Kodim 1420 Sidrap Tegaskan Tak Ada Penangkapan dan Permintaan Uang dalam Kasus Sobis Kadidi–Kanie
- account_circle Iful -
- calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
- visibility 176
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIDRAP, KBK — Komando Distrik Militer (Kodim) 1420/Sidenreng Rappang menegaskan tidak pernah melakukan penangkapan, penahanan, maupun permintaan uang dalam peristiwa dugaan aktivitas sosial bisnis (sobis) di wilayah Kadidi–Kanie, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Klarifikasi resmi tersebut disampaikan Kodim 1420 Sidrap kepada sejumlah awak media saat pertemuan di Warkop Hadide, Minggu (4/1/2026), sekaligus meluruskan pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya praktik “tangkap lepas” dan permintaan sejumlah uang oleh oknum anggota Intel Kodim.
“Kami tegaskan, tidak ada penangkapan, tidak ada yang ditahan, dan tidak ada permintaan uang seperti yang diberitakan. Informasi tersebut tidak sesuai fakta,” tegas perwakilan Kodim 1420 Sidrap.
Kronologi Sebenarnya di TKP
Dijelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat personel Kodim 1420 Sidrap melaksanakan patroli rutin kewilayahan dan melintas di sekitar lokasi kejadian. Aparat mencurigai adanya aktivitas tidak wajar setelah melihat sekelompok orang berhamburan keluar dari bawah kolong rumah panggung yang tertutup terpal biru.
Personel Intel Kodim kemudian memasuki area tersebut dan menemukan sekitar 52 unit gawai elektronik dari berbagai merek yang ditinggalkan di lokasi.
“Tidak ada penggerebekan dan tidak ada penangkapan. Saat itu tidak satu pun orang diamankan di TKP,” jelas Komandan Unit Intel Kodim 1420 Sidrap, Letda Inf. Muh. Nasir.
Ia menambahkan, pasca ditemukannya barang-barang elektronik tersebut, aparat hanya memanggil perwakilan kelompok masyarakat yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan dan dibuatkan pernyataan sikap agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Lucunya, muncul narasi seolah ada kronologis penangkapan. Padahal faktanya, tidak ada seorang pun yang ditahan atau dibawa ke kantor,” tegasnya.
Bantah Libatkan Oknum dan Tuduhan Permintaan Uang
Kodim 1420 Sidrap juga membantah keras pencantuman nama maupun inisial anggota berinisial BD dan SP dalam pemberitaan sebelumnya. Menurut Kodim, kedua anggota tersebut tidak pernah memberikan keterangan kepada wartawan dan tidak pernah diwawancarai sebagaimana diklaim.
“Memang benar mereka berada di TKP, namun selanjutnya mereka bergeser ke lokasi lain untuk kegiatan kedinasan. Penanganan lanjutan diambil alih personel piket, dan hanya sebatas pembuatan pernyataan sikap,” jelas Muh. Nasir.
Ia menegaskan, seluruh barang bukti diamankan langsung di lokasi dan tidak ada pelaku yang dibawa ke Makodim maupun tempat lain.
Kodim Dukung Penegakan Hukum Sobis
Kodim 1420 Sidrap menegaskan komitmennya mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap praktik penipuan online atau sobis yang meresahkan masyarakat, dengan tetap berkoordinasi bersama Polres Sidrap sesuai kewenangan masing-masing.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Polres Sidrap untuk memberantas praktik penipuan online demi menjaga keamanan wilayah,” ujar Muh. Nasir mengutip pernyataan Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf. Andi Zulhakim Asdar, S.Hi., M.Hi.
Imbauan kepada Masyarakat
Kodim mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan diharapkan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi informasi keliru yang menyesatkan opini publik. Verifikasi data sangat penting sebelum dipublikasikan,” tutupnya.(Gnd)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar