ETLE Mobile Satlantas Polres Enrekang Bergerak, Pelanggar Lalu Lintas Dibidik Kamera Digital
- account_circle Basir
- calendar_month 44 menit yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID,—, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang terus memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
PPenerapan sistem ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendaraan sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Enrekang.
Penindakan ETLE Satlantas Polres Enrekang dilakukan melalui dua metode, yakni ETLE Statis dan ETLE Mobile. ETLE Statis menggunakan kamera yang terpasang di sejumlah persimpangan jalan protokol, sementara ETLE Mobile menggunakan perangkat handheld berupa HP atau tablet khusus yang dibawa petugas saat melakukan patroli
Kasat Lantas Polres Enrekang AKP, Muh.Ali.S.Sos, mengatakan ETLE Mobile saat ini menjadi salah satu metode yang intensif digunakan dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
“Kalau ETLE Statis itu diam di persimpangan, sedangkan ETLE Handheld dibawa langsung oleh petugas di lapangan menggunakan HP atau tablet khusus,” ujar AKP.Muh.Ali.S.Sos ,rabu,( 23/9/2026)
Menurutnya, penindakan difokuskan terhadap pelanggaran yang dapat terlihat secara langsung dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Sasaran penindakan meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar rambu dilarang parkir, menggunakan knalpot brong, berboncengan lebih dari satu orang, serta pengemudi roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman,” tegasnya.
Penerapan ETLE di wilayah hukum Polres Enrekang sebelumnya telah melalui tahap sosialisasi.
Setelah tahapan sosialisasi tersebut, sistem penindakan berbasis elektronik kemudian diterapkan untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas secara lebih efektif dan terdokumentasi.
Dengan pemanfaatan ETLE Statis dan ETLE Mobile, Satlantas Polres Enrekang menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas tidak hanya bergantung pada keberadaan petugas di satu titik, tetapi juga didukung teknologi yang dapat digunakan saat patroli di berbagai lokasi. (Ombass)
- Penulis: Basir

Saat ini belum ada komentar