganggawa, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Tak butuh waktu lama setelah kejadian, personel URC Satreskrim Polres Sidrap bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial “NS” (40), yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 00.14 Wita. Korban “MY” (36), diketahui berada di kawasan Monumen Ganggawa sebelum terlibat insiden dengan terduga pelaku.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Welfrick menjelaskan bahwa Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban dan terduga pelaku sebelumnya berada di lokasi permainan tembak-tembakan Gel Blaster.
“Saat keduanya bertemu, terduga pelaku diduga menarik kerah baju korban. Setelah itu, korban dipukul menggunakan tangan kanan pada bagian wajah sebelah kiri.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit serta memar kemerahan pada wajah. Korban juga mengalami luka gores pada bagian leher” ujar Welfrick
Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Ia menyebut perbuatannya dilakukan karena merasa kesal setelah melihat korban yang dinilainya bersikap angkuh di hadapan umum.
“Terduga pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Sidrap. Penanganan perkara tersebut masih berlanjut. Penyidik mendalami keterangan terduga pelaku, korban, serta fakta-fakta lain yang berkaitan dengan kejadian guna memastikan rangkaian peristiwa secara utuh” lanjutnya
Langkah cepat URC Satreskrim Polres Sidrap dalam menindaklanjuti laporan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan respons terhadap laporan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sidrap.
- Penulis: kabarkita

Saat ini belum ada komentar