Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Ketua DPRD Sinjai Tuai Kecaman Usai Diduga Minta Media “Pro DPRD” Saja yang Diajak Kerja Sama

Ketua DPRD Sinjai Tuai Kecaman Usai Diduga Minta Media “Pro DPRD” Saja yang Diajak Kerja Sama

  • account_circle Arya Maulana
  • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
  • visibility 535
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SINJAI, kabarkita.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, A. Jusman dari Partai NasDem, menuai kontroversi usai pernyataannya dalam rapat kerja bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sinjai dianggap mengandung unsur intimidasi terhadap media.

Informasi yang beredar luas menyebutkan bahwa A. Jusman meminta Kepala Dinas Kominfo Sinjai untuk menghentikan kerja sama dengan media yang dinilai tidak menguntungkan atau tidak berpihak pada DPRD.

Berdasarkan keterangan sejumlah sumber yang hadir dalam rapat tersebut, suasana sempat memanas saat A. Jusman mengeluarkan pernyataan bernada tinggi kepada Kepala Dinas Kominfo. “Yang pro ke kita saja. Kalau tidak, cabut saja. Biar kita baku lawan, tidak apa-apa,” ujar Jusman seperti dikutip dari penuturan peserta rapat.

Pernyataan tersebut langsung memicu respons keras dari berbagai kalangan, termasuk Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Selatan, Zulkifli Thahir. Ia mengecam sikap Ketua DPRD Sinjai itu sebagai bentuk arogansi kekuasaan dan upaya membungkam kebebasan pers.

“Sebagai pejabat publik, seorang Ketua DPRD seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan menghormati peran media sebagai pilar keempat demokrasi. Pernyataan bernada ancaman seperti itu sangat tidak pantas dan mencederai citra lembaga DPRD serta pemerintah daerah,” tegas Zulkifli, Rabu (7/5/2025).

Zulkifli menambahkan bahwa jika pernyataan A. Jusman tidak diklarifikasi atau dicabut secara terbuka, maka yang bersangkutan berpotensi melanggar Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Jika terbukti menghambat kerja jurnalistik, ancaman hukumnya adalah pidana dua tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta. Maka marilah kita saling menghargai profesi dan mengedepankan komunikasi yang baik,” tambahnya.

Kepala Dinas Kominfo Sinjai, Dr. Mansyur, membenarkan adanya permintaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa dalam rapat, A. Jusman meminta agar media yang dinilai tidak sejalan dengan DPRD ditinjau ulang kerjasamanya.

“Tolong ditinjau itu Pak Kadis, media-media yang kerja sama dengan Kominfo tapi tidak bisa diajak kerja sama dengan baik. Kalau tidak bisa dikendalikan, saya tidak segan-segan mencoret anggarannya,” ujar Dr. Mansyur menirukan ucapan Jusman.

Menanggapi polemik tersebut, A. Jusman memberikan klarifikasi. Ia membantah telah mengeluarkan pernyataan bernada ancaman. Menurutnya, maksud dari ucapannya adalah agar tidak ada kerja sama media jika pemberitaan yang dimuat tidak mencerminkan program atau kinerja DPRD secara adil.

“Bukan maksud mengancam. Saya hanya mengatakan lebih baik tidak ada media yang dikontrak kalau hanya memuat berita tertentu. Saya kira anggaran media itu masih ada di DPRD, tapi ternyata hanya berupa iklan dan tidak ada pos khusus,” jelasnya.

Meski telah memberikan bantahan, pernyataan A. Jusman dinilai belum sepenuhnya meredakan kegelisahan di kalangan jurnalis dan pegiat kebebasan pers. Insiden ini dinilai mencoreng citra DPRD Sinjai dan mengancam independensi media di daerah yang dikenal sebagai Bumi Panrita Kitta.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan menimbulkan perdebatan mengenai batas-batas etika kekuasaan serta pentingnya menjaga ruang kebebasan pers dalam sistem demokrasi. Masyarakat kini menantikan klarifikasi lebih lanjut dan langkah konkret dari pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa kebebasan pers di Sinjai tetap terlindungi dari intervensi politik. (Triss)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Arya Maulana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danramil 1419-03/Baraka Letda Inf Tamsir Bersama Babinsa dan Warga Gelar Karya Bhakti Bersihkan Drainase Cegah DBD

    Danramil 1419-03/Baraka Letda Inf Tamsir Bersama Babinsa dan Warga Gelar Karya Bhakti Bersihkan Drainase Cegah DBD

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 59
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Danramil 1419-03/Baraka, Letda Inf Tamsir, bersama Babinsa dan masyarakat melaksanakan kegiatan Karya Bhakti TNI dengan sasaran pembersihan saluran drainase di Lingkungan Balla Barat, Kelurahan Balla, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang. Jumat 24/07/2026 Kegiatan gotong royong ini bertujuan membersihkan saluran air yang tersumbat oleh sampah dan endapan tanah sehingga aliran air kembali lancar. Selain menjaga […]

  • Bupati Sidrap Bersama Direktur Alsintan Panen Raya di Panca Lautang, Dorong Produktivitas dan Ketahanan Pangan Nasional

    Bupati Sidrap Bersama Direktur Alsintan Panen Raya di Panca Lautang, Dorong Produktivitas dan Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 215
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Suasana penuh semangat mewarnai kegiatan panen raya yang digelar di Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Ahad (28/9/2025). Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian, Dr. Fausiah T. Ladja, turun langsung ke sawah di lokasi Brigade Pangan, Kelurahan Wette’e. Turut hadir jajaran pejabat Pemkab […]

  • PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

    PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan Kabarkita.co.id.Jakarta. — Sejak Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-81, Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) sudah berjalan di 17 Kantor Pertanahan (Kantah). Layanan tersebut menerapkan standar operasional prosedur (SOP) layanan peralihan hak maksimal diselesaikan dalam 10 hari. Untuk proses di Badan […]

  • Zoom Meeting dengan Kapolda, Kapolres Enrekang Siap Jaga Kamtibmas Lewat Strategi “SETIA”

    Zoom Meeting dengan Kapolda, Kapolres Enrekang Siap Jaga Kamtibmas Lewat Strategi “SETIA”

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 393
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID— Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung pelaksanaan Zoom Meeting yang diselenggarakan di ruang Vidcom Mapolres Enrekang, Selasa, (03/06/2025).lalu. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin yang digelar oleh Polda Sulawesi Selatan guna memastikan Sikamtibmas tetap kondusif di seluruh wilayah hukum Polda Sulsel. Zoom meeting tersebut dipimpin oleh Kapolda […]

  • Pimpin Apel Pagi, Kapolres Enrekang Ajak Personel Kirim Do’a untuk Almarhum Komjen Pol (Purn) Jusuf Manggabarani

    Pimpin Apel Pagi, Kapolres Enrekang Ajak Personel Kirim Do’a untuk Almarhum Komjen Pol (Purn) Jusuf Manggabarani

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 340
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Pimpin Apel di lapangan Mapolres Enrekang, Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengajak seluruh personel untuk menundukkan kepala dan mendoakan almarhum Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Jusuf Manggabarani, Rabu, (21/05/2025). Komjen Pol (Purn) Jusuf Manggabarani yang dikenal sebagai salah satu jenderal terbaik Polri, tutup usia pada hari Selasa siang, 20 Mei […]

  • Satresnarkoba Polres Bantaeng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Bonto Lojong

    Satresnarkoba Polres Bantaeng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Bonto Lojong

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 416
    • 0Komentar

    BANTAENG, KBK — Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantaeng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Uluere. Dua orang terduga pelaku diamankan bersama barang bukti puluhan sachet sabu dalam operasi yang digelar pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 19.30 WITA di Lannying 3, Desa Bonto Lojong. Identitas Pelaku Kedua terduga pelaku yang […]

expand_less