Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bupati Sidrap Apresiasi Drag Race Diesel Gank, Angkat Olahraga dan Ekonomi Daerah

Bupati Sidrap Apresiasi Drag Race Diesel Gank, Angkat Olahraga dan Ekonomi Daerah

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • visibility 162
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Parepare, KBK  Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) H. Syaharuddin Alrif, yang juga menjabat Ketua Harian Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sulawesi Selatan, menghadiri ajang Drag Race Diesel Gank Makassar Volume 2 di lintasan baru Mattirotasi, Kota Parepare, Sabtu (7/2/2026).

Kegiatan otomotif tersebut turut dihadiri Wali Kota Parepare H. Tasmin Halid, Ketua IMI Parepare, jajaran Polres Parepare, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Parepare, serta tamu undangan lainnya.

Ajang balap mobil ini menyedot perhatian pecinta otomotif dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan. Lintasan baru Mattirotasi dipadati peserta dan penonton yang antusias menyaksikan adu kecepatan mobil diesel di berbagai kelas perlombaan.

Bupati Syaharuddin Alrif mengapresiasi penyelenggaraan Drag Race Diesel Gank Makassar Volume 2 yang dinilainya berlangsung tertib dan profesional.

“Event otomotif seperti ini penting sebagai wadah pembinaan atlet balap mobil,” ujarnya.

Menurut Syaharuddin, kegiatan balap mobil tidak hanya bernilai olahraga, tetapi juga berdampak langsung terhadap sektor pariwisata dan perekonomian daerah. Event otomotif mampu menggerakkan berbagai sektor secara simultan.

“Event seperti ini bukan sekadar adu kecepatan, tetapi juga menggerakkan banyak sektor. Wisata ikut terangkat, UMKM hidup, restoran ramai, hotel dan penginapan terisi,” katanya.

Ia berharap kegiatan otomotif ke depan terus digelar secara terarah dan profesional, sehingga selain melahirkan atlet balap berprestasi, juga memperkuat citra daerah sebagai tujuan sport tourism di Sulawesi Selatan. (Gnd)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa KKN-T Unhas Gelombang 115 Hadirkan Program EcoGrow untuk Dukung Ketahanan Pangan di Desa Bulo Wattang

    Mahasiswa KKN-T Unhas Gelombang 115 Hadirkan Program EcoGrow untuk Dukung Ketahanan Pangan di Desa Bulo Wattang

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    LoKabarkita.co.id.Sidrap.– Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Inovasi Daerah Gelombang 115 Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanakan program kerja bertajuk EcoGrow (Inovasi Urban Farming Hortikultura Berbasis Aquaponik untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan) di Desa Bulo Wattang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Minggu 18 Januari 2026. Program EcoGrow digagas dan dilaksanakan oleh mahasiswa KKN-T Unhas dengan Andita Amanda Putri […]

  • Panitia Pastikan Profesional dalam Seleksi Calon Pimpinan Baznas Enrekang

    Panitia Pastikan Profesional dalam Seleksi Calon Pimpinan Baznas Enrekang

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 74
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Proses pendaftaran Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang periode 2026–2031 resmi ditutup pada Senin (27/4/2026) pukul 11.00 WITA. Panitia seleksi memastikan tak ada rekayasa dalam proses pendaftaran daring tersebut. Ketua Panitia Seleksi, Harwan Sawati yang juga menjabat Asisten I Setda Enrekang, menegaskan seluruh tahapan seleksi berjalan profesional, netral, dan transparan. […]

  • Penelitian UI di PLTB di Sidrap Ditargetkan Bantu Perekonomian Lokal

    Penelitian UI di PLTB di Sidrap Ditargetkan Bantu Perekonomian Lokal

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 70
    • 0Komentar

    SIDRAP — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjadi lokasi penelitian Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) terkait Just Energy Transition atau transisi energi berkeadilan. Penelitian ini fokus menilai dampak keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) terhadap masyarakat, lingkungan, dan perekonomian lokal. Sejalan hal ini, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menerima tim peneliti UI di Rumah Jabatan Bupati, Jalan […]

  • “Benteng Menangis, Rakyat Berontak dengan Cinta: Jangan Rebut Andi Rahmat dan Ibu Tety dari Kami!”

    “Benteng Menangis, Rakyat Berontak dengan Cinta: Jangan Rebut Andi Rahmat dan Ibu Tety dari Kami!”

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 292
    • 0Komentar

    PINRANG, KBK — Air mata, harapan, dan suara rakyat kini berpadu menjadi satu gelombang perasaan yang tak terbendung di Kelurahan Benteng, Kecamatan Patampanua. Warga menolak dengan tegas rencana pergantian Lurah Benteng Andi Rahmat dan Ketua PKK Andi Tety Ansidar, dua sosok yang mereka sebut sebagai “pemimpin berhati rakyat”. Dari sudut gang sempit hingga balai kelurahan, […]

  • SPPD DPRD Sidrap 2026 Rp6,7 Miliar, Publik Menanti Dampak Nyata di Tengah Bayang-bayang Temuan BPK

    SPPD DPRD Sidrap 2026 Rp6,7 Miliar, Publik Menanti Dampak Nyata di Tengah Bayang-bayang Temuan BPK

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 182
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, DPRD Kabupaten Sidrap, pada tahun 2026 tetap menyiapkan dana perjalanan dinas sebesar Rp6,7 miliar lebih. Dibanding tahun 2025 lalu, anggaran tersebut sebenarnya telah mengalami penurunan. Tahun 2025, perjalanan dinas DPRD mencapai Rp9,1 miliar. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sidrap, Andi Kaimal, kepada media Senin (19/1/2026) mengungkapkan bahwa […]

  • Hakim Tolak Gugatan di Lokasi Ketiga, Ketua Yayasan As’adiyah Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

    Hakim Tolak Gugatan di Lokasi Ketiga, Ketua Yayasan As’adiyah Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 240
    • 0Komentar

    WAJO — Sengketa lahan yang melibatkan Yayasan As’adiyah Sengkang kembali memasuki babak baru. Pengadilan Negeri Sengkang melalui putusan perkara Nomor 51/Pdt.Bth/2025/PN Skg menyatakan bantahan yang diajukan pembantah tidak dapat diterima. Berdasarkan amar putusan yang tercantum dalam sistem E-Court Mahkamah Agung, majelis hakim mengabulkan eksepsi terkait diskualifikasi pihak berdasarkan subjek hukum. Dalam pokok perkara, hakim menyatakan […]

expand_less