Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Buronan Penipuan Rp1,5 Miliar Akhirnya Tertangkap Setelah 11 Bulan Menghilang

Buronan Penipuan Rp1,5 Miliar Akhirnya Tertangkap Setelah 11 Bulan Menghilang

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • visibility 244
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAKASSAR, KBK – Upaya panjang aparat kejaksaan dalam memburu pelaku kejahatan akhirnya membuahkan hasil. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama Tim Tabur Kejaksaan Agung berhasil menangkap Arham Rahim (51), terpidana kasus penipuan bernilai miliaran rupiah, setelah 11 bulan berstatus buronan.

Penangkapan berlangsung pada Selasa, 2 September 2025, sekitar pukul 16.30 WITA, di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tirtasari, Rawamangun, Jakarta Timur. Petugas yang sudah membuntuti pergerakan Arham beberapa hari sebelumnya langsung melakukan penindakan tanpa perlawanan. Tersangka yang tampak terkejut hanya bisa pasrah ketika digelandang tim Tabur.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengungkapkan bahwa Arham merupakan terpidana kasus penipuan yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1451/K/Pid/2024 tanggal 30 September 2024.

“Majelis hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Arham Rahim. Namun, saat akan dieksekusi, ia mangkir dan melarikan diri, bahkan berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan,” jelas Soetarmi dalam konferensi pers, Rabu (3/9/2025).

Setelah diamankan, Arham segera diserahkan ke Tim Tabur Kejati Sulsel untuk diberangkatkan ke Makassar. Rabu malam, 3 September 2025, ia tiba di Bandara Sultan Hasanuddin dengan pengawalan ketat, sebelum akhirnya dijebloskan ke Lapas Kelas I Makassar guna menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan.

Kasus penipuan yang menjerat Arham terjadi pada Mei 2022. Dengan modus menawarkan proyek fiktif pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Makassar, ia berhasil meyakinkan korban, Nursafri Rachman, untuk menyerahkan dana investasi. Demi menambah keyakinan, Arham bahkan menyiapkan dokumen kontrak palsu yang tampak meyakinkan. Korban baru menyadari bahwa dirinya tertipu setelah proyek yang dijanjikan tidak kunjung ada. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp1,5 miliar.

Perbuatan Arham terbukti melanggar Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Meski sudah divonis, ia sempat menghilang hampir setahun lamanya dengan berpindah-pindah lokasi, termasuk ke beberapa kota besar, sebelum akhirnya ditangkap di Jakarta Timur.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim, memberikan apresiasi atas kerja sama Tim Tabur Kejati Sulsel dan Kejaksaan Agung. Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan bahwa kejaksaan tidak akan pernah berhenti mengejar buronan.

“Penangkapan ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberikan efek jera. Tidak ada tempat yang benar-benar aman bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi dari tanggung jawab hukumnya,” tegas Agus Salim.

Pihak Kejati Sulsel juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi jika mengetahui keberadaan buronan lainnya.

“Kejaksaan membuka diri atas laporan dari masyarakat. Dukungan informasi sangat berarti dalam mempercepat penangkapan para pelaku yang masih berkeliaran,” tambah Soetarmi.

Dengan ditangkapnya Arham Rahim, jumlah buronan yang berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejati Sulsel sepanjang 2025 kembali bertambah. Kejaksaan memastikan operasi pengejaran akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen menghadirkan keadilan bagi masyarakat, sekaligus menutup ruang bagi para pelaku kejahatan untuk menghindar dari jerat hukum. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus PGRI Maritengngae Dilantik, Bupati Syaharuddin Ajak Guru Ciptakan Generasi Emas 2045

    Pengurus PGRI Maritengngae Dilantik, Bupati Syaharuddin Ajak Guru Ciptakan Generasi Emas 2045

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 411
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kecamatan Maritengngae resmi dilantik di halaman Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Kamis malam (31/7/2025). Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua PGRI Kabupaten Sidrap yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati, Nurkanaah. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan dialog pendidikan bersama para guru dan dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Bupati […]

  • Mahasiswa KKN-T Unhas Sosialisasikan dan Latih Warga Desa Kulo Membuat Pestisida Nabati dari Daun Pepaya

    Mahasiswa KKN-T Unhas Sosialisasikan dan Latih Warga Desa Kulo Membuat Pestisida Nabati dari Daun Pepaya

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Sidrap.— Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Inovasi Daerah Universitas Hasanuddin (Unhas), Egidia Rongko, mahasiswa Jurusan Agroteknologi, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pelatihan pembuatan pestisida nabati berbahan dasar ekstrak daun pepaya kepada warga Desa Kulo, Sidrap Rabu 14 Januari 2026 di Aula kantor Desa Kulo Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat, khususnya petani, […]

  • Babinsa Koramil 1419-01/Maiwa Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Desa Pasang

    Babinsa Koramil 1419-01/Maiwa Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Desa Pasang

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 39
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID’– Babinsa Koramil 1419-01/Maiwa, Sertu Sumarlin, melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk periode Juli hingga September Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Desa Pasang, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Sabtu (29/8/2026). Pendampingan yang dilakukan Babinsa merupakan bentuk dukungan TNI AD dalam membantu kelancaran program pemerintah serta memastikan proses penyaluran bantuan kepada […]

  • BPN Sidrap dan Bapperida Sidrap Perkuat Kolaborasi Pertanahan untuk Pemukiman yang Layak

    BPN Sidrap dan Bapperida Sidrap Perkuat Kolaborasi Pertanahan untuk Pemukiman yang Layak

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Sidrap. – Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang (BPN Sidrap) bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sidrap terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung program pemukiman yang layak bagi masyarakat. Sinergi tersebut difokuskan pada penyelesaian legalitas tanah masyarakat yang menjadi sasaran program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Toddang Pulu, […]

  • Kapolres Enrekang Pimpin Langsung Pelepasan Kontingen Volly Ball Bhayangkari Cabang Enrekang Menuju Turnamen HKGB ke-73 di Makassar

    Kapolres Enrekang Pimpin Langsung Pelepasan Kontingen Volly Ball Bhayangkari Cabang Enrekang Menuju Turnamen HKGB ke-73 di Makassar

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 483
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam semangat menyambut Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-73, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung prosesi pelepasan Kontingen Tim Bola Voli Bhayangkari Cabang Enrekang yang akan bertanding pada Turnamen Bola Voli se-Sulawesi Selatan. Acara pelepasan berlangsung khidmat dan penuh semangat di halaman Mapolres Enrekang, Senin pagi (14/7/2025). Kontingen Bhayangkari Cabang Enrekang […]

  • Tuan Rumah Sidrap Raih Juara II Lomba Tari Kreasi Porsenijar PGRI Sulsel 2026

    Tuan Rumah Sidrap Raih Juara II Lomba Tari Kreasi Porsenijar PGRI Sulsel 2026

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Sidrap.– Kontingen tuan rumah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara II pada cabang Lomba Tari Kreasi dalam ajang Porsenijar PGRI Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026. Hasil tersebut diumumkan berdasarkan keputusan dewan juri pada perlombaan Tari Kreasi yang digelar di Mogan Sidrap, Jumat (3/7/2026), sebagai bagian dari rangkaian Porsenijar PGRI Sulsel […]

expand_less