Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Buronan Penipuan Rp1,5 Miliar Akhirnya Tertangkap Setelah 11 Bulan Menghilang

Buronan Penipuan Rp1,5 Miliar Akhirnya Tertangkap Setelah 11 Bulan Menghilang

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • visibility 231
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAKASSAR, KBK – Upaya panjang aparat kejaksaan dalam memburu pelaku kejahatan akhirnya membuahkan hasil. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama Tim Tabur Kejaksaan Agung berhasil menangkap Arham Rahim (51), terpidana kasus penipuan bernilai miliaran rupiah, setelah 11 bulan berstatus buronan.

Penangkapan berlangsung pada Selasa, 2 September 2025, sekitar pukul 16.30 WITA, di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tirtasari, Rawamangun, Jakarta Timur. Petugas yang sudah membuntuti pergerakan Arham beberapa hari sebelumnya langsung melakukan penindakan tanpa perlawanan. Tersangka yang tampak terkejut hanya bisa pasrah ketika digelandang tim Tabur.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengungkapkan bahwa Arham merupakan terpidana kasus penipuan yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1451/K/Pid/2024 tanggal 30 September 2024.

“Majelis hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Arham Rahim. Namun, saat akan dieksekusi, ia mangkir dan melarikan diri, bahkan berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan,” jelas Soetarmi dalam konferensi pers, Rabu (3/9/2025).

Setelah diamankan, Arham segera diserahkan ke Tim Tabur Kejati Sulsel untuk diberangkatkan ke Makassar. Rabu malam, 3 September 2025, ia tiba di Bandara Sultan Hasanuddin dengan pengawalan ketat, sebelum akhirnya dijebloskan ke Lapas Kelas I Makassar guna menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan.

Kasus penipuan yang menjerat Arham terjadi pada Mei 2022. Dengan modus menawarkan proyek fiktif pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Makassar, ia berhasil meyakinkan korban, Nursafri Rachman, untuk menyerahkan dana investasi. Demi menambah keyakinan, Arham bahkan menyiapkan dokumen kontrak palsu yang tampak meyakinkan. Korban baru menyadari bahwa dirinya tertipu setelah proyek yang dijanjikan tidak kunjung ada. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp1,5 miliar.

Perbuatan Arham terbukti melanggar Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Meski sudah divonis, ia sempat menghilang hampir setahun lamanya dengan berpindah-pindah lokasi, termasuk ke beberapa kota besar, sebelum akhirnya ditangkap di Jakarta Timur.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim, memberikan apresiasi atas kerja sama Tim Tabur Kejati Sulsel dan Kejaksaan Agung. Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan bahwa kejaksaan tidak akan pernah berhenti mengejar buronan.

“Penangkapan ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberikan efek jera. Tidak ada tempat yang benar-benar aman bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi dari tanggung jawab hukumnya,” tegas Agus Salim.

Pihak Kejati Sulsel juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi jika mengetahui keberadaan buronan lainnya.

“Kejaksaan membuka diri atas laporan dari masyarakat. Dukungan informasi sangat berarti dalam mempercepat penangkapan para pelaku yang masih berkeliaran,” tambah Soetarmi.

Dengan ditangkapnya Arham Rahim, jumlah buronan yang berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejati Sulsel sepanjang 2025 kembali bertambah. Kejaksaan memastikan operasi pengejaran akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen menghadirkan keadilan bagi masyarakat, sekaligus menutup ruang bagi para pelaku kejahatan untuk menghindar dari jerat hukum. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Enrekang  Gelar Rapat Bersama PJU Bahas Kegiatan Bakti Sosial HUT Bhayangkara ke-79

    Kapolres Enrekang  Gelar Rapat Bersama PJU Bahas Kegiatan Bakti Sosial HUT Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 346
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menggelar rapat bersama para PJU Polres Enrekang, guna membahas sejumlah program bakti sosial sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat. Rapat ini berlangsung di Aula Aryaguna Mapolres Enrekang. Kamis (12/06/2025) Salah satu program unggulan yang dirancang adalah penyaluran bantuan […]

  • Delapan Peluru, Nol Barang Bukti! Operasi BNN Sulsel di Sidrap Berakhir Malu Total — Mobil Rental Ditembaki, Kini Dikembalikan!

    Delapan Peluru, Nol Barang Bukti! Operasi BNN Sulsel di Sidrap Berakhir Malu Total — Mobil Rental Ditembaki, Kini Dikembalikan!

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 200
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Drama panjang kasus penembakan mobil di Sidrap akhirnya mencapai babak paling memalukan bagi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan. Setelah dua pekan berlalu sejak aksi brutal penembakan terhadap mobil rental warga Sidrap, BNN Sulsel akhirnya mengakui: mobil yang ditembaki itu bukan milik bandar narkoba, melainkan mobil usaha rental resmi. Ya, benar. […]

  • Kanwil BPN Sulawesi Tengah Serahkan 57 Sertifikat Tanah kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

    Kanwil BPN Sulawesi Tengah Serahkan 57 Sertifikat Tanah kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    KabarKita.co.id.Palu,— Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah menyerahkan sebanyak 57 bidang sertifikat tanah kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten dan kota. Sabtu 10 Januari 2026. Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi pertanahan serta pengamanan aset milik pemerintah daerah agar memiliki kepastian hukum yang jelas […]

  • Karutan Malino Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Tugas Sesuai SOP

    Karutan Malino Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Tugas Sesuai SOP

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 413
    • 0Komentar

    MALINO,KBK 31 Juli 2025 — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Malino, Dedy Sutriady Rijal, memimpin langsung apel pagi pegawai yang digelar di halaman depan kantor Rutan, Kamis (31/7/2025). Kegiatan rutin ini menjadi sarana pembinaan disiplin, penguatan koordinasi, dan konsolidasi antar-subseksi dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi. Dalam amanatnya, Karutan menegaskan pentingnya seluruh […]

  • Lurah Ponrangae Klarifikasi Isu Bantuan BAZNAS, Dana Rp3 Juta Dialihkan ke Lansia

    Lurah Ponrangae Klarifikasi Isu Bantuan BAZNAS, Dana Rp3 Juta Dialihkan ke Lansia

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 143
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Warga Kelurahan Ponrangae, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, digegerkan oleh isu dugaan penyaluran bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang dinilai tidak tepat sasaran. Bantuan senilai Rp3 juta tersebut ramai diperbincangkan warga karena disinyalir jatuh ke tangan keluarga pejabat tingkat kelurahan setempat. Menyikapi hal tersebut, Lurah Ponrangae, […]

  • Personel Koramil 1419-01/Maiwa Bersama Warga Gotong Royong Lanjutkan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Merah Putih

    Personel Koramil 1419-01/Maiwa Bersama Warga Gotong Royong Lanjutkan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Merah Putih

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 38
    • 0Komentar

    ENREKANG-KABAR KITA.CO.ID-Semangat gotong royong terus ditunjukkan Personel Koramil 1419-01/Maiwa bersama masyarakat dalam percepatan pembangunan Jembatan Perintis Garuda Merah Putih. Memasuki tahapan pembangunan, personel TNI dan warga bahu-membahu melaksanakan pengecoran balok angkur (cakar ayam) sebagai pondasi utama jembatan. Danramil 1419-01/Maiwa, Letda Inf Amrullah, yang ditemui di lokasi mengatakan bahwa pengerjaan jembatan saat ini telah memasuki tahap […]

expand_less