Penandatanganan Kerjasama Pemerintah Kabupaten Enrekang Dan DPRD Enrekang Dengan Kejaksaan Negeri Enrekang Tentang Pendampingan Hukum
- account_circle Basir
- calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
- visibility 92
- comment 0 komentar

ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID— Pemerintah Kabupaten Enrekang dan DPRD Kabupaten Enrekang melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Enrekang tentang Pendampingan Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Enrekang,
Senin (5/1/2026)
Acara ini diawali dengan penandatanganan Kerjasama oleh Kajari Enrekang A. Fajar Anugerah Setiawan, Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga dan Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Ikrar Eran Batu.
Kajari dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini adalah wujud sinergitas antara Kejaksaan Negeri Enrekang, Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang dan DPRD Kabupaten Enrekang. Andi Fajar Anugerah Setiawan, menegaskan secara otomatis pendampingan hukum akan dilakukan oleh Kejari kepada seluruh jajaran Pemerintah kabupaten Enrekang dan DPRD Kabupaten Enrekang walaupun tak diminta untuk melakukan pendampingan hukum.
Pada tempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Ikrar Eran Batu beri sambutan beliau mengatakan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Kejaksaan Negeri Enrekang merupakan hal yang sangat strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
“lebih lanjut ia mengatakan DPRD sebagai Legislatif memiliki fungsi pengawasan yang dalam pelaksanaannya membutuhkan dukungan publik, sehingga kerjasama ini memberikan kepastian hukum bagi DPRD dalam menjalankan tugasnya khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan di Masyarakat.
Dengan adanya pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri Enrekang seluruh permasalahan hukum yang dapat menghambat jalannya roda pembangunan di Kabupaten Enrekang dapat diminimalisir”. Kata Ikrar Eran Batu.
Ikrar Erang Batu juga menjelaskan dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini maka seluruh penyelenggaraan penyelesaian dibidang hukum perdata dan tata usaha Negara pihak Kejaksaan memberikan informasi dan melakukan koordinasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya.
“Olehnya itu saya mengajak kepada seluruh jajaran dan Pimpinan DPRD untuk memanfaatkan kerjasama tersebut sebaik-baiknya agar pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Enrekang semakin profesional”. Kata Ketua DPRD Kabupaten Enrekang.
Pada sisi lain Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga mengatakan dalam sambutannya momen ini adalah hal yang sangat istimewa karena ini adalah kali pertama penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan dengan Kejaksaan Negeri Enrekang diawal tahun 2026.
Kegiatan ini sangat penting bagi kita semua, terutama seluruh jajaran Pemkab. Pendampingan yang dilakukan oleh Kejaksaan harus kita dukung.
Dalam mengambil kebijakan pastinya ada hukum yang harus kita lihat.
Kejaksaan Insyaallah kedepan banyak persoalan yang belum kita pamahi betul, dengan pendampingan hukum oleh Kejari Insyaallah kedepan kita akan berubah menjadi lebih baik”. Kata Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga.
Lanjut Bupati mengatakan kerjasama tersebut sekaligus menjadi instrumen penguatan kegiatan Pemerintah Daerah agar setiap keputusan dan tindakan administratif yang diambil oleh perangkat daerah memiliki dasar hukum yang kuat serta meminimalisir potensi sengketa hukum yang akan terjadi dikemudian hari.
Melalui pendampingan ini, Bupati pesankan agar setiap OPD yang akan melakukan sesuatu harus berfikir panjang, jangan sampai ada tindakan hukum yang akan menjeratnya.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang La Tinro, Penjabat Sekertaris daerah Enrekang Dr. Zulkarnain Kara, Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Ikrar Eran Batu, beserta jajaran Anggota DPRD,Enrekang dan Staf Ahli, Para Asisten, Pimpinan OPD,Plt. Komisioner BAZNAS Enrekang, para Camat dan undangan lainnya. (**)
- Penulis: Basir

Saat ini belum ada komentar