Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Babinsa Koramil 1419-01/Maiwa Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Desa Pasang

Babinsa Koramil 1419-01/Maiwa Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Desa Pasang

  • account_circle Basir
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID’– Babinsa Koramil 1419-01/Maiwa, Sertu Sumarlin, melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk periode Juli hingga September Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Desa Pasang, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Sabtu (29/8/2026).

Pendampingan yang dilakukan Babinsa merupakan bentuk dukungan TNI AD dalam membantu kelancaran program pemerintah serta memastikan proses penyaluran bantuan kepada masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan tepat sasaran.

Dalam penyaluran tersebut, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan. Untuk alokasi bantuan selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026, setiap penerima memperoleh total sebanyak 30 kilogram beras.

Adapun jumlah penerima bantuan di Desa Pasang sebanyak 131 Kepala Keluarga (KK). Diharapkan bantuan pangan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat serta meringankan beban ekonomi warga penerima manfaat.

Sertu Sumarlin mengatakan bahwa Babinsa akan terus hadir di tengah masyarakat untuk mendukung dan mengawal berbagai program pemerintah, khususnya program yang memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan penyaluran bantuan pangan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat sambutan positif dari masyarakat penerima bantuan.(Ombass)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Personel Sat Samapta Polres Enrekang dan Sat Brimobda Parepare Gelar Patroli Bersama di Wilayah PTPN XIV Maroangin

    Personel Sat Samapta Polres Enrekang dan Sat Brimobda Parepare Gelar Patroli Bersama di Wilayah PTPN XIV Maroangin

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Personel Sat Samapta Polres Enrekang dan Sat Brimobda Parepare Gelar Patroli Bersama di Wilayah PTPN XIV Maroangin ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Personel Satuan Samapta Polres Enrekang bersama personel Satuan Brimobda Parepare melaksanakan patroli bersama di wilayah perkebunan PTPN XIV Maroangin, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus […]

  • Pemkab Enrekang Perkuat Kerjasama dengan Kementrian ATR/BPN

    Pemkab Enrekang Perkuat Kerjasama dengan Kementrian ATR/BPN

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 236
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID<span;>– Pemerintahan Kabupaten Enrekang terus berkomitmen menghadirkan Kesejahteraan bagi masyarakatnya. Saat ini pemerintah Kabupaten Enrekang tengah menuntaskan sertifikat bodong yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Enrekang. Hal tersebut terlihat saat Wakil Bupati Enrekang Andi, Tenri Liwang La Tinro menerima kunjungan staf khusus Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di ruang kerjanya, Kamis,( […]

  • Banana Box Q Hadir Menyajikan Beragam Olahan Pisang.

    Banana Box Q Hadir Menyajikan Beragam Olahan Pisang.

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Sidrap.— Usaha kuliner kekinian kembali hadir meramaikan pilihan camilan masyarakat. Banana Box Q kini menyajikan berbagai olahan pisang yang menarik dan cocok dinikmati bersama keluarga maupun teman, menikmati camilan manis dengan berbagai varian rasa. Banana Box Q Berlokasi di Jalan La Nu’Mang Pangkajene Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, tepatnya sebla barat kantor Statistik Sidrap Banana Box […]

  • Kapolres Enrekang Tinjau Kebersihan Irigasi dan Antisipasi Banjir di Depan Mako

    Kapolres Enrekang Tinjau Kebersihan Irigasi dan Antisipasi Banjir di Depan Mako

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 481
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K.,M.H., bersama sejumlah PJU Polres Enrekang, melaksanakan peninjauan kebersihan lingkungan sekitar, khususnya pada area irigasi di bagian depan Mako Polres, Rabu (11/6/2025). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan mitigasi bencana hidrometeorologi, seperti banjir yang dapat terjadi akibat saluran air tersumbat atau tidak terawat. Dalam […]

  • Alya Catalea, Penutur Cilik dari SD 107 Bangkala, Wakili Enrekang ke tingkat Provinsi

    Alya Catalea, Penutur Cilik dari SD 107 Bangkala, Wakili Enrekang ke tingkat Provinsi

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 562
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA .CO.ID-Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa sekolah dasar asal Kecamatan Maiwa. Alya Catalea, siswi kelas 3 SDN 107 Bangkala, berhasil meraih juara 1 dalam ajang Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Kabupaten Enrekang yang digelar 6–7 Mei 2025. Lomba yang diadakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang ini diikuti oleh 54 peserta dari […]

  • 46 Kades di Enrekang Segera Dikukuhkan, Paling Lambat Agustus 2025

    46 Kades di Enrekang Segera Dikukuhkan, Paling Lambat Agustus 2025

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 465
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Enrekang segera mengukuhkan 46 Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 100.3/4179/SJ tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa maksimal dua tahun. Pengukuhan dijadwalkan paling lambat 15 Agustus 2025 dan hanya berlaku bagi kepala desa yang belum digantikan melalui Pilkades serta bersedia memperpanjang masa jabatannya. Hal […]

expand_less