Baznas Enrekang Dan Kejari Enrekang MoU Kesepahaman Pendampingan Hukum Dan Datun
- account_circle Basir
- calendar_month 48 menit yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ENREKANG.KABAR KITA.CO.ID-– Memasuki kepengurusan baru Baznas Enrekang periode 2026-2031 melakukan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Kejaksaan negeri Enrekang bertempat di kantor Baznas Enrekang pada 29 Juli 2026
PKS sebelumnya yang masih berlangsung sekitar 6 bulan tepatnya ditandatangani pada Selasa, 14 Januari 2026 lalu oleh Plt. ketua Baznas Enrekang dalam masa 1 tahun akhirnya dilakukan pemutusan kerjasama sebelum berakhir masa waktunya.
Sumber pengurus Baznas Wakil ketua II Ir. Ahmad Yani menerangkan, pada bulan Juli 2026 ini kembali Baznas Enrekang membuat MoU yang baru pada tanggal 29 Juli 2026 dan memutuskan kerjasama yang lama.
Dalam pengantar sambutan oleh Ketua Baznas dr.Siswandi diterangkan,adanya penandatanganan naskah kesepahaman Baznas Enrekang bersama Kejari Enrekang tahun 2026 sebagai momen sangat krusial dan bersejarah.
“kami orang orang baru di tempat ini dan memandang lembaga BAZNAS punya kerja dan masalah sangat luas,karena apapun masalah masalah yang terjadi di kabupaten, OPD dan Dinas itu larinya ke Baznas,apa apa yang mereka tidak dapat tangani larinya ke Baznas Enrekang dan tentunya Baznas ini tidak berdaya,” ujar dr. H.Siswandi Mazmur,M.Kes.
Dalam potret kelembagaan Baznas hari ini digambarkan Siswandi banyak masalah masalah yang bisa muncul bersentuhan dengan hukum dan momen PKS dengan adanya arahan pihak Kejari Enrekang bisa meminimalisir resiko hukum.
“kami mohon bisa menjadi pencerahan karena niat kami melayani ummat dengan tata kelola zakat yang transparan, akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan sehingga manfaat akan dirasakan masyarakat kabupaten Enrekang,”katanya.
1. Hadir Kasi Datun Emilia Fitriani,SH.MH,Muthmainnah,SH.MH,Kasubsi perdata dan tata usaha negara Delfian Januar,SH, MH jajaran pegawai Adhyaksa Kejari Enrekang,Ketua dr.H. Siswandi Mazmur,M.Kes, Waka I M.Yusrifai Yunus, MSi,Waka II Ir.Arsil Bagenda,MM, Waka III Akhmad Yani ,SE,Ak
Selanjutnya Kajari Enrekang Andi Fajar Nugraha Setiawan,SH. MH menegaskan, PKS sebagai bentuk kesepahaman, sepakat dalam pembangunan bangsa khususnya kabupaten Enrekang.
“banyak hal yang harus kita benahi dalam pengelolaan hasil pengumpulan zakat di kabupaten Enrekang dalam tujuan mulia ini diprioritaskan tidak berdasar pada status anggaran tapi pada niat terhadap kabupaten Enrekang,”ujar Andi Fajar.
Selanjutnya kesepahaman atau PKS ini diharap akan menjadi pioner bagi seluruh Baznas di Sulawesi Selatan dalam kerjasama pendampingan hukum khusus perdata dan tata usaha negara untuk mendampingi investigasi dalam pengadilan dan diluar pengadilan.(Ombass)
- Penulis: Basir

Saat ini belum ada komentar