Perkuat Sinergi, Pemkab Sidrap dan BNN Teken MoU Pemberantasan Narkoba
- account_circle Iful -
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 19
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIDRAP, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidrap terus memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba melalui kolaborasi lintas sektor.
Komitmen tersebut diwujudkan lewat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Sidrap, Rabu (22/4/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif bersama Kepala BNN Sidrap, Syahril Said, serta disaksikan Plt. Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Edi Swasono.
Kegiatan berlangsung di Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap dan dirangkaikan dengan sosialisasi kolaborasi penanganan kawasan rawan narkoba. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta berbagai pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Syaharuddin Alrif menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Upaya pencegahan harus kita lakukan dengan menghadirkan BNN, serta melibatkan tokoh masyarakat, ulama, dan pemuda dalam memberikan teguran sosial kepada pihak yang terindikasi terlibat,” ujarnya.

Ia menekankan pendekatan yang digunakan tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan nilai sosial, budaya, dan spiritual sebagai satu kesatuan strategi.
Menurutnya, faktor ekonomi juga menjadi salah satu pemicu keterlibatan masyarakat dalam penyalahgunaan narkoba. Karena itu, pendekatan ekonomi dinilai penting, terutama bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah.
Selain pencegahan, Pemkab Sidrap juga menyiapkan langkah rehabilitasi bagi para penyalahguna. Salah satunya melalui penyediaan “Rumah Peduli” yang dikelola Dinas Sosial sebagai tempat pembinaan dan pemulihan.
Sementara itu, Edi Swasono memberikan apresiasi atas langkah strategis Pemkab Sidrap. Ia menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat merupakan kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkoba.
“BNN tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan pemerintah daerah dan keterlibatan aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan program ini,” ungkapnya.

- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar