Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Wabup Nurkanaah Sampaikan Tanggapan Bupati atas Tiga Ranperda Prakarsa Pemda Sidrap

Wabup Nurkanaah Sampaikan Tanggapan Bupati atas Tiga Ranperda Prakarsa Pemda Sidrap

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • visibility 133
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sidrap, Selasa (25/11/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan Tanggapan/Jawaban Bupati Sidrap atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa Pemerintah Daerah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, dan dihadiri para anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap.

Adapun tiga ranperda yang dibahas adalah:

  1. Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026,
  2. Ranperda Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi, dan
  3. Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam penyampaiannya, Wabup Nurkanaah memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan saran, kritik, rekomendasi, dan persetujuan terhadap tiga ranperda tersebut.

“Kesepahaman ini sangat penting sebagai bagian dari strategi percepatan pembangunan lima tahun ke depan, peningkatan tata kelola keuangan daerah, optimalisasi PAD, penguatan pemerintahan desa yang akuntabel, serta peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.

Fokus PAD, Aset, dan Penyesuaian Kebijakan Pajak

Pada bagian tanggapan, Wabup menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui ekstensifikasi dan intensifikasi pajak dan retribusi, rekonsiliasi data, serta percepatan peremajaan aset.

Menanggapi isu penurunan transfer, ia menegaskan bahwa penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat menjadi tantangan tersendiri dan mendorong Pemda lebih fokus pada penguatan PAD serta penyusunan prioritas pembangunan daerah yang lebih efektif.

Terkait penyesuaian pajak dan retribusi, Wabup menerangkan bahwa penghapusan beberapa objek retribusi adalah amanat UU Nomor 1 Tahun 2022, dengan penetapan tarif yang diarahkan untuk menciptakan kemudahan investasi dan memberikan dukungan bagi pelaku UMKM.

Penguatan Sistem Irigasi

Dalam ranperda lain, Wabup memaparkan bahwa Ranperda Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi mengatur secara rinci terkait perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, dan pemeliharaan sarana irigasi agar dapat meminimalkan kerusakan serta mengurangi potensi dampak lingkungan.

Pembahasan Berlanjut di Badan Anggaran dan Pansus

“Seluruh pertanyaan dan masukan fraksi akan dibahas lebih mendalam melalui rapat Badan Anggaran DPRD dengan TAPD, serta melalui pembahasan Pansus DPRD bersama OPD terkait agar menghasilkan rumusan terbaik,” jelasnya.

Di akhir penyampaiannya, Wabup Nurkanaah menyampaikan harapan agar proses pembahasan ketiga ranperda dapat berjalan lancar dan menghadirkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang. (Gnd)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengadilan Agama Sidrap Tegaskan Eksekusi Perkara 346/Pdt.G/2024 Sesuai Hukum Acara Perdata

    Pengadilan Agama Sidrap Tegaskan Eksekusi Perkara 346/Pdt.G/2024 Sesuai Hukum Acara Perdata

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 245
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pengadilan Agama (PA) Sidenreng Rappang menegaskan bahwa seluruh proses penanganan hingga pelaksanaan eksekusi Putusan Perkara Nomor 346/Pdt.G/2024/PA.Sidrap telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum acara perdata yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya aksi penyampaian aspirasi di halaman Kantor Pengadilan Agama Sidrap, Kamis (15/1/2026), yang berkaitan dengan permintaan penghentian proses eksekusi perkara dimaksud. Aksi […]

  • Turnamen Gel Blaster Sidrap: Ajang Kompetisi Sekaligus Peluang Pelaku UMKM 

    Turnamen Gel Blaster Sidrap: Ajang Kompetisi Sekaligus Peluang Pelaku UMKM 

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SIDRAP — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, membuka secara resmi Turnamen Gel Blaster Craton Matre & PB Gasma di Taman Usman Isa, Kecamatan Maritengngae, Jumat malam (8/5/2026). Perhelatan ini diharapkan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, di antaranya Staf […]

  • Dugaan Penganiayaan Santri, Anak Pimpinan Ponpes Sekaligus Pengajar Dilaporkan ke Polisi

    Dugaan Penganiayaan Santri, Anak Pimpinan Ponpes Sekaligus Pengajar Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 76
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang santri di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kini bergulir ke ranah hukum. Seorang pengajar yang juga disebut merupakan anak pimpinan pondok pesantren bersama seorang pengajar lainnya dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap seorang santri berusia 16 tahun. Dua terlapor berinisial AD (21) dan AR, yang merupakan […]

  • BAZNAS Enrekang Periode 2026–2031 Resmi Direkomendasikan BAZNAS RI

    BAZNAS Enrekang Periode 2026–2031 Resmi Direkomendasikan BAZNAS RI

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 33
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang periode 2026–2031 mengumumkan lima nama pimpinan terpilih yang telah memperoleh rekomendasi dari BAZNAS RI. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Pansel, Harwan Sawati, didampingi Sekretaris dan Wakil Ketua Pansel, di ruang kerjanya, Jumat (3/7/2026). Adapun lima calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Enrekang […]

  • JRW–Annur Mantapkan Umroh Akbar 2026, Lebih Seribu Jamaah Siap Menuju Tanah Suci

    JRW–Annur Mantapkan Umroh Akbar 2026, Lebih Seribu Jamaah Siap Menuju Tanah Suci

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 299
    • 0Komentar

    KABARKITA.CO.ID, SIDRAP — Jenewa Rabbani Wisata (JRW) bekerja sama dengan An-nur Maarif (JRW–Annur) menyatakan kesiapan penuh memberangkatkan lebih 1000 jamaah dalam program Januari 2026, 1448 Hijriah. Jamaah tersebut akan diberangkatkan melalui beberapa penerbangan langsung Makassar–Jeddah pada Januari 2026, untuk umroh akbar dua kali penerbangan sebanyak 750 jamaah, selebihnya ditanggal lain. Sebagai bagian dari persiapan, seluruh […]

  • PENANDATANGANAN DEKLARASI PESANTREN RAMAH ANAK, LANGKAH NYATA ENREKANG MENUJU KABUPATEN LAYAK ANAK

    PENANDATANGANAN DEKLARASI PESANTREN RAMAH ANAK, LANGKAH NYATA ENREKANG MENUJU KABUPATEN LAYAK ANAK

    • calendar_month 20 jam yang lalu
    • account_circle Basir
    • visibility 18
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–, Bertempat di Aula Kantor Kementrian Agama Kabupaten Enrekang, dilakukan penandatanganan Deklarasi Pesantren Ramah anak (Senin, 20 Juli 2026). Adapun hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kemenag Kab. Enrekang, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kab. Enrekang, Ketua MUI Kab. Enrekang, Kepala KUA Se Kabupaten Enrekang, Kepala […]

expand_less