Pengawasan Coklit PDPB, Bawaslu Sidrap Temukan Data Pemilih Meninggal, Ternyata Masih Hidup
- account_circle Iful -
- calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
- visibility 291
- comment 0 komentar

SIDRAP, KBK — 17 September 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang kembali menemukan persoalan data pemilih saat melakukan pengawasan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) dalam Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Komisioner Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, mengungkapkan masih adanya kekeliruan, salah satunya kasus pemilih yang tercatat sudah meninggal dunia padahal kenyataannya masih hidup. Fakta itu terungkap ketika Bawaslu melakukan pengawasan lapangan terhadap coklit yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap di beberapa wilayah, termasuk Kelurahan Lawawoi, Kelurahan Manisa, dan Kelurahan Duampanua.
“Di Kecamatan Watang Pulu, Kelurahan Lawawoi misalnya, ada data pemilih yang masuk kategori meninggal, tetapi setelah dicek langsung ternyata yang bersangkutan masih hidup. Ini jelas harus segera diperbaiki,” ujar Asmawati.
Selain itu, Bawaslu juga menemukan kondisi sebaliknya, yakni warga yang sudah meninggal dunia tetapi masih terdaftar sebagai pemilih. Untuk kasus seperti ini, kata Asmawati, pihaknya mendorong pemerintah desa atau kelurahan segera menerbitkan surat keterangan kematian agar data bisa dicoret dari daftar pemilih tetap.
Menurut Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Sidrap itu, pengawasan melekat sangat diperlukan agar tim coklit yang jumlahnya terbatas benar-benar bekerja sesuai prosedur dan aturan teknis. Dengan begitu, kualitas data pemilih dapat terjamin.
“Kualitas data pemilih adalah hal pokok dalam proses rekapitulasi PDPB pada triwulan berikutnya. Jika sejak awal ada kekeliruan dan tidak dikoreksi, maka bisa menimbulkan masalah serius pada saat pemilu atau pemilihan nanti,” tegas Asmawati.
Ia menambahkan, kegiatan coklit merupakan tahapan penting untuk memperbarui data pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu sebelumnya yang sudah disinkronkan dengan data kependudukan. Bawaslu berharap langkah pengawasan yang dilakukan mampu meminimalisasi potensi masalah dan memastikan daftar pemilih benar-benar valid.
Dengan adanya temuan ini, Bawaslu Sidrap kembali menegaskan komitmennya menjaga akurasi data pemilih agar pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Sidrap berjalan transparan, akurat, dan berintegritas. (GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar