Kuasa Hukum: Penembakan Mobil Rental di Sidrap Brutal dan Tak Prosedural, BNN Sulsel Diminta Transparan
- account_circle Iful -
- calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
- visibility 44
- comment 0 komentar

SIDRAP, KBK — Aroma ketidakberesan kian menyengat dalam kasus penembakan brutal oleh oknum Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) terhadap sebuah mobil rental di Kabupaten Sidrap. Fakta demi fakta yang terkuak di lapangan kian memperkuat dugaan bahwa aksi tersebut jauh dari kata profesional — bahkan menyerupai tindakan koboi jalanan.
Peristiwa yang mengguncang publik itu terjadi pada Selasa dini hari (14/10/2025) di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap. Mobil jenis Mitsubishi Expander berpelat DD 1368 XAR, milik PT. Muda Jaya Perkasa, ditembaki secara membabi buta oleh oknum petugas BNNP Sulsel hingga berlubang di beberapa sisi.
Namun yang paling mengejutkan: tak satu pun barang bukti narkotika ditemukan di dalam kendaraan itu.

Kuasa hukum perusahaan rental, Echa Syaputra, SH, MH, dalam konferensi pers yang digelar Minggu (19/10/2025) di Pangkajene, menyebut aksi tersebut sebagai tindakan brutal yang mencoreng nama baik aparat penegak hukum.
“Mobil klien kami bukan mobil pengedar! Tidak ditemukan barang bukti narkoba di lokasi. Tapi mobil ditembaki dari jarak dekat — delapan peluru bersarang di bodi mobil, bahkan mengenai sisi depan. Ini bukan tindakan hukum, ini tindakan keji!” tegas Echa dengan nada geram.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada prosedur standar yang dijalankan dalam operasi itu. “Tidak ada tembakan peringatan, tidak ada tembakan melumpuhkan ke arah ban. Yang ada hanyalah letusan peluru tanpa kontrol. Kalau ini disebut operasi resmi, maka sangat berbahaya bagi warga sipil,” imbuhnya.
Echa juga menuding ada upaya membangun opini sesat oleh pihak tertentu dalam tubuh BNN Sulsel yang mencoba menutupi blunder operasi tersebut.
“Narasi yang beredar di media tidak sejalan dengan fakta lapangan. Mereka seolah ingin membenarkan tindakan brutal dengan alasan pengejaran target narkotika. Padahal, dalam penyelidikan kami, mobil itu hanyalah kendaraan sewaan — tidak ada sangkut pautnya dengan transaksi barang haram,” jelasnya.
Sementara itu, dari keterangan beberapa saksi mata, tidak terdengar adanya tembakan peringatan sebelum rentetan peluru menghantam bodi kendaraan. Bahkan, sejumlah warga mengaku sempat ketakutan mendengar suara tembakan bertubi-tubi di tengah malam.
Kendaraan korban disebut ditinggalkan begitu saja oleh petugas di lokasi kejadian selama lebih dari 12 jam, hingga menjadi tontonan warga.
“Bayangkan, mobil penuh lubang peluru dan kaca retak dibiarkan di pinggir jalan. Anak-anak sekolah lewat dan melihat langsung jejak peluru. Ini bukan hanya pelanggaran prosedur, tapi juga pelanggaran moral!” ujar Echa dengan nada tinggi.
Mobil tersebut baru diketahui oleh pihak perusahaan pada Rabu (15/10/2025) siang sekitar pukul 13.30 Wita, setelah warga melaporkan kondisi mengenaskan kendaraan itu.
Kuasa hukum pun meminta BNN RI untuk turun langsung mengusut tindakan brutal tersebut dan memastikan akuntabilitas hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
“BNN jangan berlindung di balik operasi undercover buy yang gagal. Kalau memang ada kesalahan teknis, harus diakui. Jangan malah menyudutkan pihak ketiga yang sama sekali tidak terlibat!” tegas Echa.
Ia menilai, tindakan oknum BNN Sulsel itu tidak hanya merugikan kliennya secara materiil, tapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
“Kami tidak akan diam. Ini bukan sekadar soal mobil rusak, tapi soal nyawa manusia yang nyaris melayang karena kelalaian aparat bersenjata. Kalau BNN tak bertindak tegas, publik akan menilai mereka melindungi pelaku di dalam institusi sendiri!” pungkasnya tajam.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik Sidrap dan Sulsel secara luas. Warga menanti langkah nyata dari pimpinan BNN RI untuk menunjukkan bahwa hukum dan keadilan masih berlaku — bahkan untuk aparat yang melanggar hukum itu sendiri. (GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar