Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu Jaringan Aceh–Palembang, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu Jaringan Aceh–Palembang, Dua Pelaku Ditangkap

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
  • visibility 399
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMUT, KBK — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran 10 kilogram sabu jaringan antarprovinsi yang dikendalikan dari Aceh dan rencananya dikirim ke Palembang. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih buron.

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di area parkir sebuah minimarket di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, Desa Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeu, Kabupaten Aceh Timur.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing RM (wiraswasta, warga Deli Serdang, Sumut) berperan sebagai kurir, dan SB (wiraswasta, warga Pidie Jaya, Aceh). Sementara dua pelaku lain, yakni BJ yang menyerahkan barang haram tersebut dan P yang mengendalikan pengiriman ke Palembang, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Barang bukti yang disita meliputi 10 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh merek Guanyingwang, satu unit mobil Avanza warna silver BK 1171 VN, satu koper biru, dua telepon genggam, dan uang tunai Rp850 ribu.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang diperkuat informasi masyarakat terkait pengiriman sabu dari Aceh menuju Palembang.

“Tim berhasil mengamankan kedua tersangka di Aceh Timur. Dari hasil pemeriksaan, sabu diambil dari DPO BJ di parkiran masjid Desa Seneuneobok, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur. Keduanya mendapat perintah dari DPO P yang berdomisili di Aceh untuk mengantar barang ini ke Palembang,” jelas Kombes Calvijn, Rabu (13/8/2025).

Kedua tersangka dijanjikan bayaran tinggi: RM akan menerima Rp30 juta per kilogram sabu yang dikirim, sedangkan SB dijanjikan Rp100 juta. Keduanya juga telah menerima uang jalan Rp5 juta dari pengendali jaringan.

“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Sumut dalam memutus jalur peredaran narkotika lintas provinsi. Kami masih memburu dua pelaku lainnya dan mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik kasus ini,” tegas Kombes Calvijn.

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Tags
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • The Best Productivity Tools for Remote Work

    The Best Productivity Tools for Remote Work

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 950
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • The Best Productivity Tools for Remote Work

    The Best Productivity Tools for Remote Work

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 800
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Kasat lantas  Polres Enrekang Melaksanakan Pengamanan Dan Pengaturan Lalulintas Aksi Unjuk Rasa.

    Kasat lantas  Polres Enrekang Melaksanakan Pengamanan Dan Pengaturan Lalulintas Aksi Unjuk Rasa.

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 38
    • 0Komentar

    ENREKANG,,KABAR KITA.CO.ID’-Berdasarkan Surat Pemberitahuan tentang adanya Aksi Unjuk Rasa Terkait Tambang di Wilayah Kecamatan Enrekang Keluhan Loeran, Polsek Enrekang melaksanakan Pengamanan dan Pengawalan Aksi Unjuk Rasa depan Pengadilan Negeri Enrekang Pada hari Selasa ( 1/9/2026) Kegiatan Aksi Unjuk Rasa ini Bertujuan menolak adanya Aktivitas Tambang yang ada di wilayah Kecamatan Enrekang, Kelurahan Loeran dan Kecamatan […]

  • Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 923
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Melantik Penjabat Desa Bupati Enrekang : Jangan Santai. Buktikan Kapasitas.

    Melantik Penjabat Desa Bupati Enrekang : Jangan Santai. Buktikan Kapasitas.

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 111
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga meminta agar Penjabat Desa Langda, Kec. Buntu Batu, M. Saiful Ramli agar membuktikan kapasitasnya dalam memimpin warga desanya. M.Saiful Ramli dilantik di ruang Bupati, Senin, 20 April 2026 menggantikan Pj. Desa sebelumnya, Sukarmin Palangi yang memasuki masa pensiun. Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga mengatakan pelantikan PJ. Desa […]

  • Kajati Sulsel Lantik Wakajati dan Pejabat Baru: Tegaskan Amanah, Integritas, dan Profesionalisme

    Kajati Sulsel Lantik Wakajati dan Pejabat Baru: Tegaskan Amanah, Integritas, dan Profesionalisme

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 388
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Agus Salim, SH, MH, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel serta sejumlah pejabat struktural lainnya dalam lingkungan Kejati dan Kejari se-Sulawesi Selatan. Prosesi berlangsung khidmat di Aula Kantor Kejati Sulsel, Kamis (24/7/2025). Pelantikan ini menjadi bagian dari proses […]

expand_less