Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Penandatanganan Kerjasama Pemerintah Kabupaten Enrekang Dan DPRD Enrekang  Dengan Kejaksaan Negeri Enrekang Tentang Pendampingan Hukum

Penandatanganan Kerjasama Pemerintah Kabupaten Enrekang Dan DPRD Enrekang  Dengan Kejaksaan Negeri Enrekang Tentang Pendampingan Hukum

  • account_circle Basir
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 92
  • comment 0 komentar

ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID— Pemerintah Kabupaten Enrekang dan DPRD Kabupaten Enrekang melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Enrekang tentang Pendampingan Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Enrekang,
Senin (5/1/2026)

Acara ini diawali dengan penandatanganan Kerjasama oleh Kajari Enrekang A. Fajar Anugerah Setiawan, Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga dan Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Ikrar Eran Batu.

Kajari dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini adalah wujud sinergitas antara Kejaksaan Negeri Enrekang, Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang dan DPRD Kabupaten Enrekang. Andi Fajar Anugerah Setiawan,  menegaskan secara otomatis pendampingan hukum akan dilakukan oleh Kejari kepada seluruh jajaran Pemerintah kabupaten Enrekang dan DPRD Kabupaten Enrekang walaupun tak diminta untuk melakukan pendampingan hukum.

Pada  tempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Ikrar Eran Batu beri  sambutan beliau  mengatakan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Kejaksaan Negeri Enrekang merupakan hal yang sangat strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

“lebih lanjut ia mengatakan DPRD sebagai Legislatif memiliki fungsi pengawasan yang dalam pelaksanaannya membutuhkan dukungan publik, sehingga kerjasama ini memberikan kepastian hukum bagi DPRD dalam menjalankan tugasnya khususnya dalam  menghadapi berbagai persoalan di Masyarakat.

Dengan adanya pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri Enrekang seluruh permasalahan hukum yang dapat menghambat jalannya roda pembangunan di Kabupaten Enrekang dapat diminimalisir”. Kata Ikrar Eran Batu.

Ikrar Erang Batu juga  menjelaskan dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini maka seluruh penyelenggaraan penyelesaian dibidang hukum perdata dan tata usaha Negara pihak Kejaksaan memberikan informasi dan melakukan koordinasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya.

“Olehnya itu saya mengajak kepada seluruh jajaran dan Pimpinan DPRD untuk memanfaatkan kerjasama tersebut sebaik-baiknya agar pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Enrekang semakin profesional”. Kata Ketua DPRD Kabupaten Enrekang.

Pada sisi lain Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga mengatakan dalam sambutannya  momen ini adalah hal yang sangat istimewa karena ini adalah kali pertama penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan dengan Kejaksaan Negeri Enrekang diawal tahun 2026.

Kegiatan ini sangat penting bagi kita semua, terutama seluruh jajaran Pemkab. Pendampingan yang dilakukan oleh Kejaksaan harus kita dukung.

Dalam mengambil kebijakan pastinya ada hukum yang harus kita lihat.

Kejaksaan Insyaallah kedepan banyak persoalan yang belum kita pamahi betul, dengan pendampingan hukum oleh Kejari Insyaallah kedepan kita akan berubah menjadi lebih baik”. Kata Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga.

Lanjut Bupati mengatakan kerjasama tersebut sekaligus menjadi instrumen penguatan kegiatan Pemerintah Daerah agar setiap keputusan dan tindakan administratif yang diambil oleh perangkat daerah memiliki dasar hukum yang kuat serta meminimalisir potensi sengketa hukum yang akan terjadi dikemudian hari.

Melalui pendampingan ini, Bupati pesankan agar setiap OPD yang akan melakukan sesuatu harus berfikir panjang, jangan sampai ada tindakan hukum yang akan menjeratnya.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang La Tinro, Penjabat Sekertaris daerah  Enrekang Dr. Zulkarnain Kara, Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Ikrar Eran Batu, beserta jajaran  Anggota DPRD,Enrekang dan  Staf Ahli, Para Asisten, Pimpinan OPD,Plt. Komisioner BAZNAS Enrekang, para Camat dan undangan lainnya. (**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Sidrap Perketat Pengawasan Senpi, Personel Wajib Patuhi SOP

    Polres Sidrap Perketat Pengawasan Senpi, Personel Wajib Patuhi SOP

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 283
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) organik yang dipegang personel, Rabu (20/8/2025). Langkah ini dilakukan guna mencegah penyalahgunaan sekaligus memastikan kelengkapan administrasi, kebersihan, serta kelayakan senjata api. Wakapolres Sidrap, Kompol Sulkarnain, S.K.M., M.A., memimpin langsung pemeriksaan di lapangan apel. Ia menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan dan pengendalian […]

  • Sidrap Jadi Pusat Drag Race Sulsel, 1.139 Pembalap Ramaikan Bupati Cup 2026

    Sidrap Jadi Pusat Drag Race Sulsel, 1.139 Pembalap Ramaikan Bupati Cup 2026

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 64
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — kembali menegaskan diri sebagai salah satu pusat perkembangan otomotif di Sulawesi Selatan. Hal ini terlihat dari tingginya antusiasme peserta pada Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Drag Race Bupati Sidrap Cup 2026 yang diikuti oleh 1.139 pembalap dari berbagai daerah, Sabtu (11/4/2026). Kegiatan bergengsi ini dipusatkan di Jalan Harapan Baru, tepat di depan Kompleks SKPD […]

  • 433 Jamaah Ikuti Manasik Akbar PT An-Nur Maarif, Tuai Apresiasi Nasional dan Siap Menuju Tanah Suci

    433 Jamaah Ikuti Manasik Akbar PT An-Nur Maarif, Tuai Apresiasi Nasional dan Siap Menuju Tanah Suci

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 1.063
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Sebanyak 433 calon jamaah Umrah dari PT An-Nur Maarif mengikuti Manasik Umrah Akbar yang digelar di Villa An-Nur Maarif, Kelurahan Arawa, Kecamatan Wattangpulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sabtu (15/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan intensif jelang keberangkatan ke Tanah Suci pada Senin, 21 Juli 2025. Manasik ini tidak hanya menjadi ajang pembekalan […]

  • Dugaan Mark Up Proyek Fisik Pinrang, ITCW Bakal Lapor Ke Polda

    Dugaan Mark Up Proyek Fisik Pinrang, ITCW Bakal Lapor Ke Polda

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Haji Bintang
    • visibility 82
    • 0Komentar

    PINRANG, KABARKITA – Mafia proyek fisik mulai menjadi sorotan yang dikerjakan di Kabupaten Pinrang. Indonesia Timur Coruption Watch atau ITCW yang sejak awal pengerjaan hingga selesai dikerjakan melakukan pengumpulan data. Koordinator ITCW, Jasmir L. Lainting menuturkan sejak awal pihaknya sebagai bagian dari masyarakat melakukan kontro sosial. “Alhamdullillah sejumlah ruas jalan mendapat perhatian besar tahun ini […]

  • Hangat dan Penuh Haru, Menag RI Disambut Meriah oleh Pemda dan Warga Sidrap

    Hangat dan Penuh Haru, Menag RI Disambut Meriah oleh Pemda dan Warga Sidrap

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 327
    • 0Komentar

    SIDRAP — Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, disambut hangat oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Bumi Nene Mallomo, Jumat, 25 Juli 2025. Kegiatan berlangsung di Villa Annur, Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, kediaman staf ahli Menag RI, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., […]

  • Pra Peradilan Baznas Enrekang Mengguncang Kejaksaan: Ahli Tegaskan Zakat Bukan Keuangan Negara, Audit Inspektorat Cacat Hukum

    Pra Peradilan Baznas Enrekang Mengguncang Kejaksaan: Ahli Tegaskan Zakat Bukan Keuangan Negara, Audit Inspektorat Cacat Hukum

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 104
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- — Proses pra peradilan dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang kini resmi bergulir di Pengadilan Negeri Enrekang. Sidang ini tidak sekadar menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka, tetapi juga membuka fakta serius adanya dugaan kesalahan kewenangan, salah penerapan rezim hukum, serta cacat prosedural sejak tahap […]

expand_less