Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kasi Propam Polres Enrekang Keluarkan Ultimatum Keras, Personel Dilarang Tinggalkan Wilayah Tanpa Izin

Kasi Propam Polres Enrekang Keluarkan Ultimatum Keras, Personel Dilarang Tinggalkan Wilayah Tanpa Izin

  • account_circle Basir
  • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran disiplin dan memastikan kesiapsiagaan personel tetap terjaga, Kasi Propam Polres Enrekang AKP Bahri memberikan penegasan keras terkait larangan meninggalkan wilayah hukum tanpa izin pimpinan. Penegasan tersebut disampaikan dalam arahannya saat apel pagi di Lapangan Apel Mapolres Enrekang, Selasa (17/03/2026),

Melalui Sihumas polres Enrekang dijelaskan bahwa, agenda Kasi Propam tersebut sebagai bagian dari langkah mitigasi internal guna mencegah personel meninggalkan tugas tanpa tanggung jawab.

Dalam arahannya, AKP Bahri menegaskan bahwa setiap personel memiliki kewajiban melekat untuk selalu siap melaksanakan tugas, terlebih dalam momentum pengamanan yang membutuhkan kehadiran penuh anggota di lapangan.

“Tidak ada alasan bagi personel meninggalkan wilayah hukum tanpa izin pimpinan. Ini adalah pelanggaran serius yang berdampak langsung pada kesiapan operasional dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Kasi Propam, menekankan bahwa tindakan meninggalkan wilayah tanpa izin bukan hanya bentuk indisipliner, tetapi juga berpotensi dikategorikan sebagai upaya menghindari tugas, yang dapat berimplikasi pada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Sebagai langkah preventif, Propam akan melakukan pengawasan melekat terhadap kehadiran dan keberadaan personel, termasuk melalui pengecekan langsung, absensi, serta monitoring aktivitas anggota di lapangan.

Lebih lanjut, AKP Bahri menegaskan bahwa Provost tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan personel yang melanggar atensi pimpinan tersebut.
<span;>“Jika ada personel yang terbukti meninggalkan wilayah tanpa izin, maka akan langsung dilakukan pemeriksaan oleh Provost, diamankan, dan diproses sesuai ketentuan disiplin,” ujarnya dengan nada tegas.

Langkah penindakan yang akan dilakukan meliputi pencatatan pelanggaran, pemeriksaan intensif, hingga rekomendasi sanksi disiplin maupun kode etik, tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Selain itu, personel yang terbukti melanggar juga akan dimasukkan dalam daftar evaluasi pembinaan disiplin serta dapat dikenakan tindakan penundaan hak-hak personel sebagai bentuk efek jera.

AKP Bahri juga mengingatkan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap perintah pimpinan akan berdampak pada karier personel yang bersangkutan.

“Jangan coba-coba melanggar. Propam akan bertindak tegas, terukur, dan profesional. Ini demi menjaga kehormatan institusi serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” tambahnya.

Dengan adanya ultimatum tersebut, diharapkan seluruh personel Polres Enrekang dapat lebih disiplin, bertanggung jawab, serta tidak meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah dan izin resmi dari pimpinan.(Ombass)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Pembunuhan Rustam, Dugaan Pelaku Lebih dari Satu Menguat

    Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Pembunuhan Rustam, Dugaan Pelaku Lebih dari Satu Menguat

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 195
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Kasus pembunuhan yang menewaskan Rustam (21) di Desa Kendenan, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan. Saat persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Enrekang, Rabu, 10 Juni 2026 keluarga korban mengungkap sejumlah kejanggalan yang dinilai belum terjawab dalam proses hukum yang berjalan. Hamzah, perwakilan keluarga korban, menyampaikan kekecewaannya hasil berita acara […]

  • Tim Kesehatan Puskesmas Tandutedong, Posyandu Seruni 3 Salobukkang Dan KKN Profesi Unhas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    Tim Kesehatan Puskesmas Tandutedong, Posyandu Seruni 3 Salobukkang Dan KKN Profesi Unhas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Sidrap. – Tim kesehatan dari Puskesmas Tandutedong bekerja sama dengan Posyandu Seruni 3 Desa Salobukkang menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi lanjut usia (lansia) sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya warga lanjut usia di desa Salobukkang Rabu 15 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung dengan antusias ini diikuti oleh para lansia dan masyarakat yang datang untuk […]

  • BAZNAS Enrekang Gelar Rakor dan Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan ZIS di Empat Kecamatan.

    BAZNAS Enrekang Gelar Rakor dan Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan ZIS di Empat Kecamatan.

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 90
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-— Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Enrekang menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi tentang optimalisasi serta penguatan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Kantor KUA Kecamatan Alla, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Camat, Kepala KUA, serta UPZ dan koordinator desa (Koordes) dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Alla, Curio, Baroko, dan Masalle. […]

  • Polres Enrekang Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025

    Polres Enrekang Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 305
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Kepolisian Resor Enrekang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2025 yang berlangsung di halaman Mapolres Enrekang. Senin (14/07/2025) Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., yang turut membacakan amanat Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Drs. Rusdi […]

  • Polres Sidrap Terima Supervisi Tim Dit Tahti Polda Sulsel

    Polres Sidrap Terima Supervisi Tim Dit Tahti Polda Sulsel

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 355
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Tim Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel melaksanakan supervisi di ruang tahanan Markas Polres Sidrap, Rabu (20/8/2025). Rombongan yang dipimpin Kanit Pambarbuk Dit Tahti Polda Sulsel, Ipda Ropi Okries, S.Sos, bersama staf Dit Tahti, disambut oleh Wakapolres Sidrap Kompol Sulkarnain, S.K.M., M.A., mewakili Kapolres Sidrap. Supervisi ini bertujuan memeriksa […]

  • Personil Satlantas Enrekang melaksanakan Pengamanan Arus lalu lintas Di Depan SMPN.1 Enrekang.

    Personil Satlantas Enrekang melaksanakan Pengamanan Arus lalu lintas Di Depan SMPN.1 Enrekang.

    • calendar_month 12 jam yang lalu
    • account_circle Basir
    • visibility 13
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Pengaturan lalu lintas di pagi hari merupakan kewajiban setiap anggota satlantas Polres Enrekang sehingga perlu didukung dan dilaksanakan dengan semangat oleh seluruh Personil sstlantas  Enrekang. Pengaturan dipagi hari dilakukan sebagai salah satu langkah guna meminimalisir pelanggaran lalu lintas di pagi hari dalam rangka melayani masyarakat dan anak sekolah yang berangkat beraktifitas sehubungan dengan banyaknya […]

expand_less