Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Buruh Bangunan di Sidrap Dibekuk Polisi Usai Gasak Alat Bangunan Rp10 Juta

Buruh Bangunan di Sidrap Dibekuk Polisi Usai Gasak Alat Bangunan Rp10 Juta

  • account_circle Uterus
  • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
  • visibility 689
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP — Aksi pencurian yang menyasar toko bahan bangunan di Kelurahan Salomallori, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, berhasil diungkap jajaran Polsek Dua Pitue.

Seorang pria berinisial Afrian Basan (28), warga Padang Sappa, Kabupaten Luwu, ditangkap polisi setelah diduga mencuri sejumlah alat bangunan senilai Rp10 juta milik warga setempat.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 14 Juli 2025, pukul 17.15 WITA di Dusun Pallae, Desa Bila, Kecamatan Dua Pitue.

Kapolsek Dua Pitue, IPTU Amiruddin, SH, memimpin langsung proses penangkapan terhadap pelaku yang diketahui bekerja sebagai buruh bangunan di wilayah tersebut.

Korban pencurian, H. Iwan Sugianto (44), pemilik Toko Sinar Bangunan, awalnya mendapat laporan dari pekerjanya bahwa pelaku mengambil barang dari dalam gudang toko tanpa izin. Saat diperiksa, beberapa alat kerja yang biasa dijual di tokonya dinyatakan hilang.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku mencakup 2 mesin ketam Makita, 2 mesin profil Makita, 3 mesin pompa air Shimizu, 3 bor listrik berbagai merek: Makita, Maktec, Tosita, dan NRT-PRO.

Pelaku kini ditahan dan sedang menjalani proses penyelidikan serta penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Dua Pitue. Ia dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku tinggal sementara di rumah warga di Dusun Pallae dan bekerja sebagai buruh bangunan. Dari hasil penyelidikan, barang-barang curian ditemukan di lokasi sekitar,” terang IPTU Amiruddin.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan guna mencegah tindak kriminalitas serupa di lingkungan sekitar. (Bm)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Uterus

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangun Kondusifitas Sikamtibmas, Kapolres Enrekang Lakukan Silaturahmi Bersama Tokoh Masyarakat

    Bangun Kondusifitas Sikamtibmas, Kapolres Enrekang Lakukan Silaturahmi Bersama Tokoh Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 375
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Pastikan kondusifitas Sikamtibmas wilayah hukumnya, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H, S.I.K., M.H. secara aktif menggelar patroli Kamtibmas selanjutnya melakukan silaturahmi dengan tokoh masyarakat, Pada kesempatan ini agenda Kapolres dilaksanakan di Kecamatan Curio, Enrekang. Selasa (13/05/2025) Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Enrekang didampingi Waka Polres Enrekang Kompol Andi Asdar, A.Md, Kasat Lantas AKP […]

  • DPP NCW Resmi Laporkan Mantan Kajari Enrekang ke KPK Terkait  BAZNAS Enrekang

    DPP NCW Resmi Laporkan Mantan Kajari Enrekang ke KPK Terkait  BAZNAS Enrekang

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 349
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABAR KITA.CO.ID- 18 Desember 2025 – Dewan Pimpinan Pusat Nasional Corruption Watch (DPP NCW) mengambil langkah tegas dengan resmi melaporkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Enrekang, Padeli, S.H., M.Hum, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil sebagai respons atas lambatnya penanganan perkara oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI dan […]

  • Panen Perdana di Takkalasi, Bupati dan Dandim Sidrap Siapkan Dukungan Musim Tanam Ketiga

    Panen Perdana di Takkalasi, Bupati dan Dandim Sidrap Siapkan Dukungan Musim Tanam Ketiga

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 402
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, bersama Komandan Kodim 1420 Sidrap, Letkol Inf Awaloeddin, melaksanakan panen perdana padi di Dusun III Kampung Dara, Desa Takkalasi, Kecamatan Maritengngae, Jumat (1/8/2025). Kegiatan ini disambut antusias oleh para petani yang memulai musim panen dengan penuh semangat dan harapan baru. Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin mengajak masyarakat […]

  • Kabag Ops Polres Enrekang Cek Kesiapan Pos Pelayanan Terpadu Operasi Ketupat 2026

    Kabag Ops Polres Enrekang Cek Kesiapan Pos Pelayanan Terpadu Operasi Ketupat 2026

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 71
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat menjelang arus mudik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah, Kabag Ops Polres Enrekang Kompol Andi Asdar, A.Md., bersama para Pejabat Utama dan Kasat Lantas Polres Enrekang melaksanakan pengecekan Posko Pelayanan Terpadu Operasi Ketupat 2026 yang berlokasi di Pos Lantas Enrekang, Jumat (13/03/2026). Kegiatan pengecekan ini dilakukan […]

  • Launching Dan Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahun 2025  Bupati Enrekang Menyerahkan Secara Simbolis

    Launching Dan Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahun 2025  Bupati Enrekang Menyerahkan Secara Simbolis

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 382
    • 0Komentar

    ENREKANG KABAR KITA.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Enrekang menggelar kegiatan Launching dan Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahun 2025 di Ruang Pendopo Rumah Jabatan Bupati Enrekang, Selasa, (22/7/ 2025.) Acara ini menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat prasejahtera dan rentan, sekaligus wujud komitmen dalam memperkuat ketahanan pangan daerah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Enrekang,Ketua DPRD Kab. Enrekang, […]

  • Vonis Akhir Kasus Korupsi RS Pratama Sidrap: Kontraktor dan PPK Dijebloskan ke Penjara, Negara Rugi Rp914 Juta

    Vonis Akhir Kasus Korupsi RS Pratama Sidrap: Kontraktor dan PPK Dijebloskan ke Penjara, Negara Rugi Rp914 Juta

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 569
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Perjalanan panjang proses hukum kasus korupsi proyek lanjutan penimbunan Rumah Sakit Pratama Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2020 akhirnya mencapai babak akhir. Dua terdakwa utama, Akbar Makmur selaku kontraktor dan Nasruddin sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), resmi dijebloskan ke penjara setelah dinyatakan bersalah merugikan keuangan negara hingga Rp914 juta. Eksekusi terhadap Akbar […]

expand_less