Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemkab Enrekang Raih WTP dari BPK Atas LKPD Tahun Anggaran 2025

Pemkab Enrekang Raih WTP dari BPK Atas LKPD Tahun Anggaran 2025

  • account_circle Basir
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • visibility 72
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID, – Pemkab Enrekang akhirnya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025.

Capaian Kab. Enrekang tersebut menjadi momentum dan energi penting bagi Pemkab Enrekang setelah tahun kemarin hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dilakukan Selasa, 2 Juni 2026 kepada ketua DPRD Kab. Enrekang Ikrar Eran Batu dan Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga.

Capaian WTP yang diraih Kab. Enrekang tidak terlepas dari sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal penyusunan serta pelaporan keuangan daerah. WTP menjadi semangat dan energi untuk bekerja keras, ditengah kondisi fiskal daerah yang sedang tidak baik.

Pemeriksaan BPK yang memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah, mengacu pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Keberhasilan meraih opini WTP yang pertama dalam pemerintahan yang dipimpin Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga dan Wakil Bupati Andi Tenri Liwang La Tinro dinilai menjadi bukti keseriusan Pemkab Enrekang dalam membenahi tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan, akuntabel, efektif dan efisien.(Ombass)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SOKSI Sulsel Solid Dukung IAS Jelang Musda Golkar, Serukan Persatuan Kader

    SOKSI Sulsel Solid Dukung IAS Jelang Musda Golkar, Serukan Persatuan Kader

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 196
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK – Dukungan terhadap Ilham Arief Sirajuddin (IAS) untuk maju sebagai calon Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan terus mengalir menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulsel. Kali ini, dukungan datang dari Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) XIX SOKSI Sulawesi Selatan yang menyatakan komitmennya mengusung IAS sebagai calon ketua. Ketua Depidar XIX SOKSI Sulsel, […]

  • Matangkan Persiapan Penanaman Jagung Kuartal III Tahun 2025 di Desa Bambapuang Wakapolres Enrekang, Meninjau Lokasi

    Matangkan Persiapan Penanaman Jagung Kuartal III Tahun 2025 di Desa Bambapuang Wakapolres Enrekang, Meninjau Lokasi

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 443
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Kepolisian Resor Enrekang kembali menggagas aksi penanaman jagung serentak kuartal III tahun 2025 yang akan dilaksanakan di lahan perhutanan sosial Desa Bambapuang Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang disinergikan bersama jajaran Forkopimda dan Kementerian Pertanian, serta akan tersambung langsung melalui video […]

  • Warga Binaan Lapas Parepare Ikut Aksi Bersih Pantai, Geliatkan Reintegrasi Sosial yang Inklusif

    Warga Binaan Lapas Parepare Ikut Aksi Bersih Pantai, Geliatkan Reintegrasi Sosial yang Inklusif

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 473
    • 0Komentar

    PAREPARE,KBK — 1 Agustus 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menunjukkan wajah pemasyarakatan yang lebih humanis dan inklusif melalui partisipasi aktif dalam kegiatan “Jumat Bersih” yang digelar Pemerintah Kota Parepare, Jumat pagi (1/8/2025). Salah satu titik pelaksanaan kegiatan ini berada di kawasan PantaiKu, Jalan Mattirotasi, yang menjadi pusat aksi bersih-bersih bersama aparatur sipil […]

  • Lahan Belakang Kelas Disulap Jadi Kebun Edukatif, Siswa SMA Negeri 2 Enrekang Panen Sayuran

    Lahan Belakang Kelas Disulap Jadi Kebun Edukatif, Siswa SMA Negeri 2 Enrekang Panen Sayuran

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 70
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID — Lahan kosong di belakang ruang kelas SMA Negeri 2 Enrekang kini berubah menjadi kebun produktif. Sekolah memanfaatkannya sebagai media pembelajaran berbasis praktik dengan menanam berbagai jenis sayuran menggunakan polibag dan sistem hidroponik. selasa, 19 Mei 2026 Kepala sekolah, Sukayono, mengatakan pemanfaatan lahan tersebut tidak sekadar untuk penghijauan, tetapi juga sebagai sarana edukasi […]

  • Pantau Wilayah Hukum,Satlantas Polres Enrekang Rutin Laksanakan Patroli Blue Light

    Pantau Wilayah Hukum,Satlantas Polres Enrekang Rutin Laksanakan Patroli Blue Light

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 34
    • 0Komentar

    ENREKANG,-KABAR KITA.CO.ID—Untuk memastikan wilayah hukum  Polres Enrekang situasi  tetap aman dan kondusif, Patroli biru(Blue Light Patrol/BLP) Rutin dilaksanakan tiap malam di titik2 padat kendaraan, rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan diwilayah hukum polres enrekang demi terwujudnya kamseltibcar lantas dan situasi kamtibmas yang kondusif aman dan terkendali Personel Satlantas polres enrekang dengan rutin melaksanakan gelar Patroli Blue […]

  • 9 Anak Buah Sobis Divonis 5 Tahun Penjara, Bos Masih Buron, Pengacara Banding

    9 Anak Buah Sobis Divonis 5 Tahun Penjara, Bos Masih Buron, Pengacara Banding

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 693
    • 0Komentar

    SIDRAP — Pengadilan Negeri (PN) Sidenreng Rappang menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada sembilan terdakwa sindikat penipuan daring kelompok Sobis, dalam sidang putusan yang berlangsung Selasa, 10 Juni 2025. Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni tiga tahun enam bulan. Sindikat ini terbukti menjalankan aksi penipuan berkedok jual beli sepeda motor melalui Facebook, dengan […]

expand_less