Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Ketua DPRD Sinjai Tuai Kecaman Usai Diduga Minta Media “Pro DPRD” Saja yang Diajak Kerja Sama

Ketua DPRD Sinjai Tuai Kecaman Usai Diduga Minta Media “Pro DPRD” Saja yang Diajak Kerja Sama

  • account_circle Arya Maulana
  • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
  • visibility 520
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SINJAI, kabarkita.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, A. Jusman dari Partai NasDem, menuai kontroversi usai pernyataannya dalam rapat kerja bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sinjai dianggap mengandung unsur intimidasi terhadap media.

Informasi yang beredar luas menyebutkan bahwa A. Jusman meminta Kepala Dinas Kominfo Sinjai untuk menghentikan kerja sama dengan media yang dinilai tidak menguntungkan atau tidak berpihak pada DPRD.

Berdasarkan keterangan sejumlah sumber yang hadir dalam rapat tersebut, suasana sempat memanas saat A. Jusman mengeluarkan pernyataan bernada tinggi kepada Kepala Dinas Kominfo. “Yang pro ke kita saja. Kalau tidak, cabut saja. Biar kita baku lawan, tidak apa-apa,” ujar Jusman seperti dikutip dari penuturan peserta rapat.

Pernyataan tersebut langsung memicu respons keras dari berbagai kalangan, termasuk Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Selatan, Zulkifli Thahir. Ia mengecam sikap Ketua DPRD Sinjai itu sebagai bentuk arogansi kekuasaan dan upaya membungkam kebebasan pers.

“Sebagai pejabat publik, seorang Ketua DPRD seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan menghormati peran media sebagai pilar keempat demokrasi. Pernyataan bernada ancaman seperti itu sangat tidak pantas dan mencederai citra lembaga DPRD serta pemerintah daerah,” tegas Zulkifli, Rabu (7/5/2025).

Zulkifli menambahkan bahwa jika pernyataan A. Jusman tidak diklarifikasi atau dicabut secara terbuka, maka yang bersangkutan berpotensi melanggar Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Jika terbukti menghambat kerja jurnalistik, ancaman hukumnya adalah pidana dua tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta. Maka marilah kita saling menghargai profesi dan mengedepankan komunikasi yang baik,” tambahnya.

Kepala Dinas Kominfo Sinjai, Dr. Mansyur, membenarkan adanya permintaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa dalam rapat, A. Jusman meminta agar media yang dinilai tidak sejalan dengan DPRD ditinjau ulang kerjasamanya.

“Tolong ditinjau itu Pak Kadis, media-media yang kerja sama dengan Kominfo tapi tidak bisa diajak kerja sama dengan baik. Kalau tidak bisa dikendalikan, saya tidak segan-segan mencoret anggarannya,” ujar Dr. Mansyur menirukan ucapan Jusman.

Menanggapi polemik tersebut, A. Jusman memberikan klarifikasi. Ia membantah telah mengeluarkan pernyataan bernada ancaman. Menurutnya, maksud dari ucapannya adalah agar tidak ada kerja sama media jika pemberitaan yang dimuat tidak mencerminkan program atau kinerja DPRD secara adil.

“Bukan maksud mengancam. Saya hanya mengatakan lebih baik tidak ada media yang dikontrak kalau hanya memuat berita tertentu. Saya kira anggaran media itu masih ada di DPRD, tapi ternyata hanya berupa iklan dan tidak ada pos khusus,” jelasnya.

Meski telah memberikan bantahan, pernyataan A. Jusman dinilai belum sepenuhnya meredakan kegelisahan di kalangan jurnalis dan pegiat kebebasan pers. Insiden ini dinilai mencoreng citra DPRD Sinjai dan mengancam independensi media di daerah yang dikenal sebagai Bumi Panrita Kitta.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan menimbulkan perdebatan mengenai batas-batas etika kekuasaan serta pentingnya menjaga ruang kebebasan pers dalam sistem demokrasi. Masyarakat kini menantikan klarifikasi lebih lanjut dan langkah konkret dari pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa kebebasan pers di Sinjai tetap terlindungi dari intervensi politik. (Triss)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Arya Maulana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas TMMD ke-125 Kodim 1419/Enrekang Terus Kebut Sasaran Fisik, Pengeboran Sumur Dilanjutkan di Dusun Kota

    Satgas TMMD ke-125 Kodim 1419/Enrekang Terus Kebut Sasaran Fisik, Pengeboran Sumur Dilanjutkan di Dusun Kota

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 427
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID — Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Kodim 1419/Enrekang terus bergerak melanjutkan berbagai sasaran fisik yang telah direncanakan, salah satunya pengeboran sumur di Dusun Kota, Desa Pekalobean, Kecamatan Anggeraja Kab. Enrekang. Rabu 06/08/2025 Pengeboran sumur ini merupakan salah satu upaya TMMD dalam menjawab kebutuhan vital masyarakat terhadap ketersediaan air bersih. Hingga saat […]

  • Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto Gelar Inspeksi Ruang Tahanan, Ada Apa

    Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto Gelar Inspeksi Ruang Tahanan, Ada Apa

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 371
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID – Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto.S.H.,S.I.K.M.H, menggelar Inspeksi ruang tahanan, dengan melakukan pengecekan langsung di ruang tahanan Polres Enrekang untuk memastikan Kesiapsiagaan Personil serta keamanan dan kenyamanan para penghuni tahanan, Sabtu (10/05/2025). Lebih lanjut, diungkapkan bahwa kegiatan itu merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan seperti tahanan melarikan diri, percobaan […]

  • Penyerahan SK Pensiun Warnai Perayaan HUT KORPRI  ke 54 Tingkat Kabupaten Enrekang

    Penyerahan SK Pensiun Warnai Perayaan HUT KORPRI  ke 54 Tingkat Kabupaten Enrekang

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 125
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Enrekang melaksanakan penyerahan SK pensiun bagi 73 PNS lingkup Pemkab Enrekang. Kegiatan ini dihadiri,Forkopimda, Sekda, Staf Ahli Bupati, para Asisten,para Pimpinan OPD , serta para PNS calon purnabakti yang dirangkaikan Upacara HUT KORPRI ke- 54 yang  berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Enrekang, Senin,(1/12/2025) Pemerintah Kabupaten  Enrekang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun Batas Usia […]

  • Bupati Syaharuddin Serahkan Mobil Pengangkut Sampah untuk Kecamatan Pitu Riawa, Tegaskan Komitmen Wujudkan Sidrap Bersih dan Sehat

    Bupati Syaharuddin Serahkan Mobil Pengangkut Sampah untuk Kecamatan Pitu Riawa, Tegaskan Komitmen Wujudkan Sidrap Bersih dan Sehat

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 155
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik dan kebersihan lingkungan. Rabu (5/11/2025), Bupati menyerahkan satu unit mobil pengangkut sampah kepada Pemerintah Kecamatan Pitu Riawa. Penyerahan berlangsung di Pasar Lancirang dan disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias menyambut kehadiran […]

  • Halal Centre UNIMEN Terus Berpacu Dampingi Pelaku Usaha Terbitkan Sertifikat Halal

    Halal Centre UNIMEN Terus Berpacu Dampingi Pelaku Usaha Terbitkan Sertifikat Halal

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 396
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-pasca dibentuk beberapa waktu lalu, Halal Centre Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) terus berpacu dalam melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha untuk menerbitkan Sertifikat Halal bagi usahanya, terutama pada jenis usaha kuliner. Terbaru, salah satu Pendamping Halal Centre UNIMEN, Muh. Ilyas berhasil mendampingi 18 Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kec. Tellu Limpoe, Kab. […]

  • BAZNAS Kabupaten Enrekang Resmi Pindah Kantor Mulai 2 Juni 2026

    BAZNAS Kabupaten Enrekang Resmi Pindah Kantor Mulai 2 Juni 2026

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 46
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang mengumumkan perpindahan lokasi kantor operasionalnya. Terhitung mulai Senin, 2 Juni 2026, seluruh layanan dan kegiatan BAZNAS Enrekang akan berpusat di alamat baru. Berdasarkan pemberitahuan resmi yang dirilis, kantor baru BAZNAS Kab. Enrekang berlokasi di Jl. Jend. Sudirman No. 3, Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang. Lokasi tersebut merupakan […]

expand_less