Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Senior Analis Kredit Bank Pemerintah Ditahan Kejati Sulsel, Dana Rp 2,2 Miliar Raib untuk Trading Kripto

Senior Analis Kredit Bank Pemerintah Ditahan Kejati Sulsel, Dana Rp 2,2 Miliar Raib untuk Trading Kripto

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • visibility 239
  • comment 0 komentar

MAKASSAR, KBK – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menahan seorang analis kredit senior berinisial ALW terkait dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan Bank Pemerintah Cabang Parepare dan Cabang Sengkang. Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat bahwa ALW menyalahgunakan jabatan untuk menguras dana nasabah maupun rekening internal bank. Sebagian dari dana tersebut diduga dipakai untuk melunasi utang pribadi, sementara sebagian lainnya digunakan sebagai modal bermain trading aset kripto.

Penetapan Tersangka dan Penahanan

ALW ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejati Sulsel Nomor 90/P.4/Fd.2/09/2025 tanggal 4 September 2025. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, tersangka langsung digiring ke Rumah Tahanan (Rutan) Makassar untuk menjalani masa penahanan awal selama 20 hari, terhitung sejak 4 hingga 23 September 2025. Penahanan itu didasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor Print-131/P.4.5/Fd.2/09/2025.

“Penahanan dilakukan demi kelancaran penyidikan dan untuk menghindari adanya upaya penghilangan barang bukti maupun melarikan diri,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, dalam konferensi pers, Kamis (4/9).

Modus Licik: Uang Nasabah untuk Kripto

Berdasarkan hasil penyidikan, ALW diketahui melakukan penyalahgunaan kewenangan sejak 25 Juni 2021 hingga 3 Januari 2025. Modusnya, dengan memanfaatkan jabatannya sebagai analis kredit senior untuk mengakses dana nasabah dan rekening buku tambahan yang seharusnya dikelola secara ketat.

“Dana yang diambil tersangka sebagian dipakai untuk membayar utang pribadi, sementara sisanya dijadikan modal trading kripto. Perbuatan ini jelas melanggar hukum dan merugikan keuangan bank,” ungkap Soetarmi.

Akibat praktik haram tersebut, kerugian bank ditaksir mencapai Rp 2.225.238.313, atau lebih dari Rp 2,2 miliar.

Pasal Berlapis dan Ancaman Berat

Atas perbuatannya, ALW dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal terkait dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

  • Primer: Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Tipikor Jo. Pasal 64 Ayat (1) ke-1 KUHP.
  • Subsidair: Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Tipikor Jo. Pasal 64 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan pasal-pasal tersebut, ALW terancam hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Potensi Tersangka Baru

Meski ALW sudah ditetapkan sebagai tersangka utama, Kejati Sulsel menegaskan penyidikan belum berhenti. Penyidik masih mendalami aliran dana, memeriksa dokumen transaksi, serta mengusut apakah ada pihak lain yang turut membantu atau mendapatkan keuntungan.

“Kami tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru. Semua pihak yang dipanggil diharapkan kooperatif. Jangan sampai ada yang berusaha merintangi penyidikan atau merusak alat bukti,” tegas Soetarmi.

Analisis: Lemahnya Pengawasan Internal

Kasus ini kembali menyoroti celah pengawasan perbankan di Indonesia. Fakta bahwa dugaan penyalahgunaan wewenang bisa berlangsung hampir empat tahun menunjukkan adanya potensi kelalaian dalam mekanisme audit internal.

Selain itu, terungkapnya penggunaan dana hasil korupsi untuk trading kripto menjadi sorotan tersendiri. Fenomena ini memperlihatkan pola baru kejahatan perbankan di era digital, di mana aset kripto kerap dijadikan sarana menyamarkan aliran dana hasil kejahatan.

Publik Menanti Kelanjutan Kasus

Penahanan ALW diyakini baru permulaan dari proses panjang penyidikan. Publik kini menunggu apakah kasus ini hanya melibatkan seorang analis kredit atau juga menyeret pejabat lain dalam struktur manajemen bank. Jika terbukti ada kelalaian sistemik, kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal perbankan terbesar di Sulawesi Selatan tahun 2025. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Sidrap Ungkap Tiga Kasus Besar Sekaligus: Arisan Bodong, Curanmor, dan Pencurian Emas Total Kerugian Capai Rp1 Miliar, Pelaku Arisan Palsu Ditangkap di Masamba

    Polres Sidrap Ungkap Tiga Kasus Besar Sekaligus: Arisan Bodong, Curanmor, dan Pencurian Emas Total Kerugian Capai Rp1 Miliar, Pelaku Arisan Palsu Ditangkap di Masamba

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 436
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Kepolisian Resor Sidenreng Rappang (Polres Sidrap) berhasil mengungkap tiga kasus kriminal dalam waktu berdekatan, yakni penipuan arisan online bodong, pencurian sepeda motor (curanmor), dan pencurian emas. Total kerugian dari ketiga kasus tersebut mencapai hampir Rp1 miliar. Salah satu kasus yang mencuat adalah penipuan berkedok arisan online dengan iming-iming hadiah emas. Polisi menetapkan […]

  • Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 849
    • 0Komentar

    TEL AVIV — Yocheved Lifshitz, one of the first Israeli hostages released by Hamas, took the world by surprise in late October when she shook the hand of one of her captors and uttered a single word: “Shalom” — a Hebrew salutation meaning “peace.” Now, in an exclusive interview, Lifshitz said she believes peace can […]

  • Satgas TMMD 125 Kodim 1419/Enrekang Gelar Upacara Proklamasi Kemerdekaan di Pedalaman

    Satgas TMMD 125 Kodim 1419/Enrekang Gelar Upacara Proklamasi Kemerdekaan di Pedalaman

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 219
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-– Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Kodim 1419/Enrekang melaksanakan upacara Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di lokasi TMMD, Desa Pekalobean, Kecamatan Anggeraja, Minggu (17/8/2025). Upacara yang digelar secara sederhana namun khidmat ini diikuti oleh seluruh personel Satgas TMMD bersama masyarakat desa. Meski berada di pedalaman dengan segala keterbatasan, semangat nasionalisme […]

  • Kapolres Sidrap Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kompol Supiadi Jadi Teladan Loyalitas

    Kapolres Sidrap Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kompol Supiadi Jadi Teladan Loyalitas

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 463
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Kepolisian Resor (Polres) Sidrap menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian kepada salah satu personelnya, AKP Supiadi Ummareng, yang kini resmi menyandang pangkat Komisaris Polisi (Kompol) per 1 Agustus 2025. Supiadi saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Humas Polres Sidrap. Upacara berlangsung khidmat di lapangan apel Presisi Polres Sidrap, Senin pagi (4/8/2025), dan dihadiri […]

  • UNIMEN Enrekang menunjukkan komitmen Pendampingan masyarakat melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)

    UNIMEN Enrekang menunjukkan komitmen Pendampingan masyarakat melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 351
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Tim dosen dari Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendampingi masyarakat melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) tahun 2025. Sabtu, (19/7/2025). Program ini didukung oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Kemendiktisaintek. Kegiatan berlangsung di Desa Basseang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang. Dalam pelaksanaannya, tim dosen UNIMEN menggandeng Kelompok Tani “Harapan Baru” […]

  • TMMD Menjadi Karya Bhakti Nyata Menggerakan Pembangunan untuk Masyarakat

    TMMD Menjadi Karya Bhakti Nyata Menggerakan Pembangunan untuk Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 235
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 yang digelar Kodim 1419/Enrekang. Kegiatan ini mengusung tema “Dengan Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional di Wilayah” dan berlangsung di Lapangan Sepak Bola Dusun Kota, Desa Pekalobean, Kecamatan Anggeraja, Rabu (23/07/2025). Dalam sambutannya selaku Inspektur Upacara Pembukaan TMMD ke-125, Bupati Enrekang saat mengungkapkan rasa […]

expand_less