Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Satlantas Polres Enrekang  Gunakan ETLE Mobile Handheld untuk Penindakan

Satlantas Polres Enrekang  Gunakan ETLE Mobile Handheld untuk Penindakan

  • account_circle Basir
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-– Satlantas Polres Enrekang mulai melaksanakan sekaligus penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld. Sistem ini merupakan tilang elektronik berbasis perangkat genggam yang digunakan langsung oleh petugas di lapangan.

Melalui inovasi ini, penindakan pelanggaran lalu lintas dapat dilakukan secara real-time. Petugas dibekali ponsel pintar khusus yang terintegrasi dengan sistem ETLE Presisi. Proses penindakan menjadi lebih cepat dan terdokumentasi secara digital. Sabtu ( 3/10/2026)

Kasat Lantas Polres Enrekang,AKP.Muh.Ali.S.Sos, mengatakan, ETLE Mobile  Handheld hadir sebagai pelengkap sistem pengawasan yang sudah berjalan. Sebelumnya, Polres Enrekang telah mengoperasikan ETLE Mobile Handheld  statis, mobile, dan portable.

Kehadiran perangkat genggam ini memperkuat pengawasan di titik-titik yang belum terjangkau kamera tetap.

Berbeda dengan tilang manual, ETLE Mobile Handheld mengandalkan aplikasi yang tertanam di perangkat petugas. Penindakan dilakukan dengan cara memotret pelanggaran yang terlihat langsung di lapangan. data pelanggaran kemudian diproses secara otomatis oleh sistem pusat.

“Begitu difoto, data langsung masuk ke dashboard pusat. Sistem secara otomatis mendeteksi nomor polisi, identitas pemilik, hingga jenis kendaraan dan bentuk pelanggarannya,” ujar AKP.Muh.Ali.S.Sos. Kasatlantas Enrekang Sabtu (3/10/2026)

Setelah proses validasi, petugas dapat mencetak surat konfirmasi di lokasi kejadian. Pencetakan dilakukan menggunakan perangkat pemindai portabel yang telah disiapkan. Mekanisme ini diharapkan meminimalkan kesalahan administrasi.

Lebih lanjut menjelaskan, pelanggar memiliki dua pilihan penyelesaian perkara. Pertama, melakukan pembayaran denda melalui kode BRIVA Bank Rakyat Indonesia. Kedua, mengikuti proses persidangan di pengadilan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Penerapan ETLE Mobile Handheld difokuskan pada pelanggaran yang bersifat kasat mata. Prioritas penindakan meliputi pengendara tanpa helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan TNKB tidak sesuai ketentuan, serta pelanggaran rambu dan marka jalan.(Ombass)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Bupati Syaharuddin Tutup Gema Muharram 1447 H: Gagas Generasi Emas Islami, Berikut Para Juaranya”

    “Bupati Syaharuddin Tutup Gema Muharram 1447 H: Gagas Generasi Emas Islami, Berikut Para Juaranya”

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 344
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Gema Muharram 1447 Hijriah yang digelar Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) bersama Seksi PAIS Kemenag Sidrap resmi ditutup oleh Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, pada Kamis malam (24/7/2025) di Monumen Ganggawa, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae. Acara yang berlangsung selama empat hari itu dihadiri berbagai pihak, di antaranya Kepala Kantor […]

  • Sat Samapta Polres Enrekang Gelar Latihan Dalmas Antisipasi Unjuk Rasa  ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID

    Sat Samapta Polres Enrekang Gelar Latihan Dalmas Antisipasi Unjuk Rasa ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 28
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Satuan Samapta Polres Enrekang melaksanakan latihan Pengendalian Massa (Dalmas) sebagai langkah kesiapsiagaan dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi unjuk rasa (unras) di wilayah Kabupaten Enrekang. Latihan tersebut dilaksanakan secara bertahap dan terstruktur, dimulai dari Dalmas Awal, kemudian dilanjutkan dengan lintas ganti menuju Dalmas Lanjut, hingga tahapan Pengurai Massa (Raimas) yang dimana Aiptu Wahyu selaku […]

  • Berkat Gerak Cepat TNI-Polri dan Damkar, Kebakaran Lahan 40 Are di Paleteang Terkendali

    Berkat Gerak Cepat TNI-Polri dan Damkar, Kebakaran Lahan 40 Are di Paleteang Terkendali

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 50
    • 0Komentar

    PINRANG,KABAR KITA.CO.ID-Gerak cepat personel TNI-Polri bersama Pemadam Kebakaran (Damkar), BPBD, aparat kelurahan dan masyarakat berhasil mengendalikan kebakaran lahan kosong seluas kurang lebih 40 are di Lingkungan Paleteang 1, Kelurahan Temmassarangnge, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Senin (31/08/2026). Kebakaran terjadi sekitar pukul 11.00 WITA dan diduga berawal dari aktivitas pembakaran lahan oleh warga. Api kemudian merambat ke […]

  • RTLH dan Jamban Keluarga Satgas TMMD 125 Kodim 1419/Enrekang Capai 100 Persen

    RTLH dan Jamban Keluarga Satgas TMMD 125 Kodim 1419/Enrekang Capai 100 Persen

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 359
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-– Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Kodim 1419/Enrekang berhasil menuntaskan seluruh sasaran fisik program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan pembuatan jamban keluarga di Desa Pekalobean Kec. Anggeraja Kab. Enrekang. Hingga hari Sabtu (16/8/2025), progres kedua sasaran tersebut telah mencapai 100 persen. Dansatgas TMMD ke-125 Kodim 1419/Enrekang, Letkol Inf Augustiar […]

  • Matangkan Persiapan Penanaman Jagung Kuartal III Tahun 2025 di Desa Bambapuang Wakapolres Enrekang, Meninjau Lokasi

    Matangkan Persiapan Penanaman Jagung Kuartal III Tahun 2025 di Desa Bambapuang Wakapolres Enrekang, Meninjau Lokasi

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 474
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Kepolisian Resor Enrekang kembali menggagas aksi penanaman jagung serentak kuartal III tahun 2025 yang akan dilaksanakan di lahan perhutanan sosial Desa Bambapuang Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang disinergikan bersama jajaran Forkopimda dan Kementerian Pertanian, serta akan tersambung langsung melalui video […]

  • Keluarga Aparat Desa Masuk Pengurus Koperasi, Warga Passeno Sidrap Meradang

    Keluarga Aparat Desa Masuk Pengurus Koperasi, Warga Passeno Sidrap Meradang

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 524
    • 0Komentar

    SIDRAP — Pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Passeno, Kecamatan Baranti, Sidrap, menuai protes warga. Sejumlah masyarakat menuding adanya monopoli oleh aparat desa dalam proses pembentukan, yang dinilai sarat kepentingan keluarga. Menurut warga, rapat pembentukan pengurus koperasi terkesan tertutup dan hanya dihadiri orang-orang tertentu yang sudah ditentukan sebelumnya. “Nama-nama pengurusnya itu dari keluarga dekat […]

expand_less