Polsek Patampanua Lerai Amukan Massa Dan Amankan Residivis Pelaku Pencuri Itik di Desa Mattiroade
- account_circle Haji Bintang
- calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
- visibility 553
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dia mengatakan, memang benar pada hari Jumat 02 Mei 2025, Kapolsek Patampanua bersama tim Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang dan personil gabungan Polres Pinrang berhasil mengamankan pelaku residivis pencurian ternak jenis itik di Dusun Sengan Desa Mattiroade Kecamatan Patampanua.
Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya di Mapolsek Patampanua.” Bebernya.
Kapolres juga menyampaikan bahwa dirinya telah menyampaikan kepada Kapolsek jajaran Polres Pinrang. Agar semua pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pinrang harus di kejar dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.”
Dan saya sebagai Kapolres Pinrang tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku kejahatan apapun itu dan siapapun itu.” Tutup Puang Edi sapaa akrab Kapolres Pinrang AKBP Edi Sabhara di balik sambungan telpon cellulernya (HBT).
- Penulis: Haji Bintang

Saat ini belum ada komentar