Jamwas Sidak Kejati Sulsel, Tegaskan Nol Toleransi untuk Anggaran Fiktif
- account_circle Rahim
- calendar_month Senin, 7 Jul 2025
- visibility 143
- comment 0 komentar

MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menerima kunjungan Inspeksi Khusus Keuangan dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Senin (7/7/2025).
Inspeksi ini dipimpin langsung oleh Plt Inspektur Keuangan III Jamwas, Tedjolekmono, dengan tujuan memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan di jajaran Kejaksaan.
Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, bersama Wakajati Teuku Rahman dan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulsel, menyambut langsung tim inspeksi.
Dalam sambutannya, Agus Salim memaparkan bahwa hingga Juli 2025, realisasi penyerapan anggaran di Kejati Sulsel telah mencapai lebih dari 40 persen.
“Harapan kami, apa yang disampaikan Pak Plt Inspektur Keuangan menjadi pedoman dalam menjalankan tugas, khususnya dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Dalam arahannya, Tedjolekmono menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas.
Ia secara tegas memperingatkan agar tidak ada praktik anggaran fiktif maupun mark up dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan Kejaksaan.
“Anggaran ini berbasis kinerja, tidak mungkin ada anggaran yang keluar tanpa ada kegiatan. Jika ada kegiatan, maka administrasi harus segera dirampungkan. Tak boleh ada yang fiktif, apalagi mark up,” tegasnya.
Tedjolekmono juga menambahkan bahwa pengawasan internal yang kuat akan berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Inspeksi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan di Kejati Sulsel, serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan secara maksimal. (ibe)
- Penulis: Rahim
Saat ini belum ada komentar