Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Satgas TMMD ke-125 Kodim 1419/Enrekang Berikan Khutbah Jumat

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1419/Enrekang Berikan Khutbah Jumat

  • account_circle Basir
  • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
  • visibility 291
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan kedekatan dengan masyarakat, salah satu personel Satuan Tugas (Satgas) TMMD ke-125 Kodim 1419/Enrekang, Serda Muh. Abdi, memberikan khutbah Jumat di Masjid Babul Janna, Desa Pekalobean, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Jumat (01/08/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program non-fisik TMMD yang bertujuan mendukung pembinaan rohani masyarakat serta membangun hubungan yang harmonis antara TNI dan warga setempat.

Dalam khutbahnya, Serda Muh. Abdi mengajak jamaah untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta menekankan pentingnya menjaga persaudaraan, persatuan, dan semangat gotong royong dalam kehidupan sehari-hari.

“TMMD bukan hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh sisi spiritual masyarakat. Kami ingin hadir di tengah masyarakat tidak hanya sebagai pelaksana pembangunan, tetapi juga sebagai sahabat dan mitra dalam membangun kehidupan yang lebih baik,” ujar Serda Muh. Abdi usai pelaksanaan salat Jumat.

Kegiatan ini pun disambut hangat oleh masyarakat Desa Pekalobean. Para jamaah mengapresiasi kehadiran personel TNI yang turut aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial.

Dengan pendekatan seperti ini, Satgas TMMD ke-125 berharap kehadiran mereka benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat, tidak hanya dari sisi infrastruktur, tetapi juga dalam membina nilai-nilai kebersamaan dan keagamaan.(**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Sidrap Pimpin Upacara Tabur Bunga: “Bangsa yang Besar Adalah Bangsa yang Menghargai Jasa Pahlawannya”

    Kapolres Sidrap Pimpin Upacara Tabur Bunga: “Bangsa yang Besar Adalah Bangsa yang Menghargai Jasa Pahlawannya”

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 191
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan ke-80 tahun 2025, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sidenreng Rappang AKBP Fantry Taherong memimpin upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Mario, Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, Senin (10/11/2025) siang. Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh Forkopimda Sidrap, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah […]

  • Iuran Rp1 Juta di Mogan Food Court Diprotes Pedagang, Pengelola Janji Evaluasi Bulanan

    Iuran Rp1 Juta di Mogan Food Court Diprotes Pedagang, Pengelola Janji Evaluasi Bulanan

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 321
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK— Kebijakan iuran bulanan sebesar Rp1 juta yang diterapkan di kawasan Mogan Food Court, pelataran Monumen Ganggawa Sidrap (Pangker), menuai protes dari salah satu pedagang. Pedagang tersebut mengeluhkan ketidakadilan sistem iuran yang dianggap tidak memperhatikan perbedaan lokasi dan potensi penghasilan setiap tenant. “Jelas berat bagi kami yang berada jauh dari panggung hiburan. Penghasilan kami […]

  • Bupati Enrekang Hadiri Grand Opening SPPD Tomenawa Baraka .

    Bupati Enrekang Hadiri Grand Opening SPPD Tomenawa Baraka .

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 228
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID— Badan Gizi Nasional secara resmi membuka Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Daerah (SPPD) di Kelurahan Tomenawa, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang. Kegiatan grand opening ini dihadiri oleh Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangnga dan Wakil Bupati H. Andi Tenri Liwang Latinro, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Kamis(6/11/2025) kemarin. Tampak hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang […]

  • Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Tegaskan Komitmen Integritas dan Reformasi Kelembagaan Kejaksaan

    Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Tegaskan Komitmen Integritas dan Reformasi Kelembagaan Kejaksaan

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 172
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, memimpin pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jumat (31/10/2025). Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati Sulsel yang baru dilantik, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Sulawesi […]

  • Rabat Beton Rp213 Juta Tanpa Papan Proyek di Ajubissue Jadi Sorotan, APH Diminta Turun Lakukan Pemeriksaan

    Rabat Beton Rp213 Juta Tanpa Papan Proyek di Ajubissue Jadi Sorotan, APH Diminta Turun Lakukan Pemeriksaan

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SIDRAP – Pelaksanaan proyek rabat beton yang bersumber dari dana Silpa Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2026 di Desa Ajubissue, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), menjadi sorotan publik. Proyek senilai total Rp213 juta itu menuai pertanyaan karena dikerjakan tanpa papan informasi proyek, sehingga memunculkan desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi pengawas […]

  • Jual Motor Fiktif Lewat Facebook dan Indah Kargo, 9 Anggota Sindikat Sobis di Sidrap Dipenjara 5 Tahun

    Jual Motor Fiktif Lewat Facebook dan Indah Kargo, 9 Anggota Sindikat Sobis di Sidrap Dipenjara 5 Tahun

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 600
    • 0Komentar

    SIDRAP — Pengadilan Negeri (PN) Sidrap menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada sembilan terdakwa sindikat penipuan daring yang dikenal sebagai kelompok Sobis. Amar putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Yasir Adi Pratama, didampingi hakim anggota Otniel Yuristo YP dan Yoga Pramudana. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni 3 tahun 6 bulan. Sindikat ini […]

expand_less