Polres Pinrang Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, 3,2 Kg Sabu Diamankan Pemkab dan Tokoh Masyarakat Beri Apresiasi Tinggi
- account_circle Iful -
- calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
- visibility 76
- comment 0 komentar

PINRANG, KBK – Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Kepolisian Resor Pinrang kembali membuahkan hasil signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional asal Malaysia dengan mengamankan barang bukti sabu seberat 3,2 kilogram senilai sekitar Rp3,8 miliar.
Keberhasilan tersebut disampaikan langsung Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani saat konferensi pers gelar perkara di halaman Mapolres Pinrang, Selasa (13/1/2026).
Empat Kurir Jaringan Internasional Diamankan
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang tersangka di Kampung Palia, Kelurahan Macinnae, Kecamatan Paleteang, Senin (29/12/2025) sekitar pukul 19.30 Wita. Dari hasil pengembangan, Satresnarkoba Polres Pinrang kemudian mengamankan empat orang kurir yang diketahui merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial SY alias AO (42), AL (38), HY alias AP (38), dan SH alias AC (29). Polisi menyita barang bukti berupa empat bungkus teh cina berwarna hijau yang masing-masing berisi lebih dari satu kilogram sabu.
Kapolres: Dukungan Masyarakat Sangat Menentukan
Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari sinergi yang solid antara Pemkab Pinrang, jajaran kepolisian, serta peran aktif masyarakat.
“Sinergi yang terbangun menjadi kekuatan utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Dukungan dan keberanian masyarakat dalam memberikan informasi sangat menentukan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah berpartisipasi membantu aparat dalam pengungkapan kasus tersebut.
Bupati Irwan: Ini Alarm bagi Kita Semua
Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos yang turut hadir dalam gelar perkara menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja jajaran Satresnarkoba Polres Pinrang.
Menurutnya, fakta bahwa seluruh tersangka bukan warga Pinrang menjadi peringatan serius bahwa peredaran narkotika dapat menyasar wilayah mana pun yang dianggap potensial.
“Ini alarm bagi kita semua. Peredaran narkotika tidak mengenal wilayah. Kewaspadaan dan kepedulian masyarakat menjadi kunci utama agar Pinrang tidak menjadi sasaran jaringan narkoba,” tegas Irwan.
Ia pun mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait peredaran gelap narkotika.
Tokoh Masyarakat: Upaya Nyata Selamatkan Generasi
Apresiasi juga datang dari tokoh masyarakat Pinrang, H. Arsyad. Ia menilai langkah cepat dan tegas Satresnarkoba Polres Pinrang sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga masa depan generasi muda.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras jajaran Narkoba Polres Pinrang. Ini adalah upaya besar menyelamatkan generasi dari bahaya narkotika dan patut didukung bersama,” ungkapnya.
Komitmen Bersama Berkelanjutan
Pengungkapan sabu seberat 3,2 kilogram ini kembali menegaskan bahwa ancaman narkotika masih sangat serius dan memerlukan kerja sama berkelanjutan dari seluruh elemen.
Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat sepakat bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga keamanan daerah serta masa depan generasi muda Pinrang. (GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar