BPJS Kesehatan dan Pemkab Sidrap Bekali PPPK Pemahaman Mendalam soal Program JKN-KIS
- account_circle Iful -
- calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
- visibility 46
- comment 0 komentar

SIDRAP, KBK — BPJS Kesehatan Kantor Cabang Parepare bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (16/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Baruga Kompleks SKPD Sidrap ini bertujuan meningkatkan pemahaman para PPPK tentang hak dan kewajiban mereka sebagai peserta JKN, sekaligus mengenalkan berbagai inovasi layanan digital yang mempermudah akses terhadap fasilitas kesehatan.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sidrap, Andi Bustanil, dan menghadirkan dua narasumber utama, yakni Kepala Bagian Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan KC Parepare, Hartati, serta Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Pemeriksaan, Sinar Kuldia Kilat.
Dalam sambutannya, Andi Bustanil menegaskan pentingnya perlindungan kesehatan bagi seluruh aparatur pemerintah, termasuk PPPK yang kini menjadi bagian integral dari birokrasi daerah.
“Sebagai abdi negara, PPPK memiliki peran strategis dalam pelayanan publik. Pemerintah wajib memastikan Anda semua terlindungi oleh jaminan kesehatan yang andal. Pahami hak dan kewajiban Anda dalam program JKN agar dapat fokus bekerja dan melayani masyarakat,” ujarnya di hadapan peserta.
Sementara itu, Hartati memaparkan secara detail alur pelayanan JKN, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) hingga rumah sakit rujukan. Ia juga memperkenalkan Aplikasi Mobile JKN serta layanan Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp), yang dirancang untuk memberikan kemudahan layanan secara digital tanpa perlu antre di kantor cabang.
“Kami ingin memastikan seluruh peserta, khususnya para PPPK, tidak lagi bingung saat membutuhkan layanan kesehatan. Kenali hak Anda untuk mendapatkan pelayanan sesuai indikasi medis dan pahami prosedurnya. Aplikasi Mobile JKN dan kanal Pandawa kami hadirkan untuk memudahkan akses layanan di ujung jari Anda,” jelasnya.
Dalam sesi berikutnya, Sinar Kuldia Kilat menekankan nilai gotong royong sebagai ruh utama dalam sistem JKN. Menurutnya, prinsip saling membantu menjadi dasar keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional yang kini telah melindungi ratusan juta rakyat Indonesia.
“Meskipun iuran untuk PPPK dibayarkan oleh pemerintah, penting untuk memahami bahwa kepatuhan terhadap sistem ini adalah fondasi keberlangsungan program bagi seluruh rakyat Indonesia. Iuran Anda membantu peserta lain yang sedang membutuhkan pelayanan medis,” tuturnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Sejumlah peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar penambahan anggota keluarga dalam kepesertaan, mekanisme pelayanan di luar daerah, serta penggunaan fitur-fitur terbaru pada aplikasi Mobile JKN.
Para narasumber menjawab setiap pertanyaan dengan lugas, bahkan memberikan simulasi penggunaan aplikasi agar peserta bisa langsung mencoba mengakses fitur yang tersedia. Suasana menjadi hidup ketika beberapa peserta berbagi pengalaman positif mereka dalam memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan.
Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan berharap para PPPK di lingkungan Pemkab Sidrap menjadi peserta JKN yang cerdas, mandiri, dan proaktif dalam menggunakan haknya, sekaligus ikut menyebarkan pemahaman kepada masyarakat sekitar mengenai pentingnya memiliki perlindungan kesehatan.
Di akhir acara, perwakilan Pemkab Sidrap menyampaikan apresiasi atas inisiatif BPJS Kesehatan yang terus berupaya memberikan edukasi langsung kepada aparatur pemerintah. Kolaborasi semacam ini dinilai sangat penting dalam memperkuat kesadaran dan partisipasi aktif ASN serta PPPK terhadap program nasional di bidang kesehatan.
Sebagai informasi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia, dalam melaksanakan penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia. Dengan prinsip gotong royong, BPJS Kesehatan berkomitmen menghadirkan perlindungan kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia. (GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar