Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Satreskrim Polres Enrekang Gelar Rekonstruksi Perkara Penganiayaan Yang Mengakibatkan Meninggalnya Korban,

Satreskrim Polres Enrekang Gelar Rekonstruksi Perkara Penganiayaan Yang Mengakibatkan Meninggalnya Korban,

  • account_circle Basir
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • visibility 129
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID— Polres Enrekang melalui Unit I Tindak Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal menggelar rekonstruksi perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Peristiwa tersebut sebelumnya terjadi di Barereng Dusun Kendenan Desa Kendenan Kecamatan Baraka Kabupaten Enrekang.

Pada pelaksanaan Rekontruksi tersebut, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Herman, S.H., didampingi Kanit Pidum Iptu Fadly Fachrezi Konggoasa, S.Trk. Kegiatan tersebut turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Enrekang sebagai bagian dari proses koordinasi penegakan hukum. Yang diselenggarakan di halaman Mapolres Enrekang, Selasa pagi (03/03/2026).lalu.

Melalui Seksi Humas, dijelaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian dari tahapan penyidikan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

Dalam kegiatan tersebut, tersangka berinisial J (37) memperagakan sebanyak 20 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Seluruh adegan yang diperagakan dicocokkan dengan keterangan yang sebelumnya telah diberikan kepada penyidik.

Selama proses berlangsung, pengamanan dilakukan secara ketat oleh personel gabungan Polres Enrekang guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
<span;>Adegan yang diperagakan dimulai dari interaksi awal antara tersangka dan korban hingga rangkaian peristiwa yang diduga berujung pada meninggalnya korban.

Rekonstruksi dilakukan secara sistematis, disaksikan oleh penyidik dan Jaksa Penuntut Umum guna memperoleh gambaran yang utuh dan objektif terkait perkara tersebut.

Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto.S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Herman, S.H., menyampaikan bahwa rekonstruksi merupakan bagian penting dalam proses pembuktian perkara.

“Rekonstruksi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi, serta alat bukti yang ada. Hal ini menjadi bagian dari upaya penyidik untuk menyusun berkas perkara secara cermat dan profesional,” ujarnya melalui Kasi Humas.

Kasi Humas Polres Enrekang AKP Abd. Samad, S.H., M.H., menambahkan bahwa pelaksanaan rekonstruksi juga merupakan bentuk transparansi dalam penanganan perkara.

“Kami memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Proses ini dilakukan secara objektif dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, di mana penetapan bersalah atau tidaknya seseorang sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan,” jelasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan didokumentasikan oleh tim Identifikasi Satreskrim dan Seksi Humas sebagai bagian dari kelengkapan administrasi penyidikan.

Rekonstruksi yang berlangsung lebih dari satu jam tersebut berakhir dalam situasi aman dan terkendali. Hingga saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Melalui proses ini, Polres Enrekang menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap menghormati hak-hak semua pihak.(Ombass)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Lombo semakin mengukuhkan dirinya sebagai sentra buah

    Desa Lombo semakin mengukuhkan dirinya sebagai sentra buah

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.sidrap.— Kabar menggembirakan datang dari sektor perkebunan. Warga Desa Lombo kini mulai merasakan hasil dari uji coba penanaman durian premium jenis Duri Hitam yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. Alhamdulillah, percobaan tersebut menunjukkan hasil yang positif. Meskipun saat ini baru beberapa pohon yang ditanam, masyarakat sudah berhasil melakukan panen perdana. Buah yang dihasilkan pun dinilai […]

  • Resmikan dan Uji Coba JIAT, Syaharuddin Alrif: Solusi Konkret Petani

    Resmikan dan Uji Coba JIAT, Syaharuddin Alrif: Solusi Konkret Petani

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 116
    • 0Komentar

    SIDRAP — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menghadiri peresmian sekaligus uji pengaliran Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) Program Instruksi Presiden (Inpres) di Desa Rijang Panua, Kecamatan Kulo, Selasa (12/5/2026). Kegiatan ini dirangkaikan dengan serah terima JIAT dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap. Syaharuddin menyampaikan apresiasi atas pembangunan delapan […]

  • BAZNAS Gelar Rapar Koordinasi dan Sosialisasi, Dimulai dari Maiwa dan Cendana

    BAZNAS Gelar Rapar Koordinasi dan Sosialisasi, Dimulai dari Maiwa dan Cendana

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 234
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Baznas tingkat kecamatan desa/lurah se-Kabupaten Enrekang mulai digelar di Kecamatan Maiwa, bertempat di Kantor KUA Maiwa,Jl. Jend. Sudirman No. 27. Maiwa, Enrekang, Selasa (7/10/2025). Rencananya, Rakor akan berjalan di setiap kecamatan, mulai hari ini hingga satu pekan ke depan. Ketua Panitia Rapat Koordinasi dan Sosialisasi, Dr Ilham Kadir menyebut […]

  • Kasi Propam Polres Enrekang Keluarkan Ultimatum Keras, Personel Dilarang Tinggalkan Wilayah Tanpa Izin

    Kasi Propam Polres Enrekang Keluarkan Ultimatum Keras, Personel Dilarang Tinggalkan Wilayah Tanpa Izin

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 110
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran disiplin dan memastikan kesiapsiagaan personel tetap terjaga, Kasi Propam Polres Enrekang AKP Bahri memberikan penegasan keras terkait larangan meninggalkan wilayah hukum tanpa izin pimpinan. Penegasan tersebut disampaikan dalam arahannya saat apel pagi di Lapangan Apel Mapolres Enrekang, Selasa (17/03/2026), Melalui Sihumas polres Enrekang dijelaskan bahwa, agenda Kasi Propam tersebut […]

  • Kodim 1419/Enrekang Gelar Upacara Bendera Bentuk Nilai-Nilai Kebangsaan Dan Kedisiplinan.

    Kodim 1419/Enrekang Gelar Upacara Bendera Bentuk Nilai-Nilai Kebangsaan Dan Kedisiplinan.

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 147
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Kodim 1419/Enrekang melaksanakan upacara bendera rutin pada hari Senin, 06 April 2026, bertempat di Lapangan Upacara Makodim 1419/Enrekang, Jln. Pahlawan No.12, Lingkungan Talaga, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang. Upacara berlangsung dengan khidmat dan tertib, diikuti oleh seluruh personel militer dan PNS Kodim 1419/Enrekang sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan serta meningkatkan […]

  • Siswa SDN Asal Maiwa Wakili Sulawesi Selatan di Ajang Catur Nasional JAPFA KIDS AWARD 2026

    Siswa SDN Asal Maiwa Wakili Sulawesi Selatan di Ajang Catur Nasional JAPFA KIDS AWARD 2026

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 212
    • 0Komentar

    ENREKANG,KAVAR KITA. CO.ID-Dua orang murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) dari Kec. Maiwa, Kab. Enrekang terpilih secara resmi untuk mewakili Provinsi Sulawesi Selatan dalam ajang bergengsi Kejuaraan Catur JAPFA KIDS AWARD 2026. Dua siswa itu yakni Muh. Fitra Ramadhan dari SDN 163 Baringin dan Muh Afif Asyraf SDN 151 Kadeppe Kompetisi skala nasional ini akan berlangsung […]

expand_less