Puluhan Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta, Gunakan Visa Kerja dan Kunjungan
- account_circle Rahim
- calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
- visibility 314
- comment 0 komentar

JAKARTA — Sebanyak 71 orang calon jemaah haji terpaksa harus menelan kekecewaan setelah petugas menggagalkan keberangkatan mereka di Bandara Soekarno-Hatta.
Alasannya, mereka tidak memiliki visa haji resmi, melainkan hanya membawa visa kunjungan dan visa kerja.
Kasus ini terungkap saat petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan dokumen keberangkatan.
Dari pemeriksaan awal, terlihat bahwa para calon jemaah tersebut tidak memenuhi persyaratan resmi untuk berhaji.
“Setelah dicek, tidak ada satupun dari mereka yang memegang visa haji. Yang mereka punya justru visa kerja,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, yang dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (30/4/2025).
Petugas langsung mengamankan rombongan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ternyata, 71 orang ini berasal dari berbagai wilayah di Indonesia seperti Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi.
Mereka tidak tergabung dalam satu rombongan besar, melainkan terdiri dari beberapa kelompok kecil yang ditangkap secara bertahap antara 16 hingga 28 April.
- Penulis: Rahim

Saat ini belum ada komentar