Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SPPD DPRD Sidrap 2026 Rp6,7 Miliar, Publik Menanti Dampak Nyata di Tengah Bayang-bayang Temuan BPK

SPPD DPRD Sidrap 2026 Rp6,7 Miliar, Publik Menanti Dampak Nyata di Tengah Bayang-bayang Temuan BPK

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • visibility 182
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, DPRD Kabupaten Sidrap, pada tahun 2026 tetap menyiapkan dana perjalanan dinas sebesar Rp6,7 miliar lebih.

Dibanding tahun 2025 lalu, anggaran tersebut sebenarnya telah mengalami penurunan. Tahun 2025, perjalanan dinas DPRD mencapai Rp9,1 miliar.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sidrap, Andi Kaimal, kepada media Senin (19/1/2026) mengungkapkan bahwa tahun 2026 ini, anggaran perjalanan dinas atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sudah dipangkas Rp2,4 miliar.

“Anggaran SPPD DPRD tahun 2025 sebesar Rp9,1 miliar, sementara tahun 2026 menjadi Rp6,7 miliar,” ujar Andi Kaimal.

Menurutnya, anggaran tersebut mencakup seluruh kegiatan perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Sidrap, termasuk sekretariat dan staf pendukung DPRD.

Meski telah mengalami penurunan, besaran anggaran perjalanan dinas tersebut masih menuai sorotan publik.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, sebagian masyarakat menilai nilai Rp6,7 miliar masih tergolong tinggi dan patut dikawal secara ketat.

Publik pun menantikan gebrakan nyata dari hasil perjalanan dinas para wakil rakyat tersebut, khususnya dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan layanan publik di daerah.

Sebagai representasi rakyat, DPRD diharapkan mampu memastikan setiap perjalanan dinas memiliki output dan manfaat yang jelas.

Jika tidak menunjukkan progres yang signifikan, anggaran perjalanan dinas yang digelontorkan setiap tahun, dinilai berpotensi menjadi pemborosan.

Sejumlah pihak bahkan mendorong agar hasil perjalanan dinas DPRD dari tahun ke tahun diaudit secara menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, hingga aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian, guna memastikan asas manfaat dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Adanya temuan BPK terhadap kelebihan tunjangan dan transportasi anggota DPRD tahun 2024 lalu sebesar Rp734 juta, menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap realisasi anggaran di DPRD Sidrap, perlu dilakukan secara ekstra ketat. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Kalosi Bahagia Disapa Bupati Syaharuddin, Bukti Pemimpin Dekat dan Peduli Rakyat

    Masyarakat Kalosi Bahagia Disapa Bupati Syaharuddin, Bukti Pemimpin Dekat dan Peduli Rakyat

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 210
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Suasana bahagia dan haru menyelimuti masyarakat Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), saat Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, S.IP., M.M., hadir langsung membuka Kalosi Fest 2025, Minggu (20/10/2025). Kehadiran orang nomor satu di Bumi Nene Mallomo itu menjadi momentum penuh rasa syukur bagi warga yang telah lama menantikan sosok […]

  • Wabup Nurkanaah Pimpin Konsolidasi, Sidrap Fokus Akomodasi dan Latihan Atlet

    Wabup Nurkanaah Pimpin Konsolidasi, Sidrap Fokus Akomodasi dan Latihan Atlet

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 77
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus mematangkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga dan Seni Antarpelajar (Porsenijar) PGRI tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2026. Upaya tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI Sidrap, dalam rapat koordinasi di Rumah Jabatan Wakil Bupati, Maritengngae, Selasa (31/3/2026). Rapat tersebut dihadiri […]

  • Kalahkan BRI Sidrap 1-0, Bhayangkara FC Enrekang Segel Juara 3 King Mini Soccer IV

    Kalahkan BRI Sidrap 1-0, Bhayangkara FC Enrekang Segel Juara 3 King Mini Soccer IV

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 45
    • 0Komentar

    ENREKANG ,KABAR KITA.CO.ID— Tim mini soccer Bhayangkara FC Enrekang sukses mengamankan podium ketiga dalam Turnamen King Mini Soccer IV Antar Instansi Pemerintah dan Swasta. Kepastian ini diraih setelah mereka menundukkan perlawanan ketat dari BRI Sidrap dengan skor tipis 1-0 pada laga yang digelar Jumat (24/5/2026) malam. ​ Sejak awal babak pertama, pertandingan langsung menyajikan tensi […]

  • Sat Lantas Polres Sidrap Edukasi Pelajar soal Tertib Lalu Lintas dalam Operasi Patuh 2025

    Sat Lantas Polres Sidrap Edukasi Pelajar soal Tertib Lalu Lintas dalam Operasi Patuh 2025

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 345
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Dalam rangka Operasi Patuh Pallawa 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan edukasi kepada pelajar sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Sosialisasi kali ini menyasar pelajar Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Sidrap, dan digelar di halaman Stadion Ganggawa, Rabu pagi (23/7/2025). Kegiatan tersebut […]

  • Tembak Kakak Kandung, Polisi Ini Dimaafkan: Kajati Sulsel Setujui Restorative Justice Demi Keluarga

    Tembak Kakak Kandung, Polisi Ini Dimaafkan: Kajati Sulsel Setujui Restorative Justice Demi Keluarga

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 379
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kasus penembakan yang melibatkan dua anggota polisi yang juga kakak beradik berakhir damai. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, menyetujui penyelesaian perkara ini melalui jalur Restorative Justice (RJ) dalam ekspose perkara yang digelar di Kantor Kejati Sulsel, Selasa (15/7/2025). Kasus ini menyeret nama Suardi alias Andi (43), seorang polisi aktif, sebagai tersangka […]

  • Pemkab Enrekang anggarkan pembelian Mobil Pemadam Kebakaran dua unit.

    Pemkab Enrekang anggarkan pembelian Mobil Pemadam Kebakaran dua unit.

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 459
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Pemerintah daerah kabupaten Enrekang hal ini  sebagai komitmen Pemerintah dalam penanganan bencana kebakaran. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Drs. Burhanuddin, M.A.P mengungkapkan anggaran untuk pembelian mobil itu sebesar 2,1 Milyar. ” Tahun ini kita akan miliki lagi dua mobil damkar untuk maksimalkan pencegahan kebakaran di Enrekang,” kata Burhanuddin. Saat ini […]

expand_less