Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Satlantas Polres Enrekang  Gunakan ETLE Mobile Handheld untuk Penindakan

Satlantas Polres Enrekang  Gunakan ETLE Mobile Handheld untuk Penindakan

  • account_circle Basir
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-– Satlantas Polres Enrekang mulai melaksanakan sekaligus penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld. Sistem ini merupakan tilang elektronik berbasis perangkat genggam yang digunakan langsung oleh petugas di lapangan.

Melalui inovasi ini, penindakan pelanggaran lalu lintas dapat dilakukan secara real-time. Petugas dibekali ponsel pintar khusus yang terintegrasi dengan sistem ETLE Presisi. Proses penindakan menjadi lebih cepat dan terdokumentasi secara digital. Sabtu ( 3/10/2026)

Kasat Lantas Polres Enrekang,AKP.Muh.Ali.S.Sos, mengatakan, ETLE Mobile  Handheld hadir sebagai pelengkap sistem pengawasan yang sudah berjalan. Sebelumnya, Polres Enrekang telah mengoperasikan ETLE Mobile Handheld  statis, mobile, dan portable.

Kehadiran perangkat genggam ini memperkuat pengawasan di titik-titik yang belum terjangkau kamera tetap.

Berbeda dengan tilang manual, ETLE Mobile Handheld mengandalkan aplikasi yang tertanam di perangkat petugas. Penindakan dilakukan dengan cara memotret pelanggaran yang terlihat langsung di lapangan. data pelanggaran kemudian diproses secara otomatis oleh sistem pusat.

“Begitu difoto, data langsung masuk ke dashboard pusat. Sistem secara otomatis mendeteksi nomor polisi, identitas pemilik, hingga jenis kendaraan dan bentuk pelanggarannya,” ujar AKP.Muh.Ali.S.Sos. Kasatlantas Enrekang Sabtu (3/10/2026)

Setelah proses validasi, petugas dapat mencetak surat konfirmasi di lokasi kejadian. Pencetakan dilakukan menggunakan perangkat pemindai portabel yang telah disiapkan. Mekanisme ini diharapkan meminimalkan kesalahan administrasi.

Lebih lanjut menjelaskan, pelanggar memiliki dua pilihan penyelesaian perkara. Pertama, melakukan pembayaran denda melalui kode BRIVA Bank Rakyat Indonesia. Kedua, mengikuti proses persidangan di pengadilan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Penerapan ETLE Mobile Handheld difokuskan pada pelanggaran yang bersifat kasat mata. Prioritas penindakan meliputi pengendara tanpa helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan TNKB tidak sesuai ketentuan, serta pelanggaran rambu dan marka jalan.(Ombass)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HST Hair Studio Resmi Dibuka di Sidrap, Tawarkan Konsep Barbershop Modern dan Nyaman

    HST Hair Studio Resmi Dibuka di Sidrap, Tawarkan Konsep Barbershop Modern dan Nyaman

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 251
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Dunia usaha jasa perawatan rambut di Kabupaten Sidenreng Rappang kembali bergeliat dengan hadirnya HST Hair Studio, yang resmi melakukan grand opening pada Senin, 5 Januari 2026. HST Hair Studio berlokasi di Jalan Andi Makkasau, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang, tepat berdampingan dengan HST Car Wash. Lokasi yang strategis ini diharapkan […]

  • Wujudkan Tertib Lalulintas : Kasat Lantas Polres Enrekang Sampaikan Sasaran Prioritas Penertiban Berlalulintas.

    Wujudkan Tertib Lalulintas : Kasat Lantas Polres Enrekang Sampaikan Sasaran Prioritas Penertiban Berlalulintas.

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Wujudkan Tertib Lalulintas : Kasat Lantas Polres Enrekang Sampaikan Sasaran Prioritas Penertiban Berlalulintas. ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID–Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang terus mengintensifkan secsra masif pelaksanaan penertiban  di jalan raya  ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang waktu pulang para siswa-siswi dan juga saat menjelang kepulangan para pegawai serta pata pekerja swasta […]

  • Siswa SD Asal Maiwa Enrekang Raih Juara 1 Nasional Turnamen Catur JAPFA 2026

    Siswa SD Asal Maiwa Enrekang Raih Juara 1 Nasional Turnamen Catur JAPFA 2026

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 157
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- Muh. Fitra Ramadhan, murid SDN 163 Baringin, Desa Baringin, Kec. Maiwa, mampu menunjukkan prestasi membanggakan. Ia akhirnya meraih Juara 1 Nasional Turnamen Catur JAPFA For Kids Award 2026. Kompetisi skala nasional ini berlangsung pada 20 hingga 24 April 2026 bertempat di JAPFA The Learning Centre, Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Pada turnamen catur itu, […]

  • Ketua Yayasan As’adiyah Puji Kepedulian Bupati dan Wakil Bupati Wajo di Momen Hari Santri Nasional

    Ketua Yayasan As’adiyah Puji Kepedulian Bupati dan Wakil Bupati Wajo di Momen Hari Santri Nasional

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 262
    • 0Komentar

    TOPNEWS1.ONLINE, WAJO — Ketua Yayasan Pondok Pesantren As’adiyah, H. Bunyamin Yapid Lv MH, menyampaikan apresiasinya kepada Bupati dan Wakil Bupati Wajo atas dukungan dan kehadiran mereka dalam peringatan Hari Santri Nasional (HSN). Apresiasi itu disampaikan setelah Bunyamin melihat kehadiran Bupati Wajo di Kampus Dua Putri dan Wakil Bupati di Kampus Tiga Putra As’adiyah, yang masing-masing […]

  • Skandal Kredit Fiktif KUR Terbongkar, Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru: Negara Rugi Rp6,5 Miliar

    Skandal Kredit Fiktif KUR Terbongkar, Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru: Negara Rugi Rp6,5 Miliar

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 559
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kembali menorehkan gebrakan dalam penanganan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank milik negara di Kota Makassar. Pada Kamis malam, 24 Juli 2025, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel secara resmi menetapkan empat tersangka baru dalam perkara ini. Mereka adalah NR, F, […]

  • Hari Libur Tetap Bertugas, Personel Sat Samapta Polres Enrekang dan Sat Brimobda Parepare Patroli di Perkebunan Sawit PTPN XIV Maroangin

    Hari Libur Tetap Bertugas, Personel Sat Samapta Polres Enrekang dan Sat Brimobda Parepare Patroli di Perkebunan Sawit PTPN XIV Maroangin

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 41
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID— Meski memasuki hari libur, personel Satuan Samapta Polres Enrekang bersama personel Satuan Brimobda Parepare tetap melaksanakan kegiatan patroli bersama di wilayah perkebunan kelapa sawit milik PTPN XIV Maroangin, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang. Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran dan kesiapsiagaan personel kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di […]

expand_less