Delapan Peluru, Nol Barang Bukti! Operasi BNN Sulsel di Sidrap Berakhir Malu Total — Mobil Rental Ditembaki, Kini Dikembalikan!
- account_circle Iful -
- calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
- visibility 48
- comment 0 komentar

SIDRAP, KBK — Drama panjang kasus penembakan mobil di Sidrap akhirnya mencapai babak paling memalukan bagi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan. Setelah dua pekan berlalu sejak aksi brutal penembakan terhadap mobil rental warga Sidrap, BNN Sulsel akhirnya mengakui: mobil yang ditembaki itu bukan milik bandar narkoba, melainkan mobil usaha rental resmi.
Ya, benar. Setelah delapan peluru dilepaskan, dua di antaranya menembus bodi dekat tangki bahan bakar, barang bukti justru dikembalikan kepada pemilik sahnya, Hasdar — pengusaha rental kendaraan asal Dua Pitue, Sidrap. Operasi yang awalnya disebut-sebut “undercover buy” berujung jadi undercover fail.
Penyerahan mobil Mitsubishi Expander warna hitam DD 1368 XAR itu dilakukan secara diam-diam namun tetap disaksikan publik pada Rabu (22/10/2025) di Posko Resmob Polres Sidrap. Hadir pula keluarga Makmur Ibrahim, pria asal Siwa, Wajo, yang sempat ditahan selama tujuh hari tanpa status hukum yang jelas.

Hasdar, sang pemilik mobil, membenarkan bahwa pengembalian barang bukti dilakukan langsung oleh perwakilan BNNP Sulsel di hadapan sejumlah advokat dan saksi. “Mobil itu murni kendaraan rental, bukan mobil bandar seperti yang ramai diberitakan. Tuduhan itu salah besar,” tegasnya dengan nada kecewa.
Lebih mengejutkan lagi, salah satu personel BNNP Sulsel, Hilal, ikut mengonfirmasi hal yang sama di hadapan awak media.
“Memang banyak narasi di luar yang menyebut mobil itu milik bandar. Faktanya, itu mobil usaha rental. Kami hanya menyerahkan kembali kepada pemiliknya,” ucapnya tanpa ekspresi.
Pernyataan itu sontak membuat publik Sidrap dan netizen geger. Bagaimana tidak — sebuah lembaga sebesar BNN, yang seharusnya profesional dan berhati-hati dalam operasi lapangan, justru menembaki mobil warga tak bersalah dan kemudian mengembalikan barang bukti tanpa hasil apapun.
Sumber internal menyebut, operasi tersebut sebenarnya bagian dari skema undercover buy terhadap dugaan jaringan peredaran 94 butir ekstasi. Namun, skema itu kacau total di lapangan. Mobil yang ditarget ternyata bukan milik bandar, melainkan mobil sewaan yang dibawa penyewa biasa.
Akibatnya, tembakan demi tembakan dilepaskan ke arah kendaraan tanpa verifikasi matang, menimbulkan ketakutan warga di sekitar Desa Lainungan, Watang Pulu, Sidrap.
“Suara tembakan bertubi-tubi malam itu bikin panik warga. Kami kira ada perang,” kata seorang warga setempat yang enggan disebut namanya.
Publik menilai, insiden ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi cacat prosedural serius yang bisa berujung pada pelanggaran hak asasi. Bagaimana mungkin aparat penegak hukum bisa menembaki mobil warga tanpa bukti kuat, lalu hanya berkata “maaf, salah target”?
Tim advokat yang mendampingi keluarga Makmur Ibrahim menegaskan, BNN Sulsel wajib membuka seluruh kronologi secara terang benderang.
“Kita tidak bicara soal salah paham atau miskomunikasi. Ini nyawa orang, ini soal prosedur. Kalau benar ada pelanggaran SOP, harus ada pertanggungjawaban,” tegas salah satu advokat di lokasi.
Mereka juga menilai bahwa tindakan BNN Sulsel telah merusak citra lembaga sendiri. Operasi yang seharusnya membasmi narkoba malah menciptakan ketakutan dan trauma bagi masyarakat.
“Kalau begini caranya, siapa pun bisa jadi korban. Hari ini mobil rental, besok bisa mobil keluarga biasa yang ditembaki,” ujarnya tajam.
Kini, publik Sidrap menunggu langkah resmi dari BNNP Sulsel. Apakah akan ada evaluasi terbuka terhadap tim operasi? Atau kasus ini akan menguap begitu saja seperti peluru yang tak bertanggung jawab?
Yang jelas, kembalinya mobil rental itu menjadi simbol gagal totalnya operasi yang awalnya digadang-gadang sebagai keberhasilan besar pemberantasan narkoba.
BNN boleh berdalih “prosedur”, tapi publik sudah membaca: delapan peluru, nol barang bukti, dan satu nama lembaga yang tercoreng. (Gnd)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar