Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Arogan dan Diduga Langgar Prosedur! Juru Sita dan Panitera Pengadilan Negeri Sidrap Disebut Bertindak Bak Debt Collector, Sita Mobil Warga Tanpa Dokumen Resmi

Arogan dan Diduga Langgar Prosedur! Juru Sita dan Panitera Pengadilan Negeri Sidrap Disebut Bertindak Bak Debt Collector, Sita Mobil Warga Tanpa Dokumen Resmi

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
  • visibility 233
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP,KBK — Tindakan juru sita dan panitera Pengadilan Negeri Sidrap kini jadi sorotan tajam. Penyitaan satu unit mobil Toyota Avanza Veloz milik warga, Gusnah Toiyeb, dinilai janggal dan memicu kemarahan keluarga karena diduga kuat dilakukan tanpa prosedur yang semestinya.

Penyitaan mobil warna putih tersebut terjadi saat kendaraan berada di sebuah bengkel di Pangkajene Sidrap. Alih-alih berjalan sesuai aturan hukum, proses di lapangan justru dinilai sarat kejanggalan.

Keluarga Gusnah mengakui memang pernah menerima surat pemberitahuan terkait rencana sita eksekusi. Namun, saat penyitaan dilakukan, tidak ada satu pun dokumen resmi yang diperlihatkan atau dibacakan.

“Memang ada surat pemberitahuan pelaksanaan sita, tapi saat mobil saya disita, tidak ada satu lembar pun surat berita acara penyitaan yang diberikan atau dibacakan kepada kami,” tegas Saeful, anak kandung Gusnah, Selasa (17/3/2026).

Lebih mengejutkan lagi, menurut Saeful, proses penarikan kendaraan disebut melibatkan Pengadilan Negeri Parepare melalui pelaksanaan oleh PN Sidrap. Namun, pihak keluarga mengaku sama sekali tidak pernah mendapat penjelasan terkait pelimpahan kewenangan tersebut.

“Kami tidak pernah dimediasi. Yang turun menyita adalah PN Sidrap tanpa ada pemberitahuan soal delegasi. Tidak ada polisi saat penyitaan. Ini yang kami anggap cacat prosedural dan kami anggap juru sita dan panitera PN Sidrap berlagak bagai debt collector karena menyita tanpa prosedur yang seharusnya,” lanjutnya dengan nada kecewa.

Tak hanya itu, keluarga juga menyoroti sikap ngotot saat proses penyitaan berlangsung. Mobil yang saat itu masih dalam tahap pengerjaan di bengkel bahkan dalam kondisi aki belum terpasang, tetap dipaksakan untuk dieksekusi.

Saking ngototnya, pihak bengkel disebut diminta oleh PN Sidrap bersama pihak leasing untuk menyediakan aki, memasangnya di tempat, hingga memastikan kendaraan tersebut bisa dijalankan secara normal sebelum akhirnya dibawa pergi.

Kekecewaan keluarga semakin memuncak saat mereka mendatangi kantor PN Sidrap untuk meminta klarifikasi. Bukannya mendapatkan jawaban tegas, mereka justru diberi penjelasan bahwa dokumen penyitaan akan diberikan belakangan.

“Kami diberitahu bahwa surat penyitaan dan surat-surat lainnya akan menyusul dikirim. Menurut kami ini tidak tepat, karena seharusnya dokumen itu dibawa dan dibacakan saat penyitaan dilakukan,” tegas Saeful.

Di sisi lain, pihak kepolisian melalui Kabag Ops Polres Sidrap, KOMPOL Galigo, membenarkan bahwa tidak ada personel yang diterjunkan dalam proses tersebut. Alasannya, koordinasi dari pihak pengadilan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami meminta dilakukan rapat koordinasi terlebih dahulu sebelum pendampingan, namun tidak diindahkan, sehingga kami tidak menurunkan personel,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pengadilan Negeri Parepare maupun Pengadilan Negeri Sidrap masih dalam upaya konfirmasi oleh redaksi untuk memberikan penjelasan resmi terkait polemik prosedur sita yang kini menuai sorotan publik tersebut. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menekraf Siap Dukung Enrekang Kembangkan 

    Menekraf Siap Dukung Enrekang Kembangkan 

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 189
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga bertemu Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mendiskusikan potensi ekonomi kreatif, Jumat, (19 /12/2025.) Dalam pertemuan  Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga memaparkan potensi Ekraf di bidang Kuliner, seni Pertunjukan dan potensi wisata. ” Enrekang punya kuliner khas seperti Dangke, pulu Mandoti dan nasu Cemba. Juga kami punya […]

  • Pembangunan Jalan, TMMD 125 /kodim 1419 Enrekang di Pakalobean Masuki Tahap Pengerasan

    Pembangunan Jalan, TMMD 125 /kodim 1419 Enrekang di Pakalobean Masuki Tahap Pengerasan

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 335
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID— Satgas TMMD Ke-125 TA. 2025 Kodim 1419/Enrekang melaksanakan program sasaran fisik pengerasan jalan sepanjang 1.760 Meter dengan lebar 3,5 Meter di Desa Pekalobean Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang, sesuai permintaan dari masyarakat untuk meningkatkan aksesibilitas warga, memperlancar distribusi hasil pertanian sehingga dapat mendukung perputaran roda  perekonomian masyarakat lebih baik. Minggu 27/07/2025. Komandan Satuan Setingkat […]

  • Tanamkan Jiwa Patriotisme Sejak Dini, Staf Ops Kodim 1419/Enrekang Kenalkan Pencak Silat Militer kepada Anak-anak

    Tanamkan Jiwa Patriotisme Sejak Dini, Staf Ops Kodim 1419/Enrekang Kenalkan Pencak Silat Militer kepada Anak-anak

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 33
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Dalam upaya memotivasi generasi muda sekaligus menanamkan jiwa patriotisme sejak dini, personel Staf Operasi Kodim 1419/Enrekang, Serma La ode Adhy bersama Serda Mudassir, menggelar kegiatan sosialisasi dan pengenalan Pencak Silat Militer (PSM) kepada anak-anak yang tinggal di sekitar Makodim 1419/Enrekang. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Makodim 1419/Enrekang, Selasa (21/07/2026). Melalui kegiatan ini, […]

  • Wakil Bupati Sidrap Bersama Keluarga Tunaikan Zakat di Kantor Baznas Sidrap

    Wakil Bupati Sidrap Bersama Keluarga Tunaikan Zakat di Kantor Baznas Sidrap

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Sidrap.— Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), NurKanaah, bersama keluarga mendatangi Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sidenreng Rappang untuk menunaikan zakat, Senin 16 Maret 2026. Kedatangan Wakil Bupati disambut oleh Wakil Ketua Baznas Sidrap Imran Baharuddin serta sejumlah pengurus Baznas lainnya. Dalam kesempatan tersebut, NurKanaah menyampaikan bahwa menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi umat Muslim […]

  • Kapolres Enrekang Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat yang Membutuhkan, Wujud Pengabdian Polri di HUT Bhayangkara ke-80

    Kapolres Enrekang Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat yang Membutuhkan, Wujud Pengabdian Polri di HUT Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 157
    • 0Komentar

    ENREKANG KABAR KITA.CO.ID-Menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Enrekang kembali menghadirkan aksi nyata kepedulian sosial melalui kegiatan penyaluran bantuan sosial  kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah hukum Polres Enrekang, Rabu (24/06/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Enrekang Ny. Anie Hari […]

  • Jadi Sarana Belajar, Warga Binaan Rutan Sidrap Terima Bantuan Buku Bacaan

    Jadi Sarana Belajar, Warga Binaan Rutan Sidrap Terima Bantuan Buku Bacaan

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 312
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — 17 Agustus 2025 – Warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sidrap menerima bantuan buku bacaan dan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) sebagai sarana belajar, Ahad (17/8/2025). Bantuan dari Perpustakaan Nasional ini berupa 100 judul dengan 100 eksemplar buku. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, bersamaan dengan kegiatan pemberian remisi […]

expand_less