Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat. 

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat. 

  • account_circle Admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat. 

Kabarkita.co,id.Samarinda. — Ketidakpastian waktu menjadi hal yang dikhawatirkan masyarakat saat mengurus urusan pertanahan secara mandiri. Kondisi tersebut kini tidak lagi dialami oleh warga Kota Samarinda, setelah 17 Kantor Pertanahan (Kantah) termasuk Kantah Kota Samarinda menerapkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari.

Bagi warga Kota Samarinda, Ahmad Al-Fadil Tifani Pratama, layanan PERINTIS ini jadi jawaban akan kekhawatirannya soal kepastian waktu. Warga Kota Samarinda yang sedang mengurus balik nama sertipikat di Kantah ini langsung mengetahui gambaran proses dan waktu pelaksanaan dengan lebih pasti.

“Saya sangat mengapresiasi pelayanan dari Kantah Kota Samarinda. Proses balik nama yang saya ajukan ternyata dapat diselesaikan dengan sangat cepat sehingga saya bisa mengambil sertipikat hanya dalam beberapa hari. Terima kasih banyak atas pelayanan yang cepat, mudah, dan sangat membantu masyarakat,” ujar Ahmad Al-Fadil Tifani Pratama.

Ahmad Al-Fadil Tifani Pratama mengajukan permohonan balik nama melalui PPAT pada Selasa, 1 September 2026. Selang beberapa hari kemudian, pada Jumat, 4 September 2026, ia sudah diinfokan untuk datang mengambil sertipikat yang telah selesai diproses oleh Kantah Kota Samarinda.

Layanan PERINTIS ini menetapkan waktu penyelesaian peralihan hak maksimal 10 hari. Tahapannya mencakup verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah selama 3 hari, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) selama 2 hari, dan penyelesaian di Kantah selama 5 hari.

Menurut Ahmad Al-Fadil Tifani Pratama, kecepatan penyelesaian layanan pertanahan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. “Inovasi pelayanan seperti ini tentu sangat berarti dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan. Semoga pelayanan yang baik ini terus dipertahankan dan semakin ditingkatkan,” tuturnya.

PERINTIS 10 Hari juga memberikan pengalaman baru bagi Ika saat dirinya mengajukan permohonan Peralihan Hak di Kantah Kabupaten Semarang. Setelah proses jual beli, Ika mengurus ke Kantah dan merasakan sendiri kepastian yang ditawarkan ATR/BPN lewat layanan PERINTIS.

Ika melakukan pengecekan sertipikat pada 26 Agustus 2026, dilanjutkan verifikasi untuk keperluan jual beli pada 27 Agustus. Penandatanganan AJB oleh PPAT dilakukan pada 28 Agustus, sedangkan pelaporan akta untuk mitra PPAT dilakukan pada 2 September. Setelah melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) pada 4 September, proses peralihan hak selesai dan sertipikat dapat diambil pada 7 September 2026.

“Jadi untuk proses keseluruhan untuk pendaftaran ke Kantah Kabupaten Semarang, kurang lebihnya 10 hari kerja itu sudah jadi. Semoga untuk ke depannya bisa lebih baik dan bisa lebih lancar lagi,” pungkas Ika. (LS/JR)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodim 1420 Sidrap Tegaskan Tak Ada Penangkapan dan Permintaan Uang dalam Kasus Sobis Kadidi–Kanie

    Kodim 1420 Sidrap Tegaskan Tak Ada Penangkapan dan Permintaan Uang dalam Kasus Sobis Kadidi–Kanie

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 255
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Komando Distrik Militer (Kodim) 1420/Sidenreng Rappang menegaskan tidak pernah melakukan penangkapan, penahanan, maupun permintaan uang dalam peristiwa dugaan aktivitas sosial bisnis (sobis) di wilayah Kadidi–Kanie, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Klarifikasi resmi tersebut disampaikan Kodim 1420 Sidrap kepada sejumlah awak media saat pertemuan di Warkop Hadide, Minggu (4/1/2026), sekaligus meluruskan […]

  • Kapolres Enrekang Berikan Penghargaan kepada Kadis Pertanian atas Dukungan Program Ketahanan Pangan

    Kapolres Enrekang Berikan Penghargaan kepada Kadis Pertanian atas Dukungan Program Ketahanan Pangan

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 64
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Momentum puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi ajang bagi Polres Enrekang untuk memberikan penghargaan kepada para mitra strategis yang telah berkontribusi dalam mendukung berbagai program kepolisian. Salah satunya melalui penyerahan piagam penghargaan oleh Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Enrekang, Dr. Muh. Ikbar Ashadi, S.P., M.Si., usai […]

  • Kepedulian Tanpa Batas, Polres Sidrap Laksanakan Shalat Gaib Doakan Korban Aksi Buruh

    Kepedulian Tanpa Batas, Polres Sidrap Laksanakan Shalat Gaib Doakan Korban Aksi Buruh

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 236
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Suasana khidmat menyelimuti Masjid Al-Ikhlas Mapolres Sidrap pada Sabtu (30/8/2025) malam. Ratusan jamaah dari jajaran kepolisian bersama masyarakat sekitar berkumpul untuk melaksanakan Shalat Gaib sebagai bentuk penghormatan dan doa bagi para korban yang meninggal dunia dalam peristiwa unjuk rasa buruh di Jakarta, 28 Agustus 2025 lalu. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap, […]

  • DPRD Enrekang Batalkan Anggaran  Belanja Perabot Rujab Ketua DPRD

    DPRD Enrekang Batalkan Anggaran  Belanja Perabot Rujab Ketua DPRD

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 267
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– DPRD Kabupaten Enrekang angkat bicara terkait sorotan publik mengenai anggaran pengadaan sejumlah perabot di Rumah Jabatan (Rujab) Ketua DPRD Enrekang. Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata terhadap kritik masyarakat, dan siap membatalkan proses pengadaan belanja pengadaan di Rujab. Jumat.( 5/9/2025) “Kami paham, masyarakat berhak tahu dan […]

  • Satlantas Polres Enrekang Laksanakan Pengamanan Turlalin, di lokasi kegiatan  Malam Takziah Rumah Duka Warga Kelurahan Mataram

    Satlantas Polres Enrekang Laksanakan Pengamanan Turlalin, di lokasi kegiatan  Malam Takziah Rumah Duka Warga Kelurahan Mataram

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 36
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Personel Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Turlalin) di sekitar kegiatan masyarakat yang mengikuti malam takziah di rumah duka almarhuma salma  di kampung sossok kelurahan mataram kecamatan anggeraja kabupaten enrekang  sebagai langkah antisipasi terhadap kepadatan arus kendaraan sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). minggu, […]

  • Penampakan Angin Puting Beliung Terekam Video Warga di Malimpung Patampanua

    Penampakan Angin Puting Beliung Terekam Video Warga di Malimpung Patampanua

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Haji Bintang
    • visibility 445
    • 0Komentar

    PINRANG, KABARKITA – Penampakan angin puting beliung pada Senin 12 Mei 2025 sore terekam kamera handphone salah satu warga di Desa Malimpung Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang. Angin puting beliung yang terekam kamera handphone milik warga Benteng yang saat itu bekerja bangunan di Desa Malimpung berdurasi 3 menit.” (12/05/2025). Farhan pemilik handphone mengatakan saat dirinya mengerjakan […]

expand_less