Bantahan Resmi Polres Enrekang Terkait Isu Gagalnya Ops Antik Lipu 2025
- account_circle Basir
- calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
- visibility 105
- comment 0 komentar

ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Beredarnya unggahan di salah satu platform media sosial yang menyebut Polres Enrekang gagal total dalam Operasi Antik Lipu 2025 menuai sorotan dan dinilai keliru.
Faktanya, Sat Resnarkoba Polres Enrekang justru menjadi salah satu yang tercepat dalam pengungkapan Target Operasi (TO) di hari pertama pelaksanaan Operasi Antik Lipu yang dimulai pada 10 Juni 2025.
Berdasarkan data resmi dan konferensi pers yang digelar langsung oleh Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., pengungkapan kasus narkotika dilakukan hanya dua jam setelah operasi dimulai. Dalam waktu tersebut, tim Sat Narkoba berhasil mengamankan lima tersangka, termasuk 2 (dua) yang masuk dalam daftar Target Operasi (TO). Ungkap anggota Bamin SIE Humas saat dikonfirmasi awak media. Kamis (03/07/2025)
Tak hanya itu, barang bukti sabu dengan berat total 41,86 gram juga disita dari salah satu pelaku utama.
Atas keberhasilan ini, Sat Narkoba Polres Enrekang bahkan masuk dalam nominasi pengungkapan terbanyak di jajaran Polda Sulsel.
Apresiasi terhadap kinerja ini disampaikan langsung dalam peringatan HUT Bhayangkara ke-79 tingkat Polres Enrekang yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Enrekang, di mana Kapolres memberikan reward kepada perwakilan personel Sat Narkoba.
Terkait Klaim bahwa “Target Operasi Nihil” sebagaimana yang disebut dalam unggahan Facebook, Instagram dan platfrom media sosial dari berbagai akun lainnya yang kini beredar luas, bertentangan dengan bukti nyata di lapangan.
Faktanya, Tidak hanya pada 10 Juni. lima hari berselang yakni pada tanggal 15 Juni 2025, tim Sat Narkoba Polres Enrekang kembali mencetak pengungkapan besar di wilayah Kecamatan Baraka, dengan mengamankan empat tersangka dan lima paket sabu siap edar.
Artinya, dalam kurun waktu dua pekan pertama Operasi Antik Lipu, total 9 (sembilan) tersangka berhasil diamankan meliputi : 2 TO dan 7 Non TO, dengan puluhan gram barang bukti narkotika, termasuk pengembangan rantai peredaran yang membentang dari pengguna hingga ke pengedar.
Seksi Humas Polres Enrekang dalam keterangannya menegaskan bahwa informasi sepihak yang beredar di media sosial tanpa mengacu pada data resmi sangat disayangkan.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak serta-merta mempercayai narasi yang belum diverifikasi. Polres Enrekang berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba dan semua hasil kerja kami terdokumentasi secara jelas serta terlapor dalam sistem operasi Polda Sulsel,” ungkapnya.
Dengan pengungkapan kilat dan penanganan tuntas terhadap rantai peredaran narkoba, Polres Enrekang telah menunjukkan bahwa kerja nyata jauh lebih penting daripada opini yang tidak berdasar.(**)
- Penulis: Basir
Saat ini belum ada komentar