Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Konferensi Pers Polda Sulsel Ungkap 11 Modus Tindak Pidana Siber, 22 Tersangka Diamankan

Konferensi Pers Polda Sulsel Ungkap 11 Modus Tindak Pidana Siber, 22 Tersangka Diamankan

  • account_circle Basir
  • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITS.CO.ID–Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana siber berupa penipuan online yang terjadi di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan dalam tiga bulan terakhir tahun 2026.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Mapolda Sulsel, Senin (7/9/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., bersama Kasubdit Siber AKBP Jan Manto Hasiholan, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Sulsel menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Sulsel dalam memberantas tindak pidana siber, khususnya penipuan online yang menyasar masyarakat dengan berbagai modus.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja Ditreskrimsus Polda Sulsel dalam menangani laporan masyarakat terkait tindak pidana siber yang terjadi di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan,” ujar Kabid Humas.

Dari hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir, penyidik berhasil mengungkap 11 modus penipuan online dengan total 22 orang tersangka, yang terdiri dari 18 laki-laki dan 4 perempuan.

Adapun modus yang berhasil diungkap di antaranya adalah lelang mobil, dengan satu tersangka berinisial WK yang saat ini berada di Lapas Humbahas, Sumatera Utara. Dalam kasus tersebut, korban dari Kota Makassar mengalami kerugian sebesar Rp120 juta.

Selanjutnya, modus penjualan susu untuk kebutuhan dapur SPPG (MBG) dengan satu tersangka berinisial H yang diamankan di Kolaka. Kasus tersebut menimbulkan kerugian Rp120 juta dari empat korban yang berasal dari Kota Makassar dan Kabupaten Maros.

Penyidik juga mengungkap modus penjualan bibit kelapa sawit dengan tiga tersangka berinisial A, AA dan S di Kabupaten Wajo. Korban yang berasal dari Kabupaten Maros mengalami kerugian Rp2,75 juta.

Modus lainnya berupa penipuan lowongan pekerjaan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dengan satu tersangka berinisial A yang diamankan di Kabupaten Mamasa. Tiga korban masing-masing berasal dari Makassar, Jeneponto dan Takalar, dengan total kerugian Rp20 juta.

Kemudian, modus penjualan segitiga bata ringan dengan satu tersangka berinisial LS di Kabupaten Soppeng. Dua korban dari Makassar dan Maros mengalami kerugian sebesar Rp15 juta.

Polda Sulsel juga mengungkap modus segitiga motor dengan dua tersangka berinisial S dan CRR yang diamankan di wilayah Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Enrekang. Dalam kasus tersebut, korban dari Kabupaten Maros mengalami kerugian Rp15,5 juta.

Modus penjualan telepon seluler iPhone turut berhasil diungkap dengan enam tersangka berinisial M, A, R, RF, N dan F di Kota Parepare. Tiga korban dari Makassar dan Bantaeng mengalami kerugian sebesar Rp29 juta.

Selain itu, terdapat modus pengajuan bantuan yang mengatasnamakan Menteri Keuangan RI, dengan satu tersangka berinisial TR di Kabupaten Sidrap. Korban yang berasal dari Kabupaten Bone mengalami kerugian hingga Rp217 juta.

Penyidik juga mengungkap modus segitiga penjualan BBM jenis solar dengan tiga tersangka berinisial O, AG dan M di Kota Makassar. Dalam kasus ini, korban dari Kabupaten Bone mengalami kerugian Rp23 juta.

Modus segitiga penjualan kerbau (tedong) juga berhasil diungkap dengan satu tersangka berinisial ES yang berada di Lapas Mamasa. Korban dari Kota Makassar mengalami kerugian sebesar Rp20 juta.

Sementara itu, kasus dengan nilai kerugian terbesar berasal dari modus penipuan kerja paruh waktu (part time). Dalam kasus tersebut, dua tersangka berinisial B dan RP yang diamankan di Kota Batam menyebabkan korban dari Kabupaten Sidrap mengalami kerugian mencapai Rp614 juta.

Dalam pengungkapan 11 kasus tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 27 unit telepon seluler berbagai merek, dua kartu ATM, uang tunai sebesar Rp1 juta, satu unit printer termal, serta empat bundel rekening korban.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, juncto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Sementara itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jan Manto Hasiholan menambahkan, dari 11 modus penipuan online yang berhasil diungkap, tiga perkara telah dilimpahkan bersama tersangkanya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tahap II.

“Dari 11 modus yang kami ungkap, tiga perkara sudah dilimpahkan tersangka dan barang buktinya kepada JPU untuk tahap II. Sementara delapan perkara lainnya masih dalam proses penyidikan,” jelas AKBP Jan Manto Hasiholan.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk semakin waspada terhadap berbagai bentuk penipuan online, termasuk tawaran pekerjaan, jual beli melalui media sosial, lelang, bantuan pemerintah, maupun transaksi yang mengharuskan korban mentransfer sejumlah uang.

Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya terhadap informasi atau tawaran yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban atau menemukan indikasi tindak pidana siber.(Ombass)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap Hadapi Berbagai Tugas, Kodim 1404/Pinrang Perkuat Kemampuan Personel Melalui Latihan PSM

    Siap Hadapi Berbagai Tugas, Kodim 1404/Pinrang Perkuat Kemampuan Personel Melalui Latihan PSM

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 38
    • 0Komentar

    PINRANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan prajurit, Kodim 1404/Pinrang secara rutin melaksanakan Latihan Perorangan Dasar (Latorsar) Program Siap Maju (PSM) di Makodim 1404/Pinrang, Selasa (04/08/2026). Kegiatan latihan ini diikuti oleh personel militer Kodim 1404/Pinrang dengan penuh semangat dan disiplin. Materi yang diberikan meliputi berbagai kemampuan dasar keprajuritan sebagai bekal dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok […]

  • Kapolsek Alla Hadiri Rapat Pemantapan Kejurda Bhayangkara Grass Track Motocross HUT Bhayangkara ke-79

    Kapolsek Alla Hadiri Rapat Pemantapan Kejurda Bhayangkara Grass Track Motocross HUT Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 419
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CI.ID-Kapolsek Alla Iptu Maga, menghadiri kegiatan rapat pemantapan pelaksanaan Kejuaraan Daerah (Kejurda) Bhayangkara Grass Track Motocross dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79. Rapat tersebut digelar sebagai upaya koordinasi dan persiapan matang guna memastikan kelancaran serta keamanan jalannya event olahraga bergengsi tersebut, yang digelar di Aula pertemuan Kecamatan Alla. Pada Jumat Pagi (11/7/2025). […]

  • Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Kodim 1419/Enrekang

    Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Kodim 1419/Enrekang

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 85
    • 0Komentar

    ENREKANG ,KABAR KITA.CO.ID – Komandan Kodim 1419/Enrekang, Lerkol Inf Hendra Kusuma Wijaya, S. Sos., M.M di dampingi Ketua Perait KCK Cab. XLIII Dim 1419/Enrelang, Ny. Ika Hendra Kusuma, memimpin langsung kegiatan korps raport kenaikan pangkat personel Perwira, Bintara, dan Tamtama jajaran Kodim 1419/Enrekang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Serba Guna Kodim 1419/Enrekang, Jl. Pahlawan No.12 […]

  • Sidrap Perkuat Mitigasi Bencana dengan Warning Receiver System BMKG

    Sidrap Perkuat Mitigasi Bencana dengan Warning Receiver System BMKG

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 237
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengambil langkah strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana dengan memasang Warning Receiver System (WRS) di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Senin (25/8/2025). Perangkat khusus milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) ini berfungsi sebagai alat penerima informasi […]

  • Bupati Sidrap Ikuti Rapat Antisipasi Ancaman Penyelenggaraan Pemerintahan

    Bupati Sidrap Ikuti Rapat Antisipasi Ancaman Penyelenggaraan Pemerintahan

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 200
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, mengikuti Rapat Forum Koordinasi Deteksi Dini Potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Sulawesi Selatan, Rabu (20/8/2025). Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, ini berlangsung secara daring dan diikuti para bupati/wali kota se-Sulsel, Forkopimda Sulsel, serta instansi terkait lainnya. […]

  • Malam Kesenian Semarakkan HUT ke-80 RI di Panca Rijang

    Malam Kesenian Semarakkan HUT ke-80 RI di Panca Rijang

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 313
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Suasana kemeriahan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa hangat di Kecamatan Panca Rijang saat Malam Kesenian digelar di Lapangan Sport Center Rappang, Senin (11/8/2025) malam. Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, didampingi Plt Camat Panca Rijang, Syamsuddin, memimpin pembukaan acara yang dipadati ribuan warga. Hadir pula anggota DPRD Abdul Rahman, Kabag Pemerintahan Setda Sidrap […]

expand_less