Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » LSM PERKARA Berharap  Kapolres Enrekang Melakukan Penindakan Terhadap Kelangkaan Dan Lonjakan Harga gas elpiji 3 kg Di Kabupaten Enrekang .

LSM PERKARA Berharap  Kapolres Enrekang Melakukan Penindakan Terhadap Kelangkaan Dan Lonjakan Harga gas elpiji 3 kg Di Kabupaten Enrekang .

  • account_circle Basir
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – LSM Pergerakan Koalisi Rakyat ( PERKARA) menantang Kapolres Enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra, S.I.K.. yang baru menjabat untuk melakukan penindakan terhadap kelangkaan dan lonjakan harga tabung gas elpiji 3 kg Di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Sorotan tersebut dilontarkan oleh LSM PERKARA lantaran Gas elpiji 3 kg bersubsidi di Kabupaten Enrekang, mengalami kelangkaan parah dan lonjakan harga drastis hingga menembus angka Rp50.000 per tabung di tingkat agen dan pengecer, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi.

Yudha selaku Dewan Pengurus LSM PERKARA menilai bahwa, Terjadinya kenaikan dan kelangkaan Gas Elpiji Subsidi diakibatkan lemahnya pengawasan dari Pemerintah Daerah, Polres Enrekang terhadap agen dan pengecer di bumi Massenrempulu.

Akibat pengawasan yang lemah sehingga timbul dugaan masyarakat terjadinya penimbunan atau praktik pengecer nakal yang memanfaatkan situasi sulit untuk mendapatkan keuntungan besar dan mengorbankan masyarakat menengah bawah.

“Kami secara kelembagaan tentu mendesak bapak Kapolres Enrekang yang baru berapa hari menjabat agar betul-betul mewujudkan supremasi hukum di kabupaten enrekang , jika alarm ini terbaikan . maka kami sepantasnya secara kelembagaan akan turun menduduki Polres Enrekang “ ujarnya Keawak media, Sabtu ( 08/08/2026)

Ia menambahkan bahwa, Padahal jelas sekali diatur dalam Peraturan Bupati terkait Harga Eceran Tertinggi dan pendistribusian yang dibagi dalam sistem zonasi yang harusnya menjadi pedoman pengawasan agar praktek-praktek nakal tersebut dapat ditindaki secara hukum .

Jika praktek-praktek pangkalan dan pengecer nakal tidak mampu diberantas. jadi apa gunanya aparat penegak hukum yang harusnya menjadi garda terdepan agar kejahatan seperti itu diberantas hingga keakar-akarnya, agar masyarakat menengah bawah tidak dimonopoli oleh oknum tersebut.

“Kami mengharapkan ketegasan dari APH dan Pemerintah Daerah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap Agen, pangkalan , pengecer dalam proses pendistribusiannya sesuai ketentuan regulasi yang berlaku. Jika terdapat pelanggaran makan berikan sanksi yang tegas tanpa tebang pilih “ Tegas Yudha.

Ironisnya lagi, harusnya gas Elpiji 3kg di peruntuhkan untuk rumah tangga prasejahtera dan usaha mikro tapi masih banya juga golongan menengah atas yang justru memakai tabung gas elpiji subsidi yang sudah jelas tertera di peruntukan untuk masyarakat miskin.

Padahal pendataan pembeli Wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) untuk dicatat dalam sistem pendistribusian digital dan Penjualan di tingkat pangkalan harus sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat .

“Kami berharap agar secepatnya ditindaklanjuti untuk memastikan penyebab terjadinya kelangkaan dan kenaikan elpiji subsidi serta meminta ke semua Agen, Pangkalan, Pengecer agar memasang papan harga jual secara transparan sesuai HET yang ditetapkan pemerintah daerah serta pendistribusian yang tepat” jelas Yudha selaku putra daerah.(Ombass)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belasan Honorer Perawat dan Dokter di RS Arnum Rappang “Merana”, 7 Bulan Tak Terima Gaji

    Belasan Honorer Perawat dan Dokter di RS Arnum Rappang “Merana”, 7 Bulan Tak Terima Gaji

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 422
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Belasan tenaga honorer, baik perawat maupun dokter, di Rumah Sakit Arifin Nu’mang (RS Arnum) Rappang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), mengaku sudah tujuh bulan tidak menerima gaji maupun insentif. Kondisi ini membuat mereka “merana” karena harus tetap bekerja melayani pasien meski hak finansial tak kunjung dibayarkan. Salah seorang perawat yang enggan disebutkan namanya […]

  • Evaluasi Program Kerja, PDM Enrekang Gelar Musypimda

    Evaluasi Program Kerja, PDM Enrekang Gelar Musypimda

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 353
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Enrekang (PDM Enrekang) menggelar Musyawarah Pimpinan Daerah (Musypimda) di MTs Muhammadiyah Kalosi, Ahad (15/6/2025). Musypimda ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota PDM Enrekang, Majelis dan Lembaga, Kepala Amal Usaha Muhammadiyah serta Pimpinan Cabang Muhammadiyah se Kabupaten Enrekang dan Pimpinan Organisasi Otonom (Ortom). Keseluruhan peserta mencapai 130 orang. Menurut Ketua […]

  • Bawa Misi Kemajuan Pertanian, Kontingen Sidrap Dilepas Menuju Penas KTNA Gorontalo

    Bawa Misi Kemajuan Pertanian, Kontingen Sidrap Dilepas Menuju Penas KTNA Gorontalo

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 38
    • 0Komentar

    SIDRAP — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, melepas keberangkatan 47 peserta kontingen Sidrap yang akan mengikuti Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) di Gorontalo, 20-25 Juni 2026. Pelepasan dilakukan Bupati Syaharuddin bersama jajaran forkopimda, instansi vertikal, dan jajaran pemerintah daerah yang mengikuti peserta Upacara Integrasi Nasional, Rabu (17/6/2026), di Lapangan Upacara Kompleks […]

  • Enrekang Raih Sertifikat Bebas Frambusia 2025.

    Enrekang Raih Sertifikat Bebas Frambusia 2025.

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 256
    • 0Komentar

    ENREKANG KABAR KITA.CO.ID–Pemerintah Kabupaten Enrekang menerima sertifikat Bebas 2025 Frambusia dari Kementrian Kesehatan, Rabu, 20 Agustus 2025. Penyerahan ini dilakukan secara daring. Penyakit Frambusia adalah infeksi kulit yang menyebabkan ruam dan luka. Penyakit ini sering terjadi di wilayah tropis dengan sanitasi buruk, seperti Afrika dan Asia Tenggara. Frambusia, yang juga dikenal sebagai frambesia tropica atau […]

  • Wabup Nurkanaah Pimpin Konsolidasi, Sidrap Fokus Akomodasi dan Latihan Atlet

    Wabup Nurkanaah Pimpin Konsolidasi, Sidrap Fokus Akomodasi dan Latihan Atlet

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 85
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus mematangkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga dan Seni Antarpelajar (Porsenijar) PGRI tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2026. Upaya tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI Sidrap, dalam rapat koordinasi di Rumah Jabatan Wakil Bupati, Maritengngae, Selasa (31/3/2026). Rapat tersebut dihadiri […]

  • Pemkab Sidrap Matangkan Pemenuhan SDM Sekolah Rakyat, Wabup Nurkanaah Tekankan Sinergi Lintas OPD

    Pemkab Sidrap Matangkan Pemenuhan SDM Sekolah Rakyat, Wabup Nurkanaah Tekankan Sinergi Lintas OPD

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 203
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan peran Sekolah Rakyat. Sebagai langkah nyata, Pemkab Sidrap menggelar rapat koordinasi khusus membahas pemenuhan sumber daya manusia (SDM) di Sekolah Rakyat, khususnya pada Tahap 1C, Senin (8/9/2025). Rapat yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Sidrap, lantai II […]

expand_less