Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kasi Propam Polres Enrekang Keluarkan Ultimatum Keras, Personel Dilarang Tinggalkan Wilayah Tanpa Izin

Kasi Propam Polres Enrekang Keluarkan Ultimatum Keras, Personel Dilarang Tinggalkan Wilayah Tanpa Izin

  • account_circle Basir
  • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
  • visibility 107
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran disiplin dan memastikan kesiapsiagaan personel tetap terjaga, Kasi Propam Polres Enrekang AKP Bahri memberikan penegasan keras terkait larangan meninggalkan wilayah hukum tanpa izin pimpinan. Penegasan tersebut disampaikan dalam arahannya saat apel pagi di Lapangan Apel Mapolres Enrekang, Selasa (17/03/2026),

Melalui Sihumas polres Enrekang dijelaskan bahwa, agenda Kasi Propam tersebut sebagai bagian dari langkah mitigasi internal guna mencegah personel meninggalkan tugas tanpa tanggung jawab.

Dalam arahannya, AKP Bahri menegaskan bahwa setiap personel memiliki kewajiban melekat untuk selalu siap melaksanakan tugas, terlebih dalam momentum pengamanan yang membutuhkan kehadiran penuh anggota di lapangan.

“Tidak ada alasan bagi personel meninggalkan wilayah hukum tanpa izin pimpinan. Ini adalah pelanggaran serius yang berdampak langsung pada kesiapan operasional dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Kasi Propam, menekankan bahwa tindakan meninggalkan wilayah tanpa izin bukan hanya bentuk indisipliner, tetapi juga berpotensi dikategorikan sebagai upaya menghindari tugas, yang dapat berimplikasi pada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Sebagai langkah preventif, Propam akan melakukan pengawasan melekat terhadap kehadiran dan keberadaan personel, termasuk melalui pengecekan langsung, absensi, serta monitoring aktivitas anggota di lapangan.

Lebih lanjut, AKP Bahri menegaskan bahwa Provost tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan personel yang melanggar atensi pimpinan tersebut.
<span;>“Jika ada personel yang terbukti meninggalkan wilayah tanpa izin, maka akan langsung dilakukan pemeriksaan oleh Provost, diamankan, dan diproses sesuai ketentuan disiplin,” ujarnya dengan nada tegas.

Langkah penindakan yang akan dilakukan meliputi pencatatan pelanggaran, pemeriksaan intensif, hingga rekomendasi sanksi disiplin maupun kode etik, tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Selain itu, personel yang terbukti melanggar juga akan dimasukkan dalam daftar evaluasi pembinaan disiplin serta dapat dikenakan tindakan penundaan hak-hak personel sebagai bentuk efek jera.

AKP Bahri juga mengingatkan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap perintah pimpinan akan berdampak pada karier personel yang bersangkutan.

“Jangan coba-coba melanggar. Propam akan bertindak tegas, terukur, dan profesional. Ini demi menjaga kehormatan institusi serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” tambahnya.

Dengan adanya ultimatum tersebut, diharapkan seluruh personel Polres Enrekang dapat lebih disiplin, bertanggung jawab, serta tidak meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah dan izin resmi dari pimpinan.(Ombass)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Enrekang Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Nene Kiki Korban Kebakaran di Desa Mata Allo

    Bupati Enrekang Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Nene Kiki Korban Kebakaran di Desa Mata Allo

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 47
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID— Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang menyalurkan bantuan kepada Nene Kiki, warga Desa Mata Allo, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, yang tertimpa musibah kebakaran.minggu (4/10/2026) Penyaluran bantuan tersebut dihadiri Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, bersama Ibu Bupati, Ketua BAZNAS Kabupaten Enrekang, Dr. H. Siswandi Mazmur, M.Kes., serta Wakil Ketua BAZNAS, Ir. Arsil […]

  • HKN 2025 Sidrap: Bupati Syaharuddin Tegaskan Pelayanan Kesehatan Tanpa Diskriminasi

    HKN 2025 Sidrap: Bupati Syaharuddin Tegaskan Pelayanan Kesehatan Tanpa Diskriminasi

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 202
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) H. Syaharuddin Alrif menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan yang tulus, profesional, dan penuh cinta kepada masyarakat. Hal itu disampaikan saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 tingkat Kabupaten Sidrap yang digelar di Lapangan Usman Isa Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Ahad (9/11/2025) pagi. “Pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sidrap adalah […]

  • Kapolres Enrekang  Tindaklanjuti Gerakan Nasional “Ayah Mengantar Anak Sekolah”, Tekankan Peran Polri dalam Pendidikan Keluarga

    Kapolres Enrekang  Tindaklanjuti Gerakan Nasional “Ayah Mengantar Anak Sekolah”, Tekankan Peran Polri dalam Pendidikan Keluarga

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 492
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Mendukung program pemerintah sebagaimana Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 7 Tahun 2025 tentang “Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah”, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menunjukkan komitmennya mendukung penuh program nasional tersebut di tingkat lokal. AKBP Hari Budiyanto tidak hanya menyampaikan imbauan kepada personel untuk ikut […]

  • Pengaturan Arus Lalu Lintas Sore, Satlantas Polres Enrekang Berikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

    Pengaturan Arus Lalu Lintas Sore, Satlantas Polres Enrekang Berikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 50
    • 0Komentar

    ENREKANG ,KABAR KITA.CO.ID – satuan Lalu lintas ( Satlantas ) Polres Enrekang melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas  sore hari pada Senin,(14/9/2026) sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Enrekang. Kegiatan difokuskan di titik -titik  yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi, yakni simpang empat […]

  • Dana Zakat ASN Enrekang Turun Drastis, BAZNAS Lakukan Penyesuaian Program Bantuan

    Dana Zakat ASN Enrekang Turun Drastis, BAZNAS Lakukan Penyesuaian Program Bantuan

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Dana Zakat ASN Enrekang Turun Drastis, BAZNAS Lakukan Penyesuaian Program Bantuan ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang mengungkapkan penerimaan dana zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami penurunan signifikan. Saat ini, dana zakat yang berhasil dihimpun hanya sekitar 20 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya. <span;>Ketua BAZNAS Kabupaten Enrekang, dr. H. Siswandi […]

  • Pemda Sidrap Resmi Launching SPPG Makan Gizi Gratis Yayasan Malomo di Amparita

    Pemda Sidrap Resmi Launching SPPG Makan Gizi Gratis Yayasan Malomo di Amparita

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 246
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pemerintah Daerah (Pemda) Sidenreng Rappang resmi meluncurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Gizi Gratis (MBG) yang dikelola Yayasan Malomo Sidenreng Rappang di Kelurahan Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Senin (24/11/2025). Peresmian ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Iqbal, perwakilan Polres Sidrap, Kodim 1420 Sidrap, Camat Tellu Limpoe Ridwan, serta tenaga […]

expand_less