Kejati Sulsel Gandeng Pertamina dan BPKP Perkuat Strategi Anti-Fraud di BUMN Energi
- account_circle Iful -
- calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
- visibility 165
- comment 0 komentar

MAKASSAR, KBK — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terus memperkuat komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kali ini, Kejati Sulsel berkolaborasi dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel dalam kegiatan bertajuk “Fraud Control Strategic: Upaya Preventif, Deteksi dan Sanksi Hukum sebagai Satu Kesatuan Anti-Fraud dalam Mendukung Proses Bisnis di PT Pertamina Patra Niaga”, yang digelar di Hotel Hyatt Place Makassar, Kamis (17/7/2025).
Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, hadir sebagai narasumber utama bersama Kepala BPKP Perwakilan Sulsel, Rasono, dan Ariani Wulandari, Manager Fraud Prevention PT Pertamina (Persero).
Dalam pemaparannya, Kajati Agus Salim menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, terutama dalam pengelolaan anggaran negara di BUMN.
“Kegiatan ini sangat strategis karena menghadirkan dua institusi kunci — Kejaksaan dan BPKP — yang memiliki peran penting dalam pengawasan serta penanganan dugaan penyimpangan anggaran. Sinergi ini adalah bentuk nyata kolaborasi antarlembaga,” tegas Agus Salim.
Ia juga menekankan bahwa Kejaksaan tak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memberikan pendampingan hukum preventif kepada ASN dan pegawai BUMN untuk meminimalkan risiko jeratan hukum.
“Jika sejak awal mendapat pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN), maka risiko pelanggaran hukum dalam pengambilan keputusan — khususnya pada proses pengadaan barang dan jasa — bisa ditekan,” jelasnya.
Sementara itu, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fanda Chrismianto, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan materi yang disampaikan.
“Kesadaran terhadap fraud bukan lagi sekadar kegiatan rutin, tetapi telah menjadi budaya organisasi yang tertanam dalam seluruh proses bisnis, dari lapangan hingga manajemen,” ujarnya.
Pjs Chief Audit Executive PT Pertamina Patra Niaga, Hendra Sukmana, turut menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjaga ketahanan energi nasional melalui tata kelola yang bersih dan akuntabel.
“Pencegahan dan penanganan fraud adalah bentuk tanggung jawab bersama. Kami juga menyediakan sistem pendukung agar setiap pekerja mampu menyelesaikan persoalan hukum secara tepat dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang memperkuat pemahaman peserta terkait strategi pengendalian fraud dan penegakan hukum di lingkungan BUMN energi. Sinergi Kejati Sulsel, BPKP, dan Pertamina ini menjadi langkah konkret membangun ekosistem bisnis yang sehat dan bebas dari praktik korupsi.(GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar