Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Pembunuhan Rustam, Dugaan Pelaku Lebih dari Satu Menguat

Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Pembunuhan Rustam, Dugaan Pelaku Lebih dari Satu Menguat

  • account_circle Basir
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • visibility 192
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Kasus pembunuhan yang menewaskan Rustam (21) di Desa Kendenan, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan.

Saat persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Enrekang, Rabu, 10 Juni 2026 keluarga korban mengungkap sejumlah kejanggalan yang dinilai belum terjawab dalam proses hukum yang berjalan.

Hamzah, perwakilan keluarga korban, menyampaikan kekecewaannya hasil berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik di depan Kantor Pengadilan Negeri Enrekang, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, luka yang dialami korban menimbulkan dugaan bahwa peristiwa tersebut tidak dilakukan oleh satu orang pelaku saja.

“Kami melihat ada banyak kejanggalan. Dugaan kami, pelaku lebih dari satu orang dan kemungkinan peristiwa ini sudah direncanakan sebelumnya,” ujar Hamzah dengan nada penuh harap agar majelis hakim memberikan hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa Joni.

Ia menyoroti luka parah yang ditemukan pada tubuh korban, khususnya luka tusuk tembus di paha kiri yang menyebabkan pendarahan hebat hingga merenggut nyawa Rustam.

“Yang menjadi pertanyaan bagi keluarga, bagaimana mungkin korban tidak melakukan perlawanan berarti jika hanya berhadapan dengan satu orang pelaku. Kenapa tidak ada teriakan minta tolong saat kejadian berlangsung,” katanya.

Selain itu, keluarga korban juga mempertanyakan keberadaan sejumlah saksi di lokasi kejadian. Menurut Hamzah, terdapat beberapa orang yang berada di sekitar tempat kejadian namun tidak mampu mencegah ataupun memberikan pertolongan kepada korban.

“Kami berharap jaksa dan hakim benar-benar jeli melihat seluruh fakta persidangan. Banyak hal yang menurut kami masih sangat ganjal,” tegasnya.

Keluarga korban juga menduga adanya unsur perencanaan sebelum peristiwa berdarah itu terjadi. Dugaan tersebut muncul karena senjata tajam berupa parang yang digunakan dalam kejadian disebut berasal dari salah seorang saksi yang berada di lokasi.

“Kami menduga ada unsur perencanaan. Apalagi sebelumnya korban dan pelaku memiliki persoalan hutang piutang,” tambah Hamzah.

Dalam persidangan, saksi Anca mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, korban, terdakwa, dan beberapa saksi lainnya sempat duduk bersama sambil mengonsumsi minuman tradisional jenis ballo.

Menurut Anca, saat peristiwa terjadi dirinya sedang berada sekitar 30 meter dari lokasi untuk buang air besar. Ketika kembali, ia melihat korban sudah tergeletak dengan kondisi luka serius dan terdakwa masih berada di sekitar lokasi kejadian.

“Saya kembali dan melihat korban sudah bersimbah darah. Saat itu pelaku juga masih ada di lokasi,” ungkap Anca dalam keterangannya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Enrekang, peristiwa bermula saat terdakwa Joni alias Bapak Najwa bersama korban dan sejumlah saksi berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras tradisional pada 18 Februari 2026.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa cekcok terjadi setelah terdakwa menanyakan sosok perempuan dalam sebuah video yang ditonton korban. Jawaban korban yang menyebut “anakmu” sebanyak dua kali memicu emosi terdakwa hingga terjadi perkelahian.

Jaksa menguraikan bahwa setelah sempat dilerai, terdakwa diam-diam mengambil parang milik salah seorang saksi dan kembali mendekati korban. Dalam kondisi emosi dan dipengaruhi minuman keras, terdakwa kemudian menusukkan parang tersebut ke paha kiri korban.

Hasil Visum Et Repertum yang dilakukan UPT Puskesmas Baraka menunjukkan korban mengalami luka tusuk tembus pada paha kiri dengan kedalaman mencapai 12 sentimeter.

Luka tersebut menyebabkan pendarahan hebat hingga korban mengalami syok hipovolemik dan meninggal dunia.

Meski demikian, keluarga korban tetap berharap majelis hakim dapat mengungkap seluruh fakta yang terungkap selama persidangan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain yang dianggap mengetahui atau memiliki peran dalam peristiwa tragis tersebut.

Kasus yang menyita perhatian masyarakat Enrekang ini masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Enrekang dan menjadi harapan keluarga korban untuk memperoleh keadilan yang seadil-adilnya. (Ombass)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Wujudkan Target Pembangunan, DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

    Komitmen Wujudkan Target Pembangunan, DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SIDRAP — DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang bersama Pemerintah Kabupaten Sidrap resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sidrap, Jumat (14/8/2026) pukul 14.50 WITA, bertempat di Kantor DPRD Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae. Rapat dipimpin Ketua […]

  • Polres Enrekang Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Penjemputan Jamaah Haji Kloter 32 Enrekang

    Polres Enrekang Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Penjemputan Jamaah Haji Kloter 32 Enrekang

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 389
    • 0Komentar

    ENREKANG KABAR KITA.CO.ID-Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan proses penjemputan jamaah haji, Polres Enrekang menggelar Apel Kesiapan Pengamanan di halaman Kantor Bupati Enrekang, Jumat (04/07/2025). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran personel Polres Enrekang, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya. Apel dipimpin oleh Kabag Ops Polres Enrekang Kompol Andi Asdar, mewakili Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, […]

  • Dasco Kukuhkan Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga sebagai Ketua DPC Gerindra

    Dasco Kukuhkan Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga sebagai Ketua DPC Gerindra

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 55
    • 0Komentar

    MAKASSAR,,KABAR KITA.CO.ID– Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Enrekang. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan di UpperHills Convention Hall, Makassar, Selasa (4/8/2026). Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari […]

  • UNIMEN Enrekang menunjukkan komitmen Pendampingan masyarakat melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)

    UNIMEN Enrekang menunjukkan komitmen Pendampingan masyarakat melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 471
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Tim dosen dari Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendampingi masyarakat melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) tahun 2025. Sabtu, (19/7/2025). Program ini didukung oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Kemendiktisaintek. Kegiatan berlangsung di Desa Basseang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang. Dalam pelaksanaannya, tim dosen UNIMEN menggandeng Kelompok Tani “Harapan Baru” […]

  • Perkuat Nilai Keagamaan di Desa, Pemkab Sidrap Dukung Penuh Program Binaan Desa Dakwah MUI

    Perkuat Nilai Keagamaan di Desa, Pemkab Sidrap Dukung Penuh Program Binaan Desa Dakwah MUI

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 74
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Upaya meneguhkan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) sebagai daerah yang religius mendapat dorongan baru melalui program Binaan Desa Dakwah yang digagas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sidrap. Program ini diharapkan mampu memperkuat nilai-nilai spiritual masyarakat sekaligus membentuk karakter yang konstruktif dan berdaya saing. Hal tersebut mengemuka dalam audiensi antara jajaran pengurus MUI Sidrap dengan […]

  • Gerald Febry Christofer Mahasiswa KKN-T Gel, 115 Unhas Laksanakan Pemetaan, Pengembangan sektor pertanian berbasis data di Desa Aka Akae

    Gerald Febry Christofer Mahasiswa KKN-T Gel, 115 Unhas Laksanakan Pemetaan, Pengembangan sektor pertanian berbasis data di Desa Aka Akae

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Gerald Febry Christofer Mahasiswa KKN-T Gel, 115 Unhas Laksanakan Pemetaan, Pengembangan sektor pertanian berbasis data di Desa Aka Akae   Kabarkita.co.id.Sidrap.— Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Inovasi Daerah Gelombang 115 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja pemetaan kelompok tani di Desa Aka-Akae, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidenreng Rappang. Kegiatan yang merupakan bagian dari upaya mendukung […]

expand_less