Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Penandatanganan Kerjasama Pemerintah Kabupaten Enrekang Dan DPRD Enrekang  Dengan Kejaksaan Negeri Enrekang Tentang Pendampingan Hukum

Penandatanganan Kerjasama Pemerintah Kabupaten Enrekang Dan DPRD Enrekang  Dengan Kejaksaan Negeri Enrekang Tentang Pendampingan Hukum

  • account_circle Basir
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 145
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID— Pemerintah Kabupaten Enrekang dan DPRD Kabupaten Enrekang melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Enrekang tentang Pendampingan Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Enrekang,
Senin (5/1/2026)

Acara ini diawali dengan penandatanganan Kerjasama oleh Kajari Enrekang A. Fajar Anugerah Setiawan, Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga dan Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Ikrar Eran Batu.

Kajari dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini adalah wujud sinergitas antara Kejaksaan Negeri Enrekang, Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang dan DPRD Kabupaten Enrekang. Andi Fajar Anugerah Setiawan,  menegaskan secara otomatis pendampingan hukum akan dilakukan oleh Kejari kepada seluruh jajaran Pemerintah kabupaten Enrekang dan DPRD Kabupaten Enrekang walaupun tak diminta untuk melakukan pendampingan hukum.

Pada  tempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Ikrar Eran Batu beri  sambutan beliau  mengatakan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Kejaksaan Negeri Enrekang merupakan hal yang sangat strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

“lebih lanjut ia mengatakan DPRD sebagai Legislatif memiliki fungsi pengawasan yang dalam pelaksanaannya membutuhkan dukungan publik, sehingga kerjasama ini memberikan kepastian hukum bagi DPRD dalam menjalankan tugasnya khususnya dalam  menghadapi berbagai persoalan di Masyarakat.

Dengan adanya pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri Enrekang seluruh permasalahan hukum yang dapat menghambat jalannya roda pembangunan di Kabupaten Enrekang dapat diminimalisir”. Kata Ikrar Eran Batu.

Ikrar Erang Batu juga  menjelaskan dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini maka seluruh penyelenggaraan penyelesaian dibidang hukum perdata dan tata usaha Negara pihak Kejaksaan memberikan informasi dan melakukan koordinasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya.

“Olehnya itu saya mengajak kepada seluruh jajaran dan Pimpinan DPRD untuk memanfaatkan kerjasama tersebut sebaik-baiknya agar pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Enrekang semakin profesional”. Kata Ketua DPRD Kabupaten Enrekang.

Pada sisi lain Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga mengatakan dalam sambutannya  momen ini adalah hal yang sangat istimewa karena ini adalah kali pertama penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan dengan Kejaksaan Negeri Enrekang diawal tahun 2026.

Kegiatan ini sangat penting bagi kita semua, terutama seluruh jajaran Pemkab. Pendampingan yang dilakukan oleh Kejaksaan harus kita dukung.

Dalam mengambil kebijakan pastinya ada hukum yang harus kita lihat.

Kejaksaan Insyaallah kedepan banyak persoalan yang belum kita pamahi betul, dengan pendampingan hukum oleh Kejari Insyaallah kedepan kita akan berubah menjadi lebih baik”. Kata Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga.

Lanjut Bupati mengatakan kerjasama tersebut sekaligus menjadi instrumen penguatan kegiatan Pemerintah Daerah agar setiap keputusan dan tindakan administratif yang diambil oleh perangkat daerah memiliki dasar hukum yang kuat serta meminimalisir potensi sengketa hukum yang akan terjadi dikemudian hari.

Melalui pendampingan ini, Bupati pesankan agar setiap OPD yang akan melakukan sesuatu harus berfikir panjang, jangan sampai ada tindakan hukum yang akan menjeratnya.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang La Tinro, Penjabat Sekertaris daerah  Enrekang Dr. Zulkarnain Kara, Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Ikrar Eran Batu, beserta jajaran  Anggota DPRD,Enrekang dan  Staf Ahli, Para Asisten, Pimpinan OPD,Plt. Komisioner BAZNAS Enrekang, para Camat dan undangan lainnya. (**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dandim 1419/Enrekang Tinjau Lokasi Calon Penerima Program RTLH di Anggeraja

    Dandim 1419/Enrekang Tinjau Lokasi Calon Penerima Program RTLH di Anggeraja

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 44
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Komandan Kodim (Dandim) 1419/Enrekang Letkol Inf Hendra Kusuma Wijaya, S.Sos., M.M., didampingi Babinsa Koramil 1419-04/Alla, melaksanakan peninjauan lokasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Lingkungan Cakke, Kelurahan Lakawan, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Kamis (23/07/2026). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi fisik rumah, kelayakan calon penerima bantuan, serta kesiapan pelaksanaan Program RTLH agar […]

  • AKBP Indra Waspada Yudha Bawa Polres Parepare Ukir Rekor Pengungkapan Narkoba

    AKBP Indra Waspada Yudha Bawa Polres Parepare Ukir Rekor Pengungkapan Narkoba

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 75
    • 0Komentar

    PAREPARE, KBK — Prestasi gemilang kembali ditorehkan jajaran Polres Parepare di bawah kepemimpinan Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yudha. Pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar yang dilakukan aparat kepolisian setempat menjadi salah satu capaian terbesar di Sulawesi Selatan dalam beberapa tahun terakhir. Hingga saat ini, pengungkapan narkotika seberat kurang lebih 41 kilogram sabu yang berhasil […]

  • Sat Resnarkoba Polres Enrekang Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Empat Terduga Pelaku Diamankan

    Sat Resnarkoba Polres Enrekang Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Empat Terduga Pelaku Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 340
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Satuan Reserse Narkoba  Polres Enrekang berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, dalam operasi Antik Lipu yang berlangsung pada minggu malam (15/06/25). Kapolres Enrekang melalui Kasat Res Narkoba polres Enrekang Iptu Ridwan Parintak, SH, mengungkapkan bahwa sebanyak empat orang diamankan beserta sejumlah barang bukti sabu yang diduga […]

  • Pemkab Sidrap dan BPS Perkuat Sinergi Pembangunan Berbasis Data Akurat

    Pemkab Sidrap dan BPS Perkuat Sinergi Pembangunan Berbasis Data Akurat

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 439
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus mendorong pembangunan yang berbasis data melalui penguatan kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Komitmen ini mengemuka saat Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menerima kunjungan Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Aryanto, di Kantor Bupati Sidrap, Rabu (23/7/2025). Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Kepala BPS Sidrap yang baru, Andi […]

  • Baznas Enrekang Dan Kejari Enrekang MoU Kesepahaman Pendampingan Hukum Dan Datun

    Baznas Enrekang Dan Kejari Enrekang MoU Kesepahaman Pendampingan Hukum Dan Datun

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 27
    • 0Komentar

    ENREKANG.KABAR KITA.CO.ID-– Memasuki kepengurusan baru Baznas Enrekang periode 2026-2031 melakukan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Kejaksaan negeri Enrekang bertempat di kantor Baznas Enrekang pada 29 Juli 2026 PKS sebelumnya yang masih berlangsung sekitar 6 bulan tepatnya ditandatangani pada Selasa, 14 Januari 2026 lalu oleh Plt. ketua Baznas Enrekang dalam masa 1 tahun akhirnya dilakukan pemutusan kerjasama […]

  • Pemda Sidrap Sabet Penghargaan Nasional, Diakui sebagai Penggerak Ketahanan Pangan Daerah

    Pemda Sidrap Sabet Penghargaan Nasional, Diakui sebagai Penggerak Ketahanan Pangan Daerah

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SIDRAP — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) di kancah nasional. Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, berhasil meraih penghargaan bergengsi Disway Top Regional Leader Awards 2026 pada kategori Penggerak Ketahanan Pangan Daerah, dalam acara yang berlangsung di JW Marriott Hotel Jakarta, Kamis (11/6/2026). Penghargaan tersebut menjadi bukti pengakuan nasional atas komitmen dan keberhasilan Pemerintah […]

expand_less